31/12/2023

Syah Afandin Serahkan Kunci Bedah Rumah Baznas ke Warga Gebang


LANGKAT,- Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Bantuan Bedah Rumah Baznas bertempat di Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang, Sabtu (30/12/2023). 


Kegiatan ini merupakan program dari Baznas Kabupaten Langkat yaitu program membangun rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni. 


Bedah Rumah Pak Sutrisno ini menggunakan Infaq dan Zakat ASN Kabupaten Langkat sebanyak Rp23 Jt.


Plt Camat Gebang Drs. M. Iskandarsyah menyampaikan bahwa Kecamatan Gebang menjadi kecamatan yang mendapat perhatian lebih. 


"Kecamatan Gebang ini termasuk kecamatan  yang banyak mendapatkan APBD. Untuk saat ini Plt. Bupati Langkat memberikan 300 Jamkesda untuk Kecamatan Gebang dan BPJS ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja rentan untuk kecamatan Gebang sebanyak 250 orang," ungkapnya. 


Ketua Baznas Thantawi Jauhari, M.A dalam sambutannya mengajak untuk mempopulerkan berzakat di Baznas. 


"Baznas ini telah banyak membantu masyarakat. Ayo kita populer kan zakat ke Baznas agar nantinya zakat dan sedekah yang terkumpul dapat kita salurkan lagi ke semua masyarakat kabupaten Langkat," anaknya. 


"Ini merupakan program kami yang meminta persetujuan Plt Bupati Langkat yaitu program rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni. Harapan kami tahun 2024 Baznas akan menuntaskan kemiskinan dan dapat terus menjalankan program bedah rumah ini," harapnya. 


Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH dalam sambutannya menyampaikan Peran Baznas dan pentingnya berzakat dalam kehidupan . 


"Zakat itu merupakan kewajiban kita bagi yang mampu. Kepada semuanya jangan lupa keluarkan zakat kalian, karena ada hak hak orang lain di dalam rezeki kita semua," ucapnya. 


Baznas ini mengambil peran yang luput dari perhatian dinas perumahan dan permukiman. Saya harap kedepannya Baznas terus eksis mempopulerkan program ini," ujarnya. 


Selanjutnya Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin SH menyerahkan simbolis Kunci Rumah Kepada Sutrisno penerima bantuan bedah rumah. 


Turut Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat  H.Amril, S.Sos, M.AP, Kadis Perindag Ikhsan Aprija, S.STP, M.Si, Kadis Koperasi H.Syahrizal, S.Sos, M.Si, Kasat Pol PP Dameka Putra Singarimbun S.STP, Plt. Kalak BPBD  H.M.Ansyari,M.Kes, Kabag Protokol Winanda Akbar, S.STP, Ketua Baznas Kabupaten Langkat Thantawi Jauhari, M.A, Plt. Camat Gebang Drs. M. Iskandarsyah, Dinas Kominfo diwakili Kabid IKP M.Faisal, SE, M.I Kom. (dodi)


Share:

Pasar Rakyat Pangkalan Brandan Diresmikan Syah Afandin


LANGKAT,- Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH meresmikan Pasar Rakyat Pangkalan Brandan bertempat di Pasar Pangkalan Brandan Kecamatan Babalan, Sabtu (30/12/2023). 


Pembangunan pasar Pangkalan Brandan melalui dana tugas pembantuan Kementerian Perdagangan TA 2023 dan APBD Kabupaten Langkat TA 2023.


Camat Babalan Restra Yudha, S.IP dalam kesempatannya menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas pembangunan pasar rakyat ini. 


"Hari ini merupakan nikmat dimana peresmian pasar rakyat ini. Saya atas nama masyarakat Babalan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Plt Bupati Langkat yang terbukti mampu mengelola keuangan dengan baik sehingga pasar tradisional dapat terbangun dengan baik," sebutnya. 


Laporan Kepala Dinas Perindag Ikhsan Aprija, S.STP., M.Si. Ia menjelaskan pembangunan pasar rakyat ini melalui dana Kementerian perdagangan 2023 sebesar 3 M dan APBD Langkat 2023 sebesar 3 M dilaksanakan mulai September- Desember 2023.


Pasar Terdiri dari 2 blok

Untuk pasar blok A

- kios rehab sebanyak 141 kios 

- pembuatan meja pedagang 48 meja, 

- 36 Hamparan pedagang

- 3 toilet

- 1 kantor pengelola 


Untuk pasar Blok B

- pembangunan 48 lost pedagang ikan dan 49 hamparan pedagang

- toilet 4 unit


Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH dalam sambutannya menyampaikan komitmennya untuk membangun kota kelahirannya. 


"Saya dari awal berkomitmen bagaimana menata Brandan dengan baik. Saya sudah memantau, saya sedih disini jualan di pinggir jalan. Tidak mungkin saya gusur tanpa solusi," ungkapnya. 


"Jadi malu kalau saya tidak bisa saya benahi pajak ikan ini. Makannya saya bangun pasar rakyat ini," tambahnya. 


Harapan saya kawan kawan yang jualan di pinggir jalan nantinya semua berjualan di pasar rakyat ini. Jangan ada yang dipinggir jalan lagi agar tertib dan jalan terbuka lebar. 


"Dengan dibangunnya pasar rakyat ini saya harapkan jaga bersama sama pajak ini, jaga keamanannya, jaga kebersihannya," pesannya. 


Selanjutnya Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH didampingi oleh sekretaris Daerah, beserta kepala dinas yang berhadir menandatangani Prasasti pembangunan pasar rakyat Pangkalan Brandan. 


Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH juga memberikan sedekah dan paket sembako kepada Anak Yatim. 


Turut Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat  H.Amril, S.Sos, M.AP, Kadis PUPR Khairul Azmi, S.STP, Kadis Perindag Ikhsan Aprija, S.STP, M.Si, Kadis Lingkungan Hidup  M. Harmain, S.STP, Kadis Koperasi H.Syahrizal, S.Sos, M.Si, Kasat Pol PP Dameka Putra Singarimbun S.STP, Kabag Protokol Winanda Akbar, S.STP.


Dinas Kominfo diwakili Kabid IKP M.Faisal, SE, M.I Kom, Perwakilan Dandim 0203/Lkt, Perwakilan Danyon Marinir 08 Harimau Putih Wapasiops Lettu Mar Esau Frisahn, Camat Babalan Restra Yudha, S.IP, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Pangkalan Brandan Supariaman, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat. (dodi)


Share:

7 Ranperda Disetujui Jadi Perda, Plt Bupati Langkat Berikan Apresiasi ke Dewan


LANGKAT,- Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Langkat dalam rangka Pengesahan Persetujuan Ranperda Inisiatif DPRD Langkat dan Ranperda Pemkab Langkat bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Langkat Jum'at (29/12/2023)


Dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum 8 fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Langkat dan menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda Kabupaten Langkat menjadi Perda Kabupaten Tahun 2023.


Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat izinkan saya menyampaikan penghargaan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas dukungan dan kerjasama yang baik telah mengagendakan rapat paripurna pengesahan persetujuan 7 (tujuh ) Ranperda menjadi Perda. 


Semoga momentum rapat Paripurna ini dapat memantapkan akselerasi dan sinergitas kita dalam pembentukan produk hukum daerah serta pengelolaan dan pemberdayaan berbagai potensi daerah untuk mewujudkan percepatan pembangunan di Kabupaten Langkat. 


"Sungguh merupakan kebanggaan dan kebesaran hati kami di tengah-tengah sidang dewan yang terhormat ini oleh karena kita baru saja menyelesaikan tugas konstitusional yakni dengan menyetujui rancangan peraturan daerah Kabupaten Langkat menjadi Perda," ujarnya.


"Hal ini tidak terlepas dari wujud tanggung jawab kita dalam melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan yang untuk selanjutnya kami akan menyampaikan ketujuh peran Perda dimaksud kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan nomor register," sambungnya. 


Peraturan daerah yang telah disetujui dan kita sahkan hari ini telah disusun dengan prinsip keutamaan dan tidak memberatkan masyarakat semoga memberikan manfaat kedepannya di mana peraturan daerah ini akan kita jalankan dan tetap dievaluasi secara berkala dalam implementasi penerapannya. 


"Sebelum saya mengakhiri sambutan ini kiranya Saya ingin menyampaikan kepada kepala perangkat daerah terkait untuk segera mempersiapkan dan menyusun petunjuk teknis pelaksanaan ketujuh Ranperda ini setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan sekaligus mensosialisasikannya kepada masyarakat," pintanya. 


Azmaliah,S.Ag selaku juru bicara panitia khusus (Pansus) menyampaikan bahwa rangkaian proses hasil pembahasan 4 (empat) Ranperda Inisiatif DPRD dan 3 (tiga) Ranperda Kabupaten Langkat tahun 2023 di DPRD 


Dimulai dengan keputusan DPRD Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan draft Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Langkat menjadi Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Langkat tahun 2023 dan penyampaian surat Bupati Langkat nomor 188.34-970/ Huk/2023 tanggal 11 April 2003 perihal penyampaian dan Ranperda tahun 2003 beserta penjelasan/keterangannya


Selanjutnya DPRD membentuk pansus ranperda Kabupaten Langkat tahun 2003 dengan surat keputusan DPRD Nomor 8 Tahun 2023 tertanggal 14 April 2023 menindaklanjuti penugasan tersebut dan berdasarkan dalam pasal 9 ayat 3 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD pansus melakukan pembahasan terhadap 7 (tujuh) Ranperda dan di lanjutkan dengan fasilitas di biro hukum sekretariat daerah Provinsi Sumatera Utara pada bulan April s/d Desember 2023.


Adapun 7(tujuh) Ranperda menjadi Perda tersebut yaitu :

I. Ranperda tentang bantuan hukum kepada masyarakat miskin

Il. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2020 tentang penyelenggaraan jalan

III. Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang tanggung jawab sosial perusahaan

IV. Peran Perda tentang pengelolaan kelapa sawit

V. Ranperda tentang kabupaten layak Pemuda

Vl. Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik

Vll. Ranperda tentang pemajuan kebudayaan 


Dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan dan berita acara persetujuan Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Langkat. 


Turut hadir Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Forkopimda Kabupaten Langkat, Mewakili Dandim 0203/LKT Kapten Inf Edi Susanto Danramil 07 Stabat, Mewakili Kapolres Langkat AKP Fery Ariandi SH MH Kapolsek Stabat, Sekda Kab.Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP, Mewakili Kakan Kemenag Langkat H.Suparliadi, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Setda Kab.Langkat, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Langkat, Para Camat Se-Kabupaten Langkat, Rekan media Elektronik maupun media cetak. (dodi)



Share:

LKMH SUMUT Geruduk KPK RI Desak Periksa Dirut RSU Haji Medan Sumatera Utara


JAKARTA,- Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara ( LKMH SUMUT ) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK RI ) Jakarta, Jumat (29/12/2023)


Mereka kali ini mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI untuk menyatakan sikap atas kinerja KPK RI yang sudah membuat Mahasiswa merasa kecewa, Karena dinilai KPK seakan – seakan tidak serius untuk memberantas Kejahatan Korupsi. Pasalnya, mahasiswa sudah memberitahukan Ke KPK terkait Dugaan Korupsi yang ada di Rumah Sakit Umum ( RSU ) Haji Medan Sumatera Utara Miliaran Rupiah.


Ada banyak tuntutan yang disampaikan massa aksi untuk mendesak pihak KPK RI agar segera turun ke Sumatera Utara untuk mengusut kasus Dugaan Korupsi yang ada di RSU Haji Medan Sumut, massa aksi juga meminta KPK RI agar Melakukan  pemeriksaan terhadap Direktur Utama yang diduga tidak Patuh terhadap Pengelolaan Keuangan RSU Haji Medan.


Dari beberapa Sumber banyak diberitakan media bahwa kuat diduga terjadinya Kejahatan Korupsi di tubuh RSU Haji Medan. Tidak hanya satu elemen mahasiswa yang menyikapi persoalan Dugaan korupsi di RSU Haji Medan tersebut. Ada banyak elemen mahasiswa yang mendesak Institusi yang memiliki kapasitas untuk melakukan Pemeriksaan dan penahan, namun sangat di sayangakan sampai sejauh ini diduga tidak adanya upaya hukum yang di lakukan terhadap Dugaan Korupsi Di RSU Haji Medan dengan Besar Anggaran mencapai Ratusan Miliar.


Selain itu, Azaruddin Panjaitan selaku Ketua umum LKMH SUMUT menerangkan, Bahwa adanya ditemukan terhadap Penyajian Saldo Utang Beban Obat pada RSU Haji Medan sebesar kurang lebih Rp.2 miliar rupiah yang tidak dapat di yakini kewajarannya. Dalam hal ini massa menyampaikan lewat orasinya agar KPK RI juga memanggil Direktur Utama RSU Haji Medan Terkait ada beberapa Kegiatan yang diduga Sarat KKN.


“ Terkait dugaam korupsi di beberapa kegiatan lainnya seperti Pembangunan Sejumlah Sarana Fasilitas layanan Covid – 19 sebesar Rp. 11 miliar TA 2020, Renovasi Ruang Operasi RSU Haji Medan Dengan Anggaran Sebesar Rp. 17 Miliar TA 2021, Proyek Penambahan Daya Listrik dengan Anggaran Sebesar Rp.1 mliar, pembangunan Gedung Radiotherapy UPTD Khusus RSU Haji Medan dengan Anggaran Sebesar Rp. 10,2 Miliar, dengan melihat Anggaran sebesar itu yang diduga terjadinya tindak pidana korupsi, maka kita dengan tegas mendesak KPK RI agar secepatnya memeriksa Dirut RSU Haji Medan Sumatera Utara dan Menyita Rekening Rsu Haji untuk memeriksa Riwayat Transaksi Uang yang masuk dan uang yang keluar.” Tegas Azaruddin Panjaitan


“Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KPK RI dapat  memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Beserta Rekanan yang terlibat dalam Kegiatan Yang menggunakan keuangan RSU Haji Medan Sumatera Utara”.


“Kita Akan Laporkan Beberapa Orang terkait dugaan Korupsi Di RSU Haji Medan, Direktur Utama pasti Orang Harus Bertanggung Jawab karena sebagai Pemegang Anggaran, Kemudian Pihak Rekanan yang selalu pelaksana kegiatan Baik itu pembangunan mau pengadaan. Jika tuntutan aksi kita ini tidak di indahkan oleh KPK, Kami akan tetap melanjutkan tuntutan kami ke Istana Negara agar presiden mengetahui bobroknya penanganan Kasus dugaan Tindak pidana Korupsi.”Tegas Azaruddin Panjaitan


Tidak berselang waktu lama, massa aksi pun membubarkan diri melanjutkan pulang ke rumah masing – Masing, karena berhubung akan memasuki waktu Sholat Jumat.*(AIS)

Share:

30/12/2023

Polres Langkat Adakan Press Release Akhir Tahun 2023


LANGKAT,- Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH menyampaikan Press Release Akhir Tahun 2023 Jajaran Polres Langkat yg dilaksanakan di Aula Baradaksa Polres Langkat pada hari Jumat (29/12/2023) pukul 14.30 wib.


Dalam giat tersebut Kapolres Langkat didampingi oleh Wakapolres Langkat Kompol Hendri ND. Barus, SIK. SH. MM beserta para Pejabat Utama Polres Langkat.


Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH menyampaikan perbandingan jumlah tindak pidana dan penyelesaian perkara antara tahun 2022 dengan tahun 2023 baik dari Sat Reskrim, Satres Narkoba dan Sat Lantas serta pengungkapan kasus menonjol di tahun 2023.


Selanjutnya Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH menyampaikan keberhasilan pengungkapan kasus menonjol diantaranya  kasus kasus pembunuhan berencana Paino dimana Polres langkat berhasil mengungkap dan menangkap seluruh pelaku sebanyak 5 orang serta berhasil menemukan dan menyita barang bukti yg sangat penting yaitu 1 pucuk senpi rakitan yang digunakan untuk menembak korban.


Selanjutnya Kapolres Langkat memaparkan Pengungkapan kasus Korupsi anggaran Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan menetapkan 8 orang tersangka baik dari pihak swasta maupun dari Dinas terkait. Dalam penanganan kasus korupsi tersebut, selain mengirimkan tersangka ke proses persidangan, hal yang menjadi prestasi besar adalah keberhasilan Polres Langkat menyelamatkan/mengembalikan uang negara sebanyak 15 miliar rupiah.


Tidak hanya itu, dalam paparannya Kapolres Langkat juga turut menyampaikan beberapa pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika baik jenis Sabu, ganja maupun ekstasi. Di Tahun 2023, pengungkapan kasus narkotika yg dilakukan oleh Polres Langkat dan jajaran mengalami kenaikan yg sangat signifikan secara kualitas dibandingkan tahun 2022, dimana di tahun 2023 Polres Langkat dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 310 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 375 orang. Dari pengungkapan tersebut berhasil disita barang bukti sebanyak 47, 720 kg sabu, 378, 188 kg ganja dan 158 butir pil ekstasi. Peningkatan ini menunjukkan keseriusan Polda Sumut khususnya Polres Langkat dan jajaran dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.


Selain upaya-upaya represif,  Polres Langkat dan jajaran juga melakukan banyak upaya-upaya pencegahan guna menekan penyalahgunaan Narkotika seperti membentuk 13 Kampung Tangguh, melaksanakan kegiatan gerebek kampung narkoba  bekerja sama dengan TNI, para tokoh, Pemkab Langkat dan instansi terkait lainnya dengan melakukan razia dan memusnahkan  pondok-pondok yang diduga digunakan sebagai tempat untuk menjual dan mengkonsumsi Narkotika.


Berkaitan dengan ketertiban berlalu lintas, Kapolres Langkat mengungkapkan bahwa dalam rangka mewujudkan lalu lintas yg tertib, aman dan lancar di tahun 2023 Polres Langkat meningkatkan kegiatan penegakan hukum berlalu lintas dengan melakukan ribuan teguran dan penilangan terhadap para pelanggar khususnya yg berpotensi mengakibatkan fatalitas. Selain itu seluruh kasus laka lantas yg terjadi di tahun 2023 berhasil diselesaikan dengan baik.


Untuk mewujudkan situasi kamtibmas yg aman dan kondusif, satuan Binmas berikut Bhabinkamtibmas, satuan Sabhara, satuan Polisi Perairan dan Udara serta satuan kerja lainnya di jajaran Polres Langkat aktif melakukan kegiatan-kegiatan pre-emtif dan preventif serta kegiatan-kegiatan pembinaan, penyelesaian tindak pidana ringan, problem Solving, cooling system, Jum'at Curhat, Minggu kasih dengan didukung oleh berbagai elemen masyarakat dan stakeholder terkait.


Rangkaian acara Press Release Akhir Tahun 2023 Polres Langkat selesai pada pukul 15.30 wib.*(fadli)

Share:

29/12/2023

FMPB-SU Kembali Aksi di KPK & KEJATISU, Tuntut Periksa Bupati Asahan H. Surya Bsc


JAKARTA-MEDAN,- Belum lama melakukan aksi demonstrasi Di Kantor KEJATISU dan KPK RI, terkait beberapa kasus dugaan korupsi & Gratifikasi yang ada Di Kabupaten Asahan.  Puluhan mahasiswa dan pemuda aktivis anti korupsi yang tergabung dalam lembaga Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB)  Sumatera Utara kembali melakukan aksi serentak  di depan kantor KPK RI Dan  kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jum'at (29/12/2023). 


Mereka kali ini mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi RI  untuk kedua kalinya dengan melakukan orasi terkait dugaan korupsi dan gratifikasi modus sedekah rutin di jajaran Pemerintahan Kabupaten Asahan. Massa juga juga meminta KPK RI agar melakukan pemeriksaan terhadap beberapa proyek pembangunan yang ada di Asahan, seperti Pembangunan Menara Mesjid H. Ahmad Bakrie Kisaran bernilai Miliaran Rupiah yang terkesan dipaksakan, Pembangunan Rehab Aula kantor Bupati Asahan serta Pembangunan GOR Asahan yang  bernilai puluhan Miliar Rupiah yang mana sampai hari ini tak kunjung selesai. Tegas M. Ritonga.


Ada 7 tuntutan yang disampaikan massa aksi untuk mendesak pihak KPK RI agar segera turun ke Kabupaten Asahan untuk mengusut kasus Dugaan Korupsi yang ada d asahan, massa aksi juga meminta KPK RI agar Melakukan  penyadapan no kontak seluler Bupati Asahan, Orang Terdekat Bupati,  para 25 camat dan para kepala OPD lainnya.


Diberitakan media ini sebelumnya, kegerahan para pejabat yang diduga diminta sedekah rutin oleh oknum pengumpul, tak mampu lagi tertahankan. Dikarenakan nominal yang kerap diminta begitu fantastis,  terkadang per orang Rp 2juta- Rp 5juta perbulan.


Selain itu, lanjut M Ritonga selaku Ketua FMPB, informasi laporan dan pengakuan tersebut semakin menguat, beberapa pekan lalu muncul sebuah percakapan pribadi dan percakapan dalam grup whatsapp sejumlah pejabat pimpinan kecamatan terhadap, himbauan dan pengingat setoran sedekah rutin tersebut.


"Berdasarkan informasi yang berkembang tentang 25 Camat di Kabupaten Asahan  diduga wajib menyetorkan uang senilai Rp. 5.000.000 setiap bulannya kepada Bupati Asahan" Tegas M Ritonga.


"Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya Kejati Sumut dapat  memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Asahan dan Seluruh Camat yang ada di Kabupaten Asahan. Segera Periksa 25 Camat yang ada di Kabupaten Asahan" pungkas M Ritonga lagi.


Terpisah, beredar dan bocornya sebuah pesan Whatsapp Camat Asahan Kota Kisaran Barat berinisial Khualid dalam melakukan pengkondisian uang setoran Sedekah Rutin Bulanan dari seluruh Camat se Kabupaten Asahan menuai pro kontra. 


Khualid Armansyah disebut-sebut sebagai 'ketua kelas' para Camat se Kabupaten Asahan . Selain  itu, Khualid disebut-sebut sebagai penanggung jawab dan pengumpul sedekah rutin yang diduga akan disetorkan kepada Bupati dan Wakil Bupati.*(AIS)


Share:

Diduga Anggaran Desa Pembelanjaan Fiktif, FMPK-SU Mendesak APH Memeriksa Realisasi Anggaran Desa Payabujing Kec. Huristak Kab. Padang Lawas


PADANG LAWAS,- Mahasiswa yang mengatasnamakan Lembaga Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPK-SU ) menyoroti salah satu anggaran desa di Kabupaten Padang Lawas, tepatnya di desa Payabujing Kec. Huristak.


Ahmad Sayuti selaku ketua umum FMPK-SU menghubungi dan menyampaikan kepada awak media, bahwasanya kami mendapati informasi dan melakukan investigasi di lapangan ada beberapa kegiatan yang kami duga ada syarat akan terjadinya tindak KKN.


"Melihat adanya anggaran dana desa yang dianggarkan untuk pembelian 2 Taratak 2 mesin Air  dan Rabat Beton 120 Meter dengan pagu anggaran Rp. 210.000.000, akan tetapi sesuai Informasi yang yang kami dapat dan hasil investigasi kami di lapangan mesin air tersebut masih  di belanjakan diduga hanya satu unit artinya masih kurang satu lagi, kemudian rabat betonnya di salah satu jalan rambin di daerah persawahan desa paya bujing menuju binuang anak desa binanga tolu sampai saat ini belum terlihat sama sekali kami duga anggaran perbelanjaan fiktif, Sehingga kami duga bapak kepala desa paya bujing terkesan melakukan tindak pidana korupsi untuk mengambil keuntungan pribadi atau memperkaya diri sendiri. 


Disamping itu, ketua umum FMPK-SU yang disapa akrab A.Tion juga membeberkan, mereka menduga ada peran pendamping desa terkait tidak terealisasinya kegiatan itu sehingga terkesan ada konspirasi ilegal Antara bapak kepala desa Paya Bujing dengan Pendamping desa untuk mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut.


Maka dari hal itu kami berharap aparat penegak hukum agar melakukan serangkaian penyelidikan dan peninjauan ulang kembali anggaran dana desa tersebut terkait dugaan korupsi dana desa paya bujing tahun 2023, dan kami meminta  kepada lembaga independen yg mampu menghitung keuangan negara supaya mengaudit kerugian keuangan negara pada anggaran dana desa paya bujing tahun 2023.*(AIS)

Share:

Mahasiswa Demo KPK RI Terkait Dugaan Korupsi di RSU Haji Medan Sumut


JAKARTA,- Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara ( LKMH SUMUT ) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK RI ) Jakarta, Jumat (29/12/2023).


Mereka kali ini mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI untuk menyatakan sikap atas kinerja KPK RI yang sudah membuat Mahasiswa merasa kecewa, Karena dinilai KPK seakan – seakan tidak serius untuk memberantas Kejahatan Korupsi. Pasalnya, mahasiswa sudah memberitahukan Ke KPK terkait Dugaan Korupsi yang ada di Rumah Sakit Umum ( RSU ) Haji Medan Sumatera Utara Miliaran Rupiah.


Ada banyak tuntutan yang disampaikan massa aksi untuk mendesak pihak KPK RI agar segera turun ke Sumatera Utara untuk mengusut kasus Dugaan Korupsi yang ada di RSU Haji Medan Sumut, massa aksi juga meminta KPK RI agar Melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama yang diduga tidak Patuh terhadap Pengelolaan Keuangan RSU Haji Medan.


Dari beberapa Sumber banyak diberitakan media bahwa kuat diduga terjadinya Kejahatan Korupsi di tubuh RSU Haji Medan. Tidak hanya satu elemen mahasiswa yang menyikapi persoalan Dugaan korupsi di RSU Haji Medan tersebut. Ada banyak elemen mahasiswa yang mendesak Institusi yang memiliki kapasitas untuk melakukan Pemeriksaan dan penahan, namun sangat disayangkan sampai sejauh ini diduga tidak adanya upaya hukum yang dilakukan terhadap Dugaan Korupsi Di RSU Haji Medan dengan Besar Anggaran mencapai Ratusan Miliar.


Selain itu, Azaruddin Panjaitan selaku Ketua umum LKMH SUMUT menerangkan, Bahwa adanya ditemukan terhadap Penyajian Saldo Utang Beban Obat pada RSU Haji Medan sebesar kurang lebih Rp.2 miliar rupiah yang tidak dapat diyakini kewajarannya. Dalam hal ini massa menyampaikan lewat orasinya agar KPK RI juga memanggil Direktur Utama RSU Haji Medan Terkait ada beberapa Kegiatan yang diduga Sarat KKN.


“ Terkait dugaan korupsi di beberapa kegiatan lainnya seperti Pembangunan Sejumlah Sarana Fasilitas layanan Covid – 19 sebesar Rp. 11 miliar TA 2020, Renovasi Ruang Operasi RSU Haji Medan Dengan Anggaran Sebesar Rp. 17 Miliar TA 2021, Proyek Penambahan Daya Listrik dengan Anggaran Sebesar Rp.1 miliar, pembangunan Gedung Radiotherapy UPTD Khusus RSU Haji Medan dengan Anggaran Sebesar Rp. 10,2 Miliar, dengan melihat Anggaran sebesar itu yang diduga terjadinya tindak pidana korupsi, maka kita dengan tegas mendesak KPK RI agar secepatnya memeriksa Dirut RSU Haji Medan Sumatera Utara dan Menyita Rekening Rsu Haji untuk memeriksa Riwayat Transaksi Uang yang masuk dan uang yang keluar.” Tegas Azaruddin Panjaitan


“Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KPK RI dapat  memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Beserta Rekanan yang terlibat dalam Kegiatan Yang menggunakan keuangan RSU Haji Medan Sumatera Utara”.


“Kita Akan Laporkan Beberapa Orang terkait dugaan Korupsi Di RSU Haji Medan, Direktur Utama pasti Orang Harus Bertanggung Jawab karena sebagai Pemegang Anggaran, Kemudian Pihak Rekanan yang selalu pelaksana kegiatan Baik itu pembangunan mau pengadaan. Jika tuntutan aksi kita ini tidak diindahkan oleh KPK, Kami akan tetap melanjutkan tuntutan kami ke Istana Negara agar presiden mengetahui bobroknya penanganan Kasus dugaan Tindak pidana Korupsi.”Tegas Azaruddin Panjaitan


Tidak berselang waktu lama, massa aksi pun membubarkan diri melanjutkan pulang ke rumah masing – Masing, karena berhubung akan memasuki waktu Sholat Jumat.*(AIS)

Share:

28/12/2023

Peringatan HUT ke-274 Lebih Utamakan Penampilan Etnis Budaya


LANGKAT,- Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Persiapan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Langkat ke-274 Tahun 2024, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Kamis (28/12/2023). 


Peringkat HUT Kabupaten Langkat dilaksanakan pada tanggal 16-17 Januari 2024. Kegiatan untuk memeriahkan hari ulang tahun Langkat ini lebih mengutamakan penampilan etnis budaya sehingga bisa menaikkan etnis etnis budaya di kabupaten Langkat.


Sekretariat Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos, M.Ap dalam laporan kegiatan 

menyampaikan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 & 17 Januari 2024.


Rincian Kegiatan pada tanggal 16 Januari 2024 yaitu Tausyiah oleh ustadz Gus Miftah kemudian penampilan etnis budaya banjar, Aceh, balu, Simalungun, pakpak, Melayu, Mandailing dan Batak Toba. 


Rincian kegiatan pada acara puncak 17 Januari 2024 yaitu apel gabungan, sidang paripurna di DPRD Langkat, resepsi, peninjauan stand UMKM, penampilan etnis budaya Jawa, Tionghoa, Nias, Karo, Minang dan penampilan artis ibukota lebah begantong dan Band Radja. 


"Kegiatan utama yang dilaksanakan yaitu pameran untuk memajukan UMKM di kabupaten Langkat, diisi oleh UMKM di bawah koordinasi dinas koperasi Kabupaten Langkat," ucapnya


"Saya harap panitia bisa koordinasi sehingga acara ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses," sambungnya. 


Selanjutnya bimbingan dan arahan oleh Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH dalam sambutannya beliau menginginkan acara ini sebagai peringatan sekaligus untuk menghibur masyarakat kabupaten Langkat.


"Saya mau masyarakat terhibur dan meriah untuk itu kita sama sama membantu mensukseskan acara ini," harapnya. 


Plt Bupati Langkat mengharapkan kegiatan ini lebih mengutamakan penampilan budaya dibandingkan artis ibukota. 


"Untuk kegiatan kita harus mengutamakan etnis budaya sehingga masyarakat jangan terfokus dengan artis ibukota melainkan dengan penampilan penampilan budaya yang ada," imbuhnya.


Syah Afandin pun ingin pengamanan harus maksimal dalam kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Langkat 2024.


"Kita koordinasikan ke Kapolres karena ini harus dikondisikan juga ke Kapolda dan kita sama sama bantu karena jika pengamanan baik acara ini akan berjalan dengan baik pula," sebutnya. 


"Saya mengutamakan kerjasama dari kita semua, karena jika acara ini sukses nama baik kita akan harum di Langkat begitu juga sebaliknya jadi saya harapkan keterlibatan semua OPD untuk mensukseskan acara ini," tambahnya berharap. 


Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S. Sos, M.Ap, Asisten Adm Ekbangsos  H. Sukhyar Mulyamin, S.Sos, M.Si, Asisten Adm Umum Musti, S.E, M.Si, Staf Ahli Bid. Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan  H.Sutrisuanto, S.Sos, M.Si.


Seluruh Kepala Dinas Kab. Langkat, Seluruh Kepala Bagian SETDAKAB Langkat dan se-Kabupaten Langkat, Dandim 0203/LKT diwakili oleh Pasi Ops Kodim Langkat Kapten Arh Iroma Harahap, Perwakilan Kapolres Langkat, Seluruh Camat se Kabupaten Langkat. (dodi)






Share:

Kapolres Langkat Mendapat Penghargaan dari Ombudsman


MEDAN,- Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH mendapat Penghargaan tentang KEPATUHAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK Terbaik dari Ombudsman RI di Gedung Aula Catur Prasetya Polda Sumut Medan pada hari Rabu (27/12/2023).


Penghargaan diserahkan oleh anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya didampingi oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH. SIK. MSi. dan Wakapolda Sumut Brigjen Rony Samtana, SIK. MTCP Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut serta para Kapolres/Ta/Tabes jajaran Polda Sumut.


Penilaian Pelayanan Publik  Polres Langkat berhasil mendapat penilaian Kepatuhan terbaik mendapat nilai 92,48, dengan nilai tersebut Polres Langkat masuk Zona Hijau kategori A opini kualitas terbaik dari Ombudsman RI.


Atas keberhasilan Polres Langkat mendapat penghargaan dari Ombudsman tersebut, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH mendapat ucapan Selamat atas keberhasilan mendapat Penghargaan tentang Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik tersebut dari Tokoh masyarakat Ketua Al Jam'iyatul Washliyah Kabupaten Langkat bapak Sahrizal MZ.


Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH mengucapkan terimakasih kepada Personil Jajaran Polres Langkat atas keberhasilan Polres Langkat mendapat Penghargaan dari Ombudsman RI, serta mengucapkan mengucapkan terima kasih juga kepada warga,  khususnya masyarakat Kabupaten Langkat, ujarnya.*(fadli)

Share:

27/12/2023

Warga Melayu Nyatakan Dukung Syah Afandin Jadi Bupati Langkat 2024-2029


LANGKAT,- Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH menghadiri Silaturahmi Grup Facebook dan WhatsApp Mengangkat Batang Terendam dan Pagelaran Budaya Melayu bertempat di Taman Budaya Tengku Amir Hamzah, Rabu (27/12/2023). 


Grup Facebook dan WhatsApp Mengangkat Batang Terendam membuat pagelaran budaya Melayu dengan berbagai keberagaman budaya Melayu seperti tarian, musik  budaya Melayu serta silaturahmi sesama masyarakat Melayu. 


Perwakilan Tokoh Pemuda Melayu Kabupaten Langkat Dodi Wijaya menyampaikan surat pernyataan sikap dari Grup Facebook dan WhatsApp Mengangkat Batang Terendam. 


Kami keluarga besar Grup Facebook dan WhatsApp Mengangkat Batang Terendam Khususnya tersebar 23 kecamatan Di Kabupaten Langkat menyatakan:


- Langkat adalah negeri Melayu maka kantor pemerintahan harus menggunakan ornamen Melayu

- Kami mendukung sepenuhnya H. Syah Afandin untuk terus maju menjadi Bupati Langkat 2024-2029


Selanjutnya surat pernyataan tersebut diberikan kepada Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH 


Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan arahan untuk grup ini kedepannya sesuai dengan tema Moh kita bungkus ngulang. 


Sesuai tema Moh kita bungkus Ngulang yang artinya ayo kita angkat kembali. Plt. Bupati Langkat mengharapkan grup ini bisa dijadikan untuk tempat yang bermanfaat seperti mengkritik, mengawasi, dan jadikan sebagai tempat bisnis. 


"Isi grup WhatsApp ini ada yang mengkritisi, ada yang memuji saya pikir grup ini jangan hanya menjadi ajang silaturahmi saja melainkan jadikan juga tempat untuk meningkatkan ekonomi seperti berjualan, berusaha lewat grup ini sehingga ada peningkatan ekonomi dan memiliki manfaat untuk kita semua," harapannya. 


"Saya juga minta kalau bisa bentuk koperasi supaya ada manfaatnya grup ini, nanti saya akan bantu untuk pendanaannya," tambahnya. 


Dirinya pun sangat menyambut positif pesta budaya Melayu ini. Ini merupakan identitas kita sebagai masyarakat Melayu. Terimakasih untuk semua yang berhadir saya mengharapkan sesuai pepatah Melayu jangan sampai Melayu hilang di bumi. Semoga silaturahmi ini terus terjaga dan jangan berhenti disini. 


Turut Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, Inspektur Kabupaten Langkat Drs. Hermansyah, M.IP, Kepala BPKAD Kabupaten Langkat Drs. M. Iskandarsyah, Kabag Protokol Winanda Akbar, S.STP, Perwakilan Kapolres Langkat, Perwakilan Dandim 02/03 Langkat, Ketua PD. majelis Adat Budaya Melayu Indonesia Kabupaten Langkat Dr. Indra Salahuddin, Camat Stabat Bambang Eko Winarno,S.STP, Pengarah/Admin group Facebook dan WhatsApp Drs. Syarifendi. (dodi)

Share: