MEDAN,- Mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPK-SU) mendatangi kantor Kejati Sumut. Jum'at, 08 Maret 2024
Tujuannya, meminta Kejati Sumut memanggil dan memeriksa Kades Sayur Mahincat Kec. Aek Nabara Barumun Kab. Padang Lawas.
Dalam orasinya, A. Sayuti Nasution selaku korlap mengatakan dalam orasinya bahwa adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/Madrasah Non Formal milik desa dan dugaan korupsi bantuan honor pengajar, pakaian seragam dan operasional) tahun anggaran 2021 dengan anggaran Rp.90.400.000.
Selanjutnya, Arsyad Rizky selaku korAk mengatakan dalam orasinya terkait pembangunan desa, Rehabilitasi, peningkatan pengerasan jalan di desa Sayur Mahincat T/A 2022 dengan anggaran senilai Rp. 112.973.600 diduga tidak direalisasikan.
Setelah ber Orasi lebih kurang setengah jam Juliana Sinaga menanggapi Aksi Mahasiswa. Juliana menyampaikan, tuntutan mahasiswa akan disampaikan ke pimpinan serta mahasiswa memberikan Laporan Pengaduan secara resmi agar bisa cepat di proses.*(AIS)