25/02/2023

Dibawah kepemimpinan Deniarti, Puskesmas Secanggang makin banyak perubahan



LANGKAT,- Salah satunya sudah ada Ruang aula buat rapat. Dulunya puskesmas ini tidak punya ruang aula buat rapat bang! kalau kami mau rapat kami numpang dulu dikantor desa secanggang ujar! Kepala puskesmas secanggang kepada tim wartawan.dulu burem kantor puskesmas Secanggang dan tidak pernah terawat, semenjak datangnya saya/Deniarti selaku kapus. puskesmas Secanggang saya benahi  pelan pelan.makin bagus dan bersih.semua tertata dengan rapi.sudah adanya ruang inap, dulu kantor kapus gabung sama gudang obat.sekarang alhamdulilah sudah ada tersendiri kantor kapus bang ujar! Deniarti kepada tim wartawan.

Selama ini banyak pemberitaan miring tentang kapus secanggang, salah satunya mengenai tentang ambulan tidak pernah dirawat.ketika tim wartawan mendatangi puskesmas secanggang jalan pendidikan Secanggang kabupaten langkat.Kamis (23/02/2023).tim wartawan langsung berjumpa dengan kepala puskesmas Secanggang kabupaten Langkat yang bernama Deniarti.

Tim wartawan dipersilakan masuk ke ruangannya.silakan duduk bang! dengan ramah tamahnya Deniarti kepada tim wartawan.tim wartawan sempat menanyakan tentang berita miring mengenai adanya mobil ambulance tidak pernah dirawat, langsung kapus secanggang yang murah senyum dan ramah juga terhadap bawahannya. Deniarti mengatakan kepada tim wartawan itu tidak benar bang! Ujar kapus secanggang mengatakan kepada tim wartawan.

Dan tim wartawan diajak langsung melihat mobil ambulan.alangkah terkejutnya tim wartawan melihat mobil ambulan merk Isuzu panther BK 254 P masih bagus dan mesinnya juga halus sirinenya juga hidup, bodi mobilnya pun masih mulus.ketika tim wartawan menanyakan kepada supir ambulan tahun berapa mobil ini bang! Tahun 2010.semenjak Kapus Bu Deniarti yang baru menjabat kurang lebih dua tahun sudah banyak perubahan dipuskesmas secanggang ini.seperti mobil ambulan ini terawat bang! ujar supir ambulan mengatakan kepada tim wartawan. (tim)

Share:

24/02/2023

VIRAL...!!! Ratusan Massa PD-FORMASIH TAPSEL geruduk kantor KPU Provinsi Sumut terkait dugaan pungli rekrutmen PPK dan PPS di KPU Tapsel


 


MEDAN,– Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut didemo ratusan Mahasiswa dan elemen masyarakat Tapsel yang menyebutkan  dirinya Forum mahasiswa dan masyarakat peduli hukum (FD-FORMASIH Tapsel), pagi sekitar jam 10.00 Wib. Sampai selesai. Kamis, (23/2/2023).


Sesuai dalam orasinya, Formasih Tapsel mengatakan melalui protokolnya mengatakan telah melaporkan tuntutan mereka di minggu- minggu sebelumnya secara tertulis, namun belum ada tindakan atau jawaban yang pasti dan tepat.


“KPU PROVINSI SUMUT telah memberikan kami menunggu 7 Hari untuk mendapatkan jawaban, namun hingga hari ini, belum ada tanggaban”, ungkap orator aksi tersebut.


Dalam orasi pertamanya PD-FORMASIH TAPSEL melalui tim orasinya mengatakan tuntutanya mendukung kinerja KPU Sumut, agar transparant dalam menindak lanjuti laporan mereka, yang dilaporkan Rabu kemarin (15/2/23), Dimana dilaporan itu, terkait dugaan pungli dikantor KPU Tapsel, dalam perekrutan PPK dan PPS.


PD- Formasih Tapsel juga meminta agar KPU Sumut tegas menangani laporan dugaan pelanggaran kode etik di kantor KPU Tapsel.


PD-Formasih Tapsel  meminta KPU Sumut, untuk mengadakan pertemuan terbuka dengan 5 (lima) orang komisioner KPU Tapsel, atas adanya dugaan pengutipan liar di KPU Tapsel, atau memberhentikannya.


Selain itu kami meminta agar KPU Provinsi Sumut melakukan ujian ulang perekrutan petugas PPS dan PPK di kabupaten Tapsel yang kami duga kuat banyak kecurangan dan tidak sesuai peraturan yang ada.


Dengan adanya orasi tersebut, pihak KPU PROVINSI SUMUT menanggapi langsung aksi dari PD-FORMASIH TAPSEL langsung dari  Perwakilan  KPU PROVINSI sumut yang saat itu enggan menyebutkan namanya.


Dia mengatakan kalau pihak PD-Formasih Tapsel tidak puas dengan kinerja KPU kabupaten kota ataupun KPU Sumut, silahkan laporkan kepihak yang berwajib dalam hal ini ke Kepolisian.


“Kalau adek-adek tidak puas dengan kinerja KPU kabupaten kota maupun KPU Sumut, silahkan laporkan kepihak yang berwajib”, sebutnya, seraya enggan menyebutkan namanya walau berulang-ulang ditanya mahasiswa.


Ketua PD-FORMASIH TAPSEL Wesy Gea menjawab dari tanggapan perwakilan KPU PROVINSI SUMUT dengan menyebutkan mana hasil RDP kami Minggu yang lalu KPU PROVINSI SUMUT mengatakan Minggu lalu kami di suruh menunggu 7 hari untuk mendapatkan hasil RDP dengan KPU PROVINSI SUMUT,  namun kenyataannya bukan hasil yang kami dapatkan malah  KPU PROVINSI SUMUT menyuruh kami ke DKPP RI, "jd kerja kalian 7 hari ini apa? Mana hasil yang 7 hari kalian suruh kami menunggu?” ujar Wesly Gea.


KPU PROVINSI SUMUT bungkam dan tidak bisa menjawab dihadapan kepolisian dan juga di depan elemen mahasiswa dan masyarakat atas pertanyaan saudara KETUA PD-FORMASIH TAPSEL WESLY GEA.


WESLY GEA juga menyebutkan dalam orasinya bahwa KPU PROVINSI SUMUT: “kami duga kuat ada permainan atau kongkalikong dengan KPU Tapsel, kami tidak akan berhenti dalam menegakkan keadilan dan kebenaran kami akan datang lagi ke kantor KPU PROVINSI SUMUT dengan masa yang jauh lebih besar lagi, dan tidak sampai disitu saja kami juga akan melakukan aksi yang lebih besar ke kantor pusat DKPP RI untuk menyuarakan aspirasi kami dengan tuntutan dugaan kuat bahwa KPU PROVINSI SUMUT dan KPU Tapsel ada kerja sama dan saling melindungi” (AIS)

Share:

23/02/2023

LSM KOMPAK: Kasek SMPN 2 Secanggang wajib dipanggil dan periksa Kejari dan Polres Langkat

LANGKAT,- Saat tim wartawan menyambangi SMP Negeri 2 Secanggang di Jln. Marlintung Desa Karang Anyar,  tim wartawan tidak bertemu kasek SMP Negeri 2 Secanggang Seniyo,S.Pd, M.Pd dan hanya bertemu dengan beberapa guru yang ada di sekolah, selasa, (21/2/2023).

Tim wartawan pun berkeliling mengecek fisik bangunan sekolah SMP Negeri 2 Secanggang terlihat beberapa bangunan terkesan tidak terawat banyak asbes yang jebol dan kaca nako yang pecah dan juga bangunan laboratorium komputer yang tidak terawat diduga tidak dapat difungsikan.

Lalu tim wartawan pun mencoba mengkonfirmasi salah satu guru yang sedang piket tentang keberadaan papan plank pengumuman alokasi dana BOS, “Kurang tau pak, klo disini tidak dipasang” ujarnya. “ sudah berapa lama Bapak Seniyo menjabat kasek bu?” tim wartawan kembali bertanya. “ kurang lebih dua tahun pak” balasnya.

Ketika dimintai pendapatnya, Ahmad Fadli,SH.I Ketua LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi) didamping Joni Siregar Kabid Investigasi LSM KOMPAK, saat membuat pernyataan pers di Stabat, angkat bicara minta penegak hukum yakni Kejari dan Polres Langkat untuk segera panggil dan periksa kasek SMP Negeri 2 Secanggang Seniyo,S.Pd, M.Pd terkait penggunaan dana BOS yang tidak transparan yang dapat berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi.(tim)

 

Share:

22/02/2023

Ketua PAN SUMUT Melakukan Penganiayaan, Mahasiswa Desak Polisi Mentersangkakan Ahmad Fauzan Daulay


 

MEDAN,- Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Utara yang juga sebagai Ketua Komisi B DPRD SUMUT, Ahmad Fauzan Daulay dilaporkan oleh salah satu Masyarakat Riduan Putra ke Polres Padangsidimpuan dengan Laporan bernomor STTLP/B/67/11/2023/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut.

Dugaan penganiayaan ini terjadi pada saat Musyawarah Wilayah (Muswil) Salah Satu Organisasi di salah satu Hotel di Padangsidimpuan pada Jum'at, 17 April 2023 malam.(Informasi dihimpun dari HETA NEWS.

Dalam permasalahan ini, Syaiful Ritonga Aktivis Mahasiswa dari salah satu kampus di Medan yang juga sebagai ketua Ikatan Mahasiswa Peduli Keadilan Sosial (IMPAS) SUMUT turut mengomentari, Kapolres Padangsidimpuan harus tegas dalam permasalahan ini, jangan sampai di intervensi oleh pihak lain dan kepada Kapolda Sumatera Utara juga harus ikut andil dalam permasalahan ini sesuai tetentuan-ketentuan yang telah berketetapan.

Syaiful Ritonga menegaskan, bahwa mereka tidak akan tinggal diam dalam permasalahan ini, dan kami akan melakukan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat ini untuk mendesak Kapolres segera Mentersangkakan Ahmad Fauzan Daulay, karena sudah sangat jelas telah melanggar hukum dan telah mengingkari sumpah janjinya sebagai Wakil Rakyat, tambah Syaiful Ritonga ketika di wawancarai awak media, Senin, (20/2/2023) (SS)

Share:

LGBT Berpesta di Kota Padangsidimpuan, Ketegasan Pemko Padangsidimpuan di Pertanyakan


 

PADANGSIDIMPUAN,- Sejumlah warga di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, mengaku keberatan dengan aksi pesta ulang tahun dan Fashion Show LGBT di salah satu kafe dekat jembatan Siborang. Selasa, (21/02/2023)

“Kami jelas keberatan, dan sepengetahuan saya acara itu sudah dua hari itu bg, Malam minggu sama malam senin itu" ujar Muhajir Siregar (41), salah seorang warga setempat.

Dia mengatakan, pesta ulang tahun dan Fashion Show LGBT itu menimbulkan keributan sehingga warga merasa tidak nyaman.

"Suaranya terdengar jelas, mereka menjerit-jerit dan akibatnya sangat bising," tuturnya. Namun, warga mengaku tidak bisa melarang, karena pemilik kafe mantan warga Kelurahan Kantin.

“Kami keberatan, tapi kami tidak bisa mencegah. Sebab, pemilik kafe mantan warga Kantin, " ujarnya.

Dia berharap kepada pemerintah setempat agar melarang kegiatan-kegiatan seperti itu.

“Kota Padangsidimpuan Serambi Makkah nya Sumatera Utara. Tapi, kok ada acara seperti itu, sangat disayangkan sekali bang.” Keluhnya.

Walikota Padangsidimpuan bersama muspida harus menindak tegas terhadap kegiatan-kegiatan LGBT yang melanggar hukum dan norma agama agar generasi muda di Kota Padangsidimpuan tidak tercemar penyakit sosial LGBT (AIS)

Share:

Lagi dan Lagi IMPAS Unjuk Rasa di Depan Kejatisu dan Poldasu Terkait Bimtek Kab. Padang Lawas


 

MEDAN,- sejumlah Massa dari Ikatan Mahasiswa Peduli Keadilan Sosial (IMPAS) Sumatera Utara melakukan aksi damai mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) agar segera memeriksa Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Padang Lawas (Palas) dan Ketua Apdesi Palas. Selasa (21/2/2023)

” Kami menilai Plt Kadis PMD M Faisal Amrin Siregar bersama Ketua Apdesi Hamdany Daulay melakukan perongrongan anggaran desa dengan modus Bimtek dan Pelatihan”, Ucap Kordinator Aksi Ardian didampingi Saipul.

“Kami menilai kegiatan bimtek tersebut tidak membawa dampak positif bagi pembangunan desa, oleh karena itu kegiatan tersebut terkesan hanya menghamburkan uang negara,” Terangnya

Menjawab aspirasi mahasiswa, mewakili Asintel Kejatisu Elisabet menyampaikan laporan dari adek-adek mahasiswa akan mereka tampung dan ditindaklanjuti.

” Kami meminta kepada mahasiswa untuk dapat membantu berupa bukti autentik, sehingga mempermudah kita dalam melakukan investigasi”, Ujar  Elisabet..

Setelah puas melakukan orasi di Kantor Kejatisu kemudian aksi di lanjutkan di Markas Polda Sumatera Utara dengan pengawalan dari personil Polda Sumut yang di tugas kan langsung khusus penyambutan aspirasi masyarakat dan mahasiswa di depan kantor Polda Sumut,

"saya akan lanjutkan kepada Kapolda tentang apa permasalahan yang adek-adek bawa langsung ke Kapolda, ujar "ujar Rudi bagian penangapan aspirasi Poldasu.

seiring berjalan nya waktu mahasiswa dan pemuda balik undur diri dan bubar dalam keadaan tertib dan berjanji akan melaksankan aksi damai lanjutan sampai tuntutan mereka dipenuhi.(DS)

Share:

21/02/2023

Aktivis HAM Kontras Independen Bung Rambe Investigasi Bangunan Taman Pasca Terendam Sungai Batang Ayumi: Terlalu di Paksakan !

PADANGSIDIMPUAN,- Proyek lanjutan Pembangunan DEK di Kelurahan Kantin Kecamatan P.Sidimpuan Utara  2.3 M yang di kerjakan CV Indah IS dibawah Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota P.Sidimpuan menjadi sorotan,salah satu Lembaga Kontras Independen Yang menjabat sebagai Kepala Regional Sumatera Syahminan Rambe, Ia melihat Taman yang dibangun Pemerintah kota P.sidimpuan Terkesan sia-sia, mengingat dampak kedepannya.

Syahminan Rambe atau yang sering dipanggil Bung Rambe di temui tim wartawan dan menjelaskannya, Pembangunan lanjutan DEK dikelurahan kantin kurang lebih senilai Rp 2.3 M ini seharusnya terlebih dahulu dilakukan pengkajian yang matang, sosialisasi kepada masyarakat sekitar proyek dan harus juga dipikirkan hal Urgensi kepentingan proyek kelanjutan DEK dan jangan tergesa-gesa apalagi terlalu Dipaksakan, Tandasnya.

"Pemanfaatan Daerah Aliran Sungai ( DAS ) atau Sepadan diatur dalam RDRTK tata ruang wilayah Provinsi dan UUD, Serta Peraturan Pemerintah RI tahun 2011 tentang Sungai, Pengelolaan DAS harus mengatur hubungan timbal balik antar sumber daya alam dengan manusia dan segala aktifitasnya, agar terwujud kelestarian dan keserasian ekosystem serta meningkatnya pemanfaatan sumber daya alam manusia secara berkelanjutan.

Bung Rambe juga menjelaskan,klasifikasi DAS pengkategorian DAS berdasarkan kondisi lahan, kualitas, kuantitas dan kontinuitas air, sosial ekonomi, investasi bangunan air dan pemanfaatan ruang wilayah,"jelas Syahminan kepada awak media.

Dalam UU No 7 tahun 2004 tentang pengairan serta peraturan Pemerintah No 38 tahun 2011 tentang sungai, aturan tersebut menegaskan 10 - 20 m dari bibir sungai atau sepadan, dilarang untuk dibangun, sebab sungai termasuk sepadan yang artinya adalah milik negara.

Menurut Bung Rambe, poin - poin diatas merujuk kepada bangunan lanjutan DEK dikelurahan kantin senilai kurang lebih 2,3 M ini Terkesan bertentangan dengan peraturan , dimana lanjutan DEK tersebut bukan dibibir sungai melainkan di aliran sungai sehingga terjadi penyempitan aliran sungai yang di khawatirkan akan menyebabkan erosi dari sisi sebelah kanan DEK tersebut, Jelasnya.

Dimana, ada bangunan hunian masyarakat yg dikhawatirkan ambruk bila terus menerus debit air tinggi yg berkelanjutan, jelas Aktivis Kontras Independen tersebut.

Bung Rambe juga berharap,Agar Aparat Penegak Hukum (APH) juga kita harapkan agar menjadi atensi untuk di lidik, apakah ada kemungkinan kepentingan, pribadi atau kelompok dalam pembangunan ini, mengingat anggaran nya juga cukup fantastik, Ungkapnya.

Dilain Sisi informasi yang kami dapatkan dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya di media menjelaskan, proyek kelanjutan DEK senilai kurang lebih 2.3 M dinilainya tidak ada manfaatnya dan terkesan hanya menghambur hamburkan duit saja dan tidak tepat sasaran cara penggunaannya.

Masyarakat juga mengatakan bahwa pembangunan proyek ini merasa tidak ada manfaatnya untuk dirasakan oleh masyarakat setempat, walaupun proyek kelanjutan DEK ini nilainya milyaran.

Lanjut pria ini, Seperti kejadian semalam, banjir dilokasi DEK tergenang yang diduga karena DEK proyek senilai milyaran terlalu rendah, Proyek DEK ini semalam turut terendam banjir,akibatnya pasir banyak menumpuk dan menutupi lantai proyek ini," Papar pria ini.

Sementara saat tim wartawan mengkonfirmasi terkait proyek kelanjutan DEK dikelurahan kantin senilai Rp 2,3 M, proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum ( DAU ), dan proyek tersebut sudah melalui proses pembahasan, Ucap Kabid  Perkim Kota Padang Sidempuan Dasuki Nasution melalui telepon selulernya kepada tim wartawan.(TIM/AIS)

 

Share:

20/02/2023

LSM KOMPAK minta Kejatisu dan Poldasu Periksa Oknum Kasek SMAN 1 Bahorok


LANGKAT. –Sudah berulang kali tim wartawan datang kesekolah SMA NEGERI 1 Bahorok, Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat namun tim wartawan tidak pernah berjumpa dengan oknum kasek. Tapi tim wartawan selalu berjumpa dengan oknum guru dan Wakasek saja.

“Ada apa bang, Kasek kami tidak masuk hari ini,” kata oknum guru yang enggan disebutkan namanya.

Kepada tim wartawan oknum guru juga menanyakan maksud dan tujuan mau berjumpa kasek. Dan setelah dikatakan untuk konfirmasi mengenai jumlah siswa di sekolah tersebut. Dan dikatakannya bahwa jumlah siswa mereka sekira 715 murid, kata oknum guru kepada tim wartawan.

Ketika ditanyakan apakah sudah dibuat plank rincian dana BOS dan dijawab oknum guru tersebut belum ada dibuat pak, setahu saya blom dibuat. Sedangkan kutipan uang komite/ uang SPP katanya 50 ribu sebulan ada juga yang 60 ribu sebulan katanya.

Dan kenapa uang SPPnya beda beda, lalu dijawab guru dan wakasek, yang punya kartu KIP 50ribu bayar sebulan, dan yang gak punya kartu KIP 60 ribu sebulan. Sudah lama Bu Sumarni S,Pd jadi Kasek di SMA Negeri 1 Bahorok pak. Kalau tidak salah saya kasek kami sekitar 8 BLN sudah disini bang! Oklah pak terima kasi atas konpirmasinya, Sabtu(04/02/2023).

Ketika diminta tanggapan Joni Siregar selaku aktifis LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi) meminta Kejatisu dan Poldasu segera panggil kasek SMA Negeri 1 Bahorok diduga tidak transparan dalam penggunaan dana BOS yang berpotensi terjadinya korupsi.( Tim)

Share:

Eka Syahputra Depari jabat Kepala BKD Langkat, LSM KOMPAK Ucapkan Selamat


 

LANGKAT,- Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH Mengambil Sumpah, Janji dan Pelantikan PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Jum'at 17 Februari 2023.

Plt.Kepala BKD Romarlan Harahap,SH membacakan surat keputusan Bupati Langkat No.824-19/K/2023 tanggal 15 Februari 2023, tentang pengangkatan pegawai negri sipil (PNS) dalam jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II) di jajaran pemerintahan kabupaten Langkat.

Adapun nama-nama yang di lantik sebagai berikut :

1.Drs.Hermansyah, M.IP Sebagai Inspektur 

2.Drs.Mulyono, M.Si Sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

3.H.Sutrisuanto,S.Sos,M.AP Sebagai Staf Ahli Bid. Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan

4.H.Sukhyar Mulyamin, S.Sos, M.Si Asisten Adm Ekbang

5.Eka Syahputra Depari, S.STP Kepala Badan Kepegawaian Daerah

6.dr.Juliana,MM Sebagai Kepala Dinas Kesehatan.

7.M.Harmain S.STP LH sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup

8.Dameka Putra Singarimbun S.STP sebagai Kepala Satuan Pol PP.

Pengambilan Sumpah, Janji dan Pelantikan PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di bacakan Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin,SH.

Ketua LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi) AHMAD FADLI,SH.I didampingi Kabid Investigasi JONI SIREGAR mengucapkan selamat kepada Bapak Eka Syahputra Depari yang merupakan salah satu pejabat Eselon II yang dilantik sebagai Kepala BKD Langkat yang baru, “kami dari LSM KOMPAK mengucapkan selamat kepada Bapak Eka Syahputra Depari dilantik oleh Plt. Bupati Langkat sebagai Kepala BKD Langkat yang baru” ucapnya saat pernyataan pers di stabat.(RED)

Share:

19/02/2023

LSM KOMPAK Minta Inspektorat dan Kejari Langkat periksa kasek SD Negeri 050694 Batang Serangan


 

LANGKAT,- ketika tim wartawan menyambangi sekolah SD negeri 050694 batang serangan kecamatan Batang serangan kabupaten langkat. tim wartawan berjumpa salah satu oknum guru yang enggan disebutkan namanya.ada kasek Bu? Oknum guru mengatakan kepada tim wartawan, kasek kami sedang keluar bang! Ada apa ya bang Kami mau konfirmasi bu.berapa jumlah siswa disini Bu, jumlah siswa kami sekitar 196 orang bang ujar! oknum guru mengatakan kepada tim wartawan, sudah berapa lama pak Wahyu S,pd jadi kasek disini Bu! Sekitar dua tahun lebih bapak itu jadi kasek disini bang.oklah Bu terima kasi atas konfirmasinya. Kamis (16/02/2023).

sebelum tim wartawan meninggalkan sekolah tim wartawan sempat berkeliling melihat keadaan kondisi sekolah tersebut.alangkah terkejutnya tim wartawan masih banyak asbes yang pecah dan kaca nako juga banyak yang pecah diduga dibiarkan oleh oknum kasek Wahyu S,pd selama menjadi kasek.

Ketika minta tanggapan Joni Siregar selaku Aktifis LSM KOMPAK (koalisi masyarakat pemantau korupsi) distabat, minta Inspektorat dan Kejari Langkat panggil dan periksa kasek SD negeri 050694 batang serangan diduga dalam penggunaan dana bos tidak transparan.(tim)

Share:

SEMPAK-SUMUT Hadiri Panggilan Klarifikasi BAWASLU PALUTA

PADANG LAWAS UTARA, - Syaiful Syah Ritonga selaku ketua Satuan Elemen Mahasiswa Pemerhati Keadilan (SEMPAK) Sumatera Utara menghadiri Undangan Klarifikasi terkait maraknya kecurangan di Tubuh Bawaslu Padang Lawas Utara pada Perekrutan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) SE-Kab. Padang Lawas Utara. Jum'at, (17/2/2023).

Dasarnya SEMPAK-SUMUT telah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Sumatera Utara terkait permasalahan pada perekrutan PKD se-Kab. Padang Lawas Utara namun Bawaslu Sumatera Utara melimpahkan permasalahan tersebut ke Bawaslu Kab. Padang Lawas Utara dan sebagai langkah awal dalam proses penuntasan permasalahan tersebut pihak Bawaslu Kab. Padang Lawas Utara telah memanggil Syaiful Ritonga selaku ketua SEMPAK-SUMUT sebagai pelapor untuk di mintai Klarifikasi, undangan tersebut di sampaikan melalui surat dari Bawaslu Paluta pada tgl 16 Februari 2023.

Syaiful Ritonga bersama dengan rekan juang di Kantor Bawaslu sekitar pukul 15.00 Wib, dan Syaiful Ritonga menjalani Klarifikasi sekitar kurang lebih 1 Jam yang dilakukan oleh Tim Klarifikasi Bawaslu Paluta yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kab. Padang Lawas Utara Rizky Athia Arfa Hasibuan, SH dengan salah seorang Komisioner Bawaslu Paluta.

Syaiful berharap agar Komisioner Bawaslu Paluta tetap konsisten dalam menjalankan tugas serta amanahnya, dan untuk proses mengungkap Permasalahan tersebut Syaiful Ritonga dan kawan-kawan siap terus berkoordinasi hingga permasalahan tersebut dituntaskan sesuai dengan ketentuan yang telah berketetapan ni NKRI. Hal tersebut di sampaikan Syaiful Ritonga ketika di wawancarai awak media setelah selesai melakukan Klarifikasi.

“Kita sebagai mahasiswa harus tetap konsisten dalam mengawasi Kinerja Pelayan Publik sesuai dengan Sumpah Mahasiswa dan Tridharma perguruan tinggi yang telah tertanam di diri kita sebagai Mahasiswa. Dan untuk permasalahan ini Kami dari SEMPAK-SUMUT akan terus mengkawal permasalahan ini hingga tuntas,” ujar Syaiful (AIS/SS) 

Share:

Perusahaan Indo Marco seakan-akan kebal hukum terkesan dilindungi oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan

PADANGSIDIMPUAN,- Perusahaan kebal hukum seakan-akan dilindungi oleh pemerintah kota kota Padang Sidempuan , surat lembaga resmi dari aliansi IMMPAS ( ikatan mahasiswa peduli keadilan sosial) Sumut sudah masuk pada waktu tanggal 09/02/2023 hari kamis menjelang siang hari belum ada tanggapan dan di proses secara hukum sampai saat ini, terkesan perusahaan tersebut dilindungi oleh pemerintah kota Padang Sidempuan.

Sudah jelas banyak saksi dari masyarakat manunggang julu yang protes lewat dokumentasi vidio dan menyatakan keberatan atas bauk tidak sedap dari limbah air susu kadaluarsa yang bercecer di lingkaran petani sawah dan karet, begitu juga kepala desa manunggang julu juga sudah membenarkan dan sudah melayangkan surat resmi ke perusahaan tersebut, begitu juga pembicaraan antara media dan mahasiswa menjadi saksi kepala gudang pak anwar mengatakan dan telah membenarkan limbah air susu kadaluarsa itu  yang keluar dari perusahaan indo marco.

Pak anwar juga menyebutkan di depan awak media dan mahasiswa diduga sebanyak 500 Kotak susu kadaluarsa yang telah di buang oleh anggotanya ke luar perusahaan indo marco dan mengalir di antara lahan petani sawah dan karet, sehingga mengeluarkan bauk yang tidak sedap dan menyengat di hidung masyarakat.

Menurut warga, limbah air susu kadaluarsa dari perusahaan indo marco telah lama di cemari ke ladang petani sawah dan karet selalu berulang kali dicemari namun kami tidak ada daya upaya melawan perusahaan tersebut, seakan akan perusahaan tidak peduli kesehatan masyarakat dan kerugian masyarakat petani.

Telah di temui oleh awak media di kantornya perwakilan dari perusahaan "Indo Marco" yaitu bapak anwar hari jum'at tanggal 3-2-2023  telah mengatakan didepan awak media dan sejumlah aktivis mahasiswa bahwa kejadian limbah air susu kadaluarsa yang tercecer di sekitar ladang petani masyarakat  itu benar akan terjadinya, dan itu berasal dari perusahaan kami, pembuangan air limbah susu kadaluarsa itu melalui lobang pembuangan perusahaan dan mengalir ke paret sekitar ladang petani masyarakat.

Menanggapi adanya limbah air susu kadaluarsa yang merusak lingkungan masyarakat dan kesehatan masyarakat  manunggang julu, awak media mencoba menghubungi perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Sidempuan hari jum'at tanggal 3-2-2023 lewat WhatsApp yaitu sekretaris dinas lingkungan hidup bapak faisal namun sampai saat ini belum ada jawaban dan belum dapat dimintai keterangannya.

FD-FORMASIH TAPSEL SUMUT Wesly Gea menanggapi atas kejadian yang menimpa dan salah satu saksi yang pernah bicara langsung dengan kepala gudang pak anwar yang telah membenarkan perusahaan indo marco membuang limbah air susu kadaluarsa tersebut ke sekitar petani sawah dan karet  memang benar terjadi, oleh sebab itu kami tidak diam dan kami akan merencanakan unjuk rasa besar-besaran di Polda Sumut atas pembuangan limbah air susu kadaluarsa ke sekitar ladang petani sawah dan karet di desa manunggang julu kecamatan Sidempuan tenggara kota padang Sidempuan.(AIS)


Share:

14/02/2023

Gabungan 5 Organisasi Mahasiswa Pemuda Sumut Akan Aksi Gabungan di KPU Sumut, Mendesak Komisioner KPU Tapsel Segera diCopot dari Jabatannya

 

TAPANULI SELATAN,- PD-Formasih Tapsel-Sumut  yang di ketuai oleh Wesly Gea, aliansi SEMPAK ( Satuan Elemen Mahasiswa Pemerhati Keadilan ) Sumut di ketuai Syaiful Syah Ritonga, aliansi GNPB (Gerakan Nasional Peduli Bangsa ) Sumut di ketuai oleh Andri Iskandar dan aliansi ALMAMATER ( Aliansi Mahasiswa Maju dan Terintegrasi ) Sumut di ketuai oleh Didi Santoso, dan Aliansi “Koalisi Pemerhati Indonesia Raya” ( KAPIR ) di ketuai oleh Ibrahim C Kholil Pohan, 5 aliansi yang bergabung dalam aksi damai di kantor KPU PROVINSI SUMUT  melawan kedzaliman atas perekrutan PPS dan PPK KABUPATEN TAPSEL.

Unjuk rasa besar-besaran di depan kantor KPU Provinsi Sumatera Utara 4 gabungan aliansi ikut serta mendukung penuh aksi PD- FORMASIH Tapsel, untuk memperjuangkan dan mendapatkan keadilan atas dugaan pungli di tubuh kepengurusan KPU Tapsel.

Dugaan pungli itu kami tidak bisa toleransi dan harus di usut tuntas sampai keakar akarnya, PD-Formasih tidak surut apalagi menyerah dalam mendapatkan keadilan di negeri kita cinta ini.

PD-FORMASIH TAPSEL dan beberapa aliansi akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di kota medan di depan kantor KPU PROVINSI SUMUT ke 2 kalinya, karena sampai saat ini belum ada perbuatan atau tindakan yang nyata dari KPU PROVINSI SUMUT.

Wesly Gea juga masih punya kepercayaan yang tinggi kepada KPU provinsi Sumatera Utara akan menindak lanjuti atas dugaan pungli di tubuh KPU Tapsel, PD-FORMASIH TAPSEL akan melakukan aksi ke 2 kalinya di kantor KPU PROVINSI SUMUT hari Jum'at tanggal 17/02/2023.

Kami berharap KPU PROVINSI SUMUT akan memanggil 5 komisioner KPU Tapsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya atas dugaan pengutipan uang dalam perekrutan PPS dan PPK di kabupaten Tapsel.(AIS)


Share:

Geruduk Bawaslu Sumut, DPP SEMPAK mengutuk keras Kinerja Panwascam Se-Kabupaten Paluta


 

MEDAN,- Dewan Pengurus Pusat SATUAN ELEMEN MAHASISWA PEMERHATI KEADILAN (SEMPAK) dipimpin oleh Syaiful syah Ritonga melakukan unjuk rasa di depan kantor BAWASLU ( Badan Pengawas Pemilu) Sumatera Utara dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah diduga kuat penyalahgunaan wewenang oleh oknum oknum di tubuh badan pengawas pemilu ( Bawaslu ) Kab.Paluta dalam perekrutan PANWASCAM ( pengawas kecamatan) dan PKD ( panswalu kelurahan desa) dinilai banyak titipan para pejabat dan juga dari partai politik sehingga independensi Bawaslu Kab.Paluta di ragukan, ditambah lagi banyaknya dugaan kecurangan kecurangan oleh PANWASCAM di beberapa kecamatan se- Kab.Paluta. Senin,(13/02/2023).

Ketua SEMPAK Syaiful syah Ritonga membeberkan di depan kantor Bawaslu Sumut dalam aksinya bahwa ada beberapa dugaan kuat perekrutan calon PANWASCAM dan PKD Kab.Paluta tidak memenuhi unsur yang sah dan juga tidak sesuai oleh prosedur dalam pemilihan PANWASCAM DAN PKD di Kab.Paluta, dan kami juga menduga kuat bahwa perekrutan PANWASCAM dan PKD ada udang di balik batu alias dugaan pungli untuk bisa masuk kepengurusan PANWASCAM dan PKD Kab.Paluta.

Diantara lain dugaan tersebut adalah :

- Panwascam Kec. Padang Bolak telah mengeluarkan 2 kali pengumuman anggota panwaslu kelurahan/desa terpilih tahun 2023 dengan hasil yang berbeda.

- Panwascam Kec.Padang Bolak meloloskan seseorang menjadi anggota PKD di salah satu Kelurahan/desa yang sudah jelas tidak terdaftar menjadi calon anggota PKD.

- Panwascam Kec. Padang bolak meloloskan seseorang menjadi anggota PKD disalah satu Kelurahan/desa yang bukan tempat dia melamar/mendaftar sebagai calon anggota PKD.

- Panwascam Se- Kab. Paluta menentang intruksi ketua Bawaslu Kab.Paluta  pada surat resmi dari Bawaslu Kab.Lawas Utara.

Maka dari itu kami yang tergabung dalam satuan elemen mahasiswa pemerhati keadilan (SEMPAK) sumut meminta agar Bawaslu Sumut dan Bawaslu RI tidak tutup mata terkait permasalahan ini. Dan dewan kehormatan penyelenggara pemilihan Umum (DKPP) RI diminta agar melirik permasalahan ini serta mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang telah berketetapan di negara kesatuan republik Indonesia.

Komisioner devisi SDM bapak Agus Salam Nasution menanggapi atas aksi oleh Syaiful syah Ritonga akan di tindak lanjuti atas persoalan tersebut dan pak Agus berjanji akan memanggil pengurus Bawaslu dan Panwascam Se-Kab.Paluta ke kantor BAWASLU PROVINSI SUMUT terkait permasalahan yang telah disampaikan dan dilaporkan oleh ketua Syaiful Syah Ritonga.(AIS)


Share:

11/02/2023

STOP PERS: Roni Tua Nasution

Diberitahukan kepada instansi Pemerintah, Polri, TNI, Kejaksaan, Swasta dan Jajarannya di Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Tapanuli Selatan

Sejak dikeluarkan pengumuman ini terhitung mulai hari ini Sabtu 11 Februari 2023 Bahwa Nama, Jabatan, tugas dan segala atribut yang dikenakan sudah tidak terdaftar sebagai Wartawan Media Online KRIMINALPOS.COM dan namanya Tidak masuk lagi di Box Redaksi, berikut nama dan Jabatan yang telah di STOP PERS :

Nama: RONI TUA NASUTION

Jabatan: Kepala Biro Padangsidimpuan – Tapanuli Selatan/Wartawan

Demikian Informasi ini kami sampaikan segala bentuk dan kegiatan nama tersebut diatas di luar tangung jawab kami .

Hormat Kami,

TTD

PEMIMPIN REDAKSI

 

 

Share:

10/02/2023

KPU Prov. Sumut Menanggapi atas Unras PD-FORMASIH Tapsel dan Akan Memproses Dugaan Pungli Perekrutan PPS dan PPK Kab. Tapsel



MEDAN,- PD-Formasih Tapsel-Sumut  yang di ketuai oleh Wesly Gea telah melakukan unjuk rasa besar-besaran di depan kantor KPU Provinsi Sumatera Utara, perjuangan untuk mendapatkan keadilan atas dugaan pungli di tubuh kepengurusan KPU Tapsel itu kita tidak bisa toleransi dan harus di usut tuntas sampai keakar akarnya, PD-Formasih tidak surut apalagi menyerah dalam mendapatkan keadilan di negeri kita cinta ini. Rabu, (8/2/2023).

Wesly Gea sudah melakukan aksi unjuk rasa di kota medan dan sudah menepati janjinya kepada masyarakat Tapsel yang selama ini terus mendukung pergerakan PD-Formasih Tapsel untuk melawan penuh atas dugaan pungli di KPU Tapsel, kejadian yang kita tidak harapkan pada kepengurusan KPU Tapsel atas dugaan pungli menandakan bahwa selama ini  KPU Tapsel bobrok dan kita tidak bisa percaya lagi.

Wesley Gea dalam orasinya menyebutkan bahwa telah terjadi dugaan pungli di KPU Tapsel atas perekrutan PPS dan PPK, diduga bahwa yang menang bukan orang pintar melainkan orang yang punya uang, dugaan kami juga bahwa perekrutan PPS dan PPK di minta 3.000.000,00 ( tiga juta rupiah ) agar bisa lolos menjadi PPS dan PPK kabupaten Tapanuli Selatan.

Di tengah-tengah aksi PD-Formasih Tapsel di depan kantor KPU provinsi Sumatera Utara, KPU Sumut akhirnya menanggapi aksi PD-Formasih Tapsel dan mengatakan bahwa akan kami proses secara prosedur yang kami lakukan selama ini bila terjadi pelanggaran, perwakilan KPU Sumut juga menambahkan bahwa bilamana terbukti KPU Tapsel yang diduga melakukan pungli seperti yang di tuduhkan oleh aksi adek2 kami maka kami akan memberhentikan secara tidak hormat, namun kami juga mempunyai kode etik di dalam KPU sumut dan semua itu ada prosesnya, kami juga akan memproses dan memanggil 5 komisioner KPU Tapsel itu yang seperti tuntutan aksi PD-Formasih Tapsel.

Wesley Gea juga punya kepercayaan yang tinggi kepada KPU provinsi Sumatera Utara akan menindak lanjuti atas aksi kami hari ini di depan kantor KPU Sumut dan akan memanggil 5 komisioner KPU Tapsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya atas dugaan pengutipan uang dalam perekrutan PPS dan PPK di kabupaten Tapsel.

PD-Formasih juga mengatakan dalam aksinya bahwa unjuk rasa yang kami lakukan di depan KPU provinsi sumatera Utara belum merasa puas, bilamana KPU Provinsi Sumatera Utara tidak menanggapi atas aksi kami dalam waktu

selama 3x24 jam maka kami akan melakukan aksi yang jauh lebih besar lagi, dan juga akan merencanakan  Laporan resmi ke kantor Polda Sumatera Utara atas dugaan pungli di tubuh KPU Tapsel.(AIS/DS)

 

Share:

05/02/2023

LSM KOMPAK minta Kejari Langkat dan Inspektorat Periksa Kasek SDN 050601 Kuala

LANGKAT,- Sudah berulang kali tim wartawan s datang kesekolah SD Negeri 050601 Kuala, Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat tapi tim wartawan tidak pernah berjumpa dengan oknum kasek. tim wartawan selalu berjumpa dengan oknum bendahara dan operator sekolah saja.

Ada apa bang!Kami mau konpimasi Bu, apa yang mau Abang konfirmasi rupanya ujar! oknum operator yang enggan disebutkan namanya kepada tim wartawan.berapa jumlah siswa disini Bu,jumlah siswa kami sekitar 236 bang.sudah dibuat papan plank alokasi dana bos Bu, blom bang! Kenapa asal kami kemari blom juga dibuat papan plank alokasi dana bos Bu! Sudah sering saya bilang sama kasek bang! Tapi kata kasek kami nanti  dibuat bang. ujar! oknum bendahara yang enggan disebutkan namanya kepada tim wartawan.

Sudah berapa lama Bu Rita Gustina jadi kasek disekolah SDN 050601, kasek kami hampir 7 tahun jadi kasek disini bang! oklah Bu terima kasi atas konfirmasi yang telah ibu berikan pada kami, Sabtu, (04/02/2023).

Sebelum tim wartawan meninggalkan sekolah tim wartawan sempat berkeliling melihat keadaan sekolah.alangkah terkejutnya tim wartawan melihat masih banyak asbes yang pecah dan rusak seperti dibiarkan oleh oknum kasek tersebut.kemana raibnya dana perawatan sekolah selama ini??

Ketika diminta tanggapan Joni Siregar selaku aktifis LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi)  tentang sekolah SDN 050601 Kuala, Kecamatan Kuala kabupaten langkat angkat bicara Minta inspektorat dan Kejari Langkat panggil dan periksa kasek SDN Kuala Rita Gustina diduga dana bos selama beliau menjabat tidak transparan dalam penggunaan dana bos yang berpotensi terjadinya korupsi.(tim)

 

Share:

OMG...!! PD FORMASIH Tapanuli Selatan Akan Melakukan Unjuk Rasa di Depan Kantor KPU dan Bawaslu Sumut


 

TAPANULI SELATAN,- PD-Formasih Tapsel-Sumut  terus berjuang dan pantang menyerah untuk mendapatkan keadilan di negeri kita cinta ini,  PD Formasih yang di ketuai oleh Wesly Gea akan melakukan aksi yang lebih besar lagi di kota medan, yaitu di kantor KPU ( Komisi Pemilihan Umum ) dan Kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu ) Prov. Sumatera Utara.

PD-Formasih Tapsel- Sumut akan melaksanakan unjuk rasa besar tersebut di kota medan tepat hari Rabu tanggal 8 Februari 2023 di kantor KPU Sumut dan Bawaslu Sumut.

Perlengkapan Aksi : alat bukti dugaan pungli yang dilakukan oleh  anggota KPU kab. Tapsel,  toak, spanduk, kertas manila, 80 massa kurang lebih dari berbagai elemen masyarakat sumatera utara.

PD-Formasih-Tapsel-Sumut yang di komandoi oleh Wesly Gea menemui awak media di salah satu cafe kota Padangsidimpuan, mengatakan bahwa, “kami akan melakukan unjuk rasa besar hari rabu depan dan berangkat hari minggu malam bersama rekan-rekan seperjuangan dengan membawa mobil pribadi, PD-Formasih-Tapsel-Sumut akan menyuarakan kebenaran  dan membawa alat bukti kuat dugaan Pungli  terkait perekrutan calon PPS di Kab.Tapsel, dan akan dilaporkan ke KPU PROV Sumut dan ke Bawaslu Sumut.” Ujar Wesly Gea.

Wesly Gea menambahkan “bahwa kami sudah tidak percaya lagi dengan KPU Kab. Tapsel, karena ada dugaan persekongkolan dan permainan dibawah amplop  antara Ketua KPU Kab. Tapsel dengan  anggota PPK kecamatan se -Tapsel, dugaan kuat bahwa tindakan pungli dilakukan oleh oknum anggota KPU Kab.Tapsel yang harus diusut tuntas oleh KPU Prov.Sumut dan Bawaslu Sumut.” Tegas Wesly Gea.

“Dan beberapa hari yang lalu kami sudah melakukan aksi di kantor KPU Kab.Tapsel, sayangnya kami tidak mendapat jawaban yang jelas dari salah satu anggota  KPU Tapsel, sedangkan ketua KPU Tapsel tidak ada di tempat,”  tandasnya.

“Kita sudah tahu sama-sama pelaku tindak pidana pungli ( pungutan Liar ) Perbuatan Pungutan Liar (Pungli) bisa di Pidana dan termasuk tindak pidana Korupsi (Analisis Pasal 2 Ayat (1) Dan Pasal 3 UU. RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Telah Diubah Dan Ditambah Dalam UU. RI Nomor 20 Tahun 2001.” Ujarnya lagi.

Ketua PD-Formasih-Tapsel-Sumut juga menyebutkan kepada awak media bahwa unjuk rasa rabu depan yang akan mereka lakukan akan membawa alat bukti untuk di laporkan ke KPU dan Bawaslu Sumut.

PD-Formasih berharap suara mereka didengar oleh  KPU Sumut dan Bawaslu Sumut, dan juga mereka meminta kepada Masyarakat Kab.Tapsel turut mendoakan perjuangan mereka yang akan mereka lakukan di kota Medan dan semoga lancar dan sukses.(AIS/DS)

Share:

04/02/2023

Stop Limbah Membawa Bau Tak Sedap dan Penyakit ke Masyarakat, Pemerintah Kota Padangsidimpuan Harus Tindak Tegas Perusahaan


 

PADANGSIDIMPUAN, - Sejumlah ladang petani karet dan ladang petani sawah di kota Padangsidimpuan Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Desa Manunggang Julu telah tercemar oleh limbah susu kadaluarsa diduga sebanyak 500 Kotak,  yang berasal dari salah satu gudang perusahaan suplayer susu "Indo Marco", yang terletak di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

Limbah air susu kadaluarsa tersebut berubah mengeluarkan bau yang tidak sedap dan sangat menyengat bila hirup oleh masyarakat setempat.

Menurut warga, kondisi ladang yang di cemari pasca berdirinya gudang perusahaan suplayer susu di manunggang julu sudah sering terjadi, masyarakat manunggang julu sudah lama merasa keberatan atas Limbah susu yang berdampak merugikan ladang masyarakat dan kesehatan masyarakat tersebut.

Limbah yang mencemari ladang petani berasal dari air susu kadaluarsa, selain mencemari ladang petani limbah susu itu juga membuat para petani rugi hingga jutaan rupiah, dan juga mengancam kesehatan masyarakat petani yang bekerja mencari nafkah untuk keluarganya.

Telah di temui oleh tim wartawan di kantornya perwakilan dari perusahaan "Indo Marco" yaitu bapak anwar hari jum'at (3/2/2023)  telah mengatakan didepan tim wartawan dan sejumlah aktivis mahasiswa bahwa kejadian limbah air susu kadaluarsa yang tercecer di sekitar ladang petani masyarakat  itu benar akan terjadinya, dan itu berasal dari perusahaan mereka, pembuangan air limbah susu kadaluarsa itu melalui lobang pembuangan perusahaan dan mengalir ke paret sekitar ladang petani masyarakat.

Pak anwar juga menanggapi bahwa limbah air susu yang kadaluarsa tersebut terjadi karena kelalaian oleh pekerja mereka, jelasnya di depan oleh awak media dan aktivis mahasiswa yang menemuinya di kantor tersebut.

Pak Anwar juga menjelaskan bahwa kejadian ini baru terjadi di masa dia, “kalau yang dulu saya tidak tau,” Tandasnya.

Menanggapi adanya limbah air susu kadaluarsa yang merusak lingkungan masyarakat dan kesehatan masyarakat  manunggang julu, tim wartawan mencoba menghubungi perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Padangsidimpuan hari  jum'at (3/2/2023) lewat WhatsApp yaitu Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Bapak Faisal namun sampai saat ini belum ada jawaban dan belum dapat dimintai keterangannya.

tim wartawan juga telah mencoba menemui atau menghubungi Kepala Desa Manunggang Julu Bapak Syamsuddin Ritonga terkait informasi dari masyarakat tersebut,  telah tercecernya limbah air susu kadaluarsa di ladang masyarakat oleh perusahaan "Indo Marco".

Kepala desa manunggang julu menjelaskan bahwa informasi tim wartawan yang di dapat dari masyarakat tersebut itu adalah benar dan “sayapun sudah menyurati perusahaan tersebut, terkait limbah air susu kadaluarsa yang tercecer di dekat petani sawah dan petani karet,  namun sampai saat ini belum ada perwakilan perusahaan  tersebut untuk menjelaskannya.” Ungkap Bapak Syamsuddin Ritonga.

Kepala Desa Manungang Julu juga menyebutkan bahwa keprihatinan kesehatan dan kerugian masyarakat tentunya menjadi persoalan yang sangat serius, “karena limbah perusahaan tersebut merugikan masyarakat dan  akan mengancam kesehatan masyarakat petani, tentunya saya akan menanggapi informasi dari masyarakat dan melindungi masyarakat.” Ujarnya (Tim/AIS/DS)

Share:

02/02/2023

SOCPADE dan LPAKN Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Dinas Perkim Ke Kejari Padangsidimpuan


 

PADANGSIDIMPUAN,–  DPP LSM Socpade (Sosial Control Penggunaan Anggaran Daerah) dan DPD LSM LPAKN Padangsidimpuan melaporkan kasus dugaan korupsi Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Padangsidimpuan TA. 2021 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan.

Dugaan korupsi dimaksud terdapat indikasi penggelembungan harga (Mark up) atas analisa satuan harga atas proyek Peningkatan Pemasangan LPJU Pada Jembatan Se- Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2021.

Demikian disampaikan Masyaruddin Panggabean (Udin Gabe) didampingi Akhirson Karo-karo (Kingkong) kepada media, senin (1/2/2023) di Padangsidimpuan.

Menurut Udin Gabe, atas dugaan penggelembungan harga dimaksud terdapat indikasi kerugian negara sekitar 66,4% dari anggaran keseluruhan Rp.932.975.000,-.

Diketahui Anggaran sebesar Rp.932.975.000,- dipecah menjadi 5 titik pekerjaan dengan masing-masing anggaran sebesar Rp.186.595.000,-.

Dalam sampling salah satu pekerjaan LPJU jembatan dimaksud yang ada di jl. Sutoyo pekerjaan tersebut menunjukkan dugaan Mark up sebesar Rp. 123.899.080,- dari keseluruhan Anggaran Rp.186.595.000,-.

Artinya negara diduga dirugikan sebesar 64,4%.

“Ini merupakan pengalokasian anggaran yang fantastis,” jelas Akhirson Karo-karo.

Menurut Akhirson Karo-karo yang juga dikenal dengan panggilan Kingkong selain terdapat indikasi kerugian negara, juga terdapat indikasi melawan hukum dalam pelaksanaan pekerjaan ini yakni pencairan anggaran telah mencapai 100% sementara progres pelaksanaan belum mencapai 100% .

Kemudian pelaksana ke-5 titik paket proyek diduga hanya dikerjakan oleh 1 perusahaan saja yakni CV. Natama Tehnik dan juga terdapat indikasi yang melaksanakan di lapangan merupakan petugas dari Dinas Perkim sendiri bukan pihak rekanan dan peralatan yang dipergunakan merupakan milik Dinas Perkim sendiri seperti mobil kren.

“Jadi laporan Dumas ini menurut analisa kami sudah memenuhi unsur yakni adanya unsur melawan hukum dan unsur indikasi kerugian negara,” jelas Akhirson Karo-karo selaku Ketua DPD LSM LPAKN Kota Padangsidimpuan (AIS/DS)

Share:

PC F.SPTSI- K.SPSI Padangsidimpuan Silaturrahmi ke Kantor Disnaker, Jelaskan surat pengunduran diri Samsuddin Ritonga adalah tidak benar/palsu/hoax

PADANGSIDIMPUAN, - Pimpinan cabang F.SPTSI-K.SPSI kota Padangsidimpuan yang di Ketuai oleh Samsuddin Ritonga mengadakan silaturahmi ke kantor Disnaker kota Padangsidimpuan, dan langsung di sambut oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Padangsidimpuan  Risman Kholik Harahap, Rabu,(1/2/2023).

Ada pun  yang di bahas dalam silaturahmi tersebut, Bahwasa nya tidak benar ada nya stepmen dari Disnaker Kota Padangsidimpuan menyatakan PC F.SPTSI-K.SPSI Kota Padangsidimpuan telah  bubar,dan sesuai Anggaran dasar rumah tangga di setiap organisasi bahwa setiap orang   luar  dan orang yang telah mengundurkan diri dari F.SPTSI tidak berhak untuk menintervensi internal dari setiap organisasi yang berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

Adapun surat pengunduran diri dari ketua PC FSPTSI-KSPSI PSP yang beredar di Setiap perusahaan dan media yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu tidak benar ke asbsahan nya alias Hoax.

Saat awak media mengkonfirmasi langsung kepada Samsuddin Ritonga Ketua PC F.SPTSI-K.SPSI Kota Padangsidimpuan melalui whatsapp tentang surat pengunduran diri tersebut Samsuddin Ritonga menyatakan bahwa surat pengunduran diri tersebut  adalah tidak benar alias hoax.

“Tidak benar, karena saya tidak tau tiba-tiba ada oknum yang mengantar kan ke rumah saya dan saya tidak pernah menandatangani surat tersebut dan di surat tersebut saya tidak tau ntah apa maksud dan tujuan nya” ujar Samsuddin.

“saya merasa tidak menganggap itu sebagai masalah(surat palsu pengunduran diri-red), sebab sejauh ini saya masih di tetap terdaftar sebagai ketua PC F.SPTSI-K.SPSI Kota Padangsidimpuan yang di sah kan oleh Pimpinan Daerah F.SPTSI-K.SPSI Provinsi Sumatra Utara yang di tandai dengan menjadi peserta Musda Ke- 2 F.SPTSI-K.SPSI Sumatra Utara yang di laksanakan pada tanggal 27-28 Januari di hotel Mitra Indah Gunung Tua Kab. Paluta.” Tegas Samsuddin.

Awak media meminta kepada Aparat Penegak Hukum  agar melakukan tindakan tegas kepada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang sengaja menyebarkan hoax untuk menganggu Kamtibmas di wilayah hukum Kota Padangsidimpuan.(DS)

Share:

01/02/2023

KAMPAK Merah Putih Geruduk Kantor KPUD Padang Lawas Utara

PADANG LAWAS UTARA,- Sejumlah massa yang tergabung dalam mahasiswa dan pemuda yang mengatasnamakan Koalisi Aktivis Mahasiswa dan Pemuda (KAMPAK) Merah Putih Kab. Padang Lawas Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan  Kantor KPU Kabupaten Padang Lawas Utara,Senin (30/1/2023).

Aksi massa menduga telah terjadi peraktek suap dalam penetapan hasil seleksi  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di tubuh KPU Kab. Padang Lawas Utara.

Sementara itu Ketua KAMPAK Merah Putih Kab. Paluta yang juga sebagai Kordinator Aksi Samarudin Nasution M. Pd mengatakan dalam orasinya bahwa KPU Kabupaten Padang Lawas Utara diduga telah melakukan peraktek suap, dimana anggota PPK dan PPS yang sudah terpilih dan ditetapkan oleh KPU Kabupaten Padang Lawas Utara telah menyetorkan sejumlah Uang kepada Anggota KPU Kabupaten Padang Lawas Utara melalui orang ketiga atau oknum calo.

“Selain daripada itu KPU seyogianya adalah lembaga yang menjunjung tinggi asas jujur dan adil (JURDIL) sebagaimana isi Sumpah/janji Anggota KPU sebagaimana yang sudah diatur dalam pasal 36 ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2017. Namun dalam kenyataannya KPU Kabupaten Padang Lawas Utara, sangat bertolak belakang dengan Konstitusi, UUD 1945 dan Pancasila.” Ujar Samarudin

“Dimana dilihat dalam proses pelaksanaan hasil penetapan seleksi PPK dan PPS memunculkan berbagai macam kontroversi mulai dari disinyalirnya adanya Anggota PPK yang beberapa bulan kemarin masih terdaftar disalah satu Partai Politik, padahal salah satu syarat dan ketentuan  untuk bisa menjadi Anggota penyelenggara itu paling minimal lima tahun harus keluar atau mengundurkan diri  dari Partai Politik, sebagaiman yang tertuang dalam Pasal 21 Ayat 1 huruf (i) UU Nomor 7 Tahun 2017.” Tambah Samarudin.

Setelah berorasi kurang lebih 1 Jam, aksi massa didatangi oleh salah satu staf KPUD Padang Lawas Utara yaitu Kasubbag Teknis, menyampaikan bahwa Ketua dan seluruh Anggota Komisioner KPU Kabupaten Padang Lawas Utara sedang tidak ada di Lokasi, namun ia berjanji akan menyampaikan segala tuntutan yang disampaikan aksi massa kepada Ketua dan Anggota KPUD Padang Lawas Utara.

Setelah mendapatkan hasil yang tidak sesuai keinginan aksi massa beranjak menuju Kejaksaaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara, dan menyampaikan seluruh tuntutan, dan disana mereka diterima oleh Kasi Intel Kejari Padang Lawas Utara bahwa ia akan menindak lanjuti segala tuntutan yang telah disampaikan oleh pengunjuk rasa.(SS)

 

Share: