15/09/2024

Sewa Kantor Desa Dinilai Tidak Wajar, Aliansi KOMPAS Mengundang Inspektorat dan APH Periksa Anggaran Desa Sibual-buali Kab. Palas


Padang Lawas. Minggu. (15/09/2024).

Aliansi KOMPAS (Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumut) menghubungi awak media dan memberikan keterangan pada penilaian inspektorat Kab. Padang Lawas saatnya turun ke desa desa, untuk meminimalisir pengelolaan anggaran Dana Desa, karena dinilai adanya dugaan berpotensi melakukan praktik tindak pidana korupsi atau ada upaya memperkaya diri sendiri yang dilakukan oleh Kepala desa di Kab. Palas. 

Ia juga menyebutkan, bahwa Kami memberikan contoh seperti kinerja Kepala Desa Sibual Buali Kecamatan Ulu Barumun Kab. Padang Lawas, yang terlihat jelas adanya dugaan melanggar ketentuan dan peraturan, dalam hal ini dapat kami utarakan seperti Sewa Kantor Desa Yang dicantumkan pada APBDes senilai Rp. 12 juta.

 Jika kita melihat kondisi dari sewa rumah yang diduga dipakai untuk kantor desa, anggaran sewa kantor tersebut dinilai terlalu tinggi, dengan kondisi kantor Desa dimaksud sangatlah tidak masuk akal.

Ditambah lagi dari informasi yang kami dapatkan aliansi KOMPAS menilai dari gaji Operator Desa senilai Rp. 2 juta perbulan namun tidak pernah terlihat batang hidungnya, hal ini jelas suatu upaya memperkaya diri sendiri. 

Kami menduga pada realisasi anggaran pada Desa tersebut tidak dapat diyakini kebenaran pengelolaannya, kami meminta kepada aparat penegak hukum periksa anggaran desa tersebut.

Kami juga mendapat informasi bahwa surat dari Bupati terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desanya tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan, dalam surat tersebut diduga Bupati memerintahkan Kepala Desa agar dibatalkan pengangkatan salah seorang perangkat desa, namun sampai dengan sekarang ini tidak ditindaklanjuti oleh kades bersangkutan, hal  ini terkesan bahwa kades lebih kuasa daripada bupati kab. Palas. 

Kami mengundang Inspektorat Kab. Palas dan APH (Aparat Penegak Hukum) agar turun ke lapangan untuk melihat kebenaran atas laporan Kami ini, ditambah lagi diduga dalam kasus lain bahwa Kepala Desa sibual buali merupakan salah satu penerima bantuan bedah rumah yang bersumber dari Anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara TA. 2024 hal ini juga Kami nilai suatu pelanggaran Hukum.*(tim)

Share:

14/09/2024

Persatuan Pemuda Mas Sumut Desak Usut Dugaan Korupsi Preservasi Jalan Penen - Martelu Kecamatan Sibolangit


MEDAN,-Massa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Pemuda Mas Sumatera Utara soroti dugaan korupsi di satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Sumatera Utara pada pengerjaan proyek preservasi jalan Penen - Martelu Kecamatan Sibolangit yang menelan anggaran senilai Rp.25.435.844.000,00.

Para pengunjuk rasa meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk membentuk tim khusus mengusut dugaan korupsi proyek yang menghabiskan anggaran puluhan milliar tersebut tahun anggaran 2023 yang dikerjakan oleh PT Trimukti Perkasa.

"Panggil dan periksa kepala satker PJN Wilayah IV Sumatera Utara dan kepala kantor diduga telah melakukan tindak pidana korupsi, fakta di lapangan pekerjaan preservasi jalan Penen-Martelu Kecamatan Sibolangit asal jadi dan disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan." Ujar ketua DPW Pemuda Mas Sumut M Zulfahri Tambusai dalam orasinya, Jum’at (13/9/24).

Menurut Fahri, pekerjaan yang bersumber dari APBN menghabiskan anggaran puluhan milliar tersebut terkesan asal jadi dan diduga adanya konspirasi jahat yang merugikan keuangan negara milliaran rupiah.

"Panggil dan periksa PPK, PPTK, dan pihak perusahaan pemenang tender, diduga kuat secara bersama-sama melakukan persekongkolan jahat demi untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok" tambahnya Zulfahri Tambusai.

Selain itu, Fahri juga meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI untuk mencopot kepala Satker PJN Wilayah IV Sumatera Utara dinilai gagal dalam menjalankankan tugas dang fungsinya. "Copot kepala PJN Wilayah IV Sumut," teriaknya.

Diketahui, massa dari Pemuda Mas Sumatera Utara menggelar aksi pertamanya di kantor BBPJN Sumut, kemudian dilanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Setelah menyampaikan aspirasi dengan tertib, di Kantor BBPJN Sumut kemudian massa aksi ditanggapi oleh bagian PPK. "Akan kita sampaikan dengan kepala PPK, karena PPK sedang sibuk, jadi tidak bisa turun langsung menanggapi," katanya yang saat itu didampingi bagian asisten umum.

Bagian asisten umum juga menambahkan, "Akan kita telusuri dan akan kita bentuk tim untuk turun ke lapangan melihat kondisi fakta dilapangan sebenarnya." bebernya kepada para pendemo.

Kemudian DPW Pemuda Mas Sumut melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan ditanggapi oleh Ibu J Sinaga. "Akan kita bantu proses dan akan di dalami kasus dan tuntutan yang di bawa ini," cetusnya dihadapan para pengunjuk rasa.

Mendengar itu, kemudian massa Pemuda Mas Sumatera Utara membubarkan diri dengan tertib, dah berjanji akan terus mengkawal kasus ini sampai tuntas, (tim)

Share:

BNNP Sumut diminta FAMSU Segera ke Kantor Bawaslu Sumut untuk Tes Urine, Diduga Oknum FMS Hobi Goyang di tempat Hiburan Malam


Medan. Jum'at. 13/09/2024.

Forum Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara (FAMSU) melaksanakan aksi damai Unjuk Rasa (unras) di depan kantor Bawaslu Sumut terkait dugaan pelanggaran KODE ETIK saudara inisial FMS yang diduga sering masuk hiburan malam.

FAMSU menyampaikan bahwa, hal ini yang tidak boleh kita biarkan dalam lingkungan Instansi Pemerintah apalagi terkhusus di Bawaslu Badan Pengawas pemilu Provinsi Sumut, ini akan berdampak buruk kepada kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu Sumut, yang dimana Bawaslunya saja tidak bisa Mengakomodir aparaturnya sendiri, bagaimana nanti mengawasi Pilkada Se-Sumut,Pungkasnya.

Dalam Aksi damai tersebut berjalan waktu 2 jam, selepas itu aksi yang dilakukan aliansi FAMSU baru di tanggapi dari pihak Bawaslu Sumut, dengan menyebutkan"tuntutan aksi adek-adek dari aliansi FAMSU akan kita laporkan kepada pimpinan, Jelasnya. 

Adapun beberapa tuntutan FAMSU adalah; 

1.Kami Meminta Ketua Bawaslu Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa oknum yang terlibat dalam hiburan malam, dan bila terbukti kami minta tegas supaya oknum tersebut di copot dan di pecat, sebab kami duga telah melanggar kode etik, dan juga kami menduga oknum tersebut sering mengunjungi tempat-tempat hiburan malam.

2."Meminta kepada BNNP Sumut agar melakukan Tes Urine atau Tes kesehatan terhadap oknum bawaslu Sumut yang kami duga adanya aparatur pegawai bawaslu melakukan dan menikmati dunia malam bersama "wanita penghibur".

3. Meminta ketua Bawaslu Sumut agar Bertindak tegas terkhususnya di lingkungan Aparatur pegawai  Bawaslu sumut  agar segera mencopot saudara inisial FMS atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan tersebut. 

Beberapa Tuntutan aksi FAMSU akan menjadi pekerjaan Bawaslu Sumut apakah bisa Menjawab dan menjaga kepercayaan masyarakat khususnya Sumatera Utara. 

Kesuksesan Pilkada Serentak yang akan dilakukan 33 kabupaten/kota se-Sumut dilihat dari sikap ketegasan kedisiplinan kejujuran oleh Bawaslu Sumut, oleh karena itu kami meminta Bawaslu Sumut agar tegas dalam menyikapi kasus dugaan pelanggaran KODE ETIK ini dan Jangan dianggap main -main,Tegasnya.*(tim)

Share:

13/09/2024

Mahasiswa Unjuk Rasa di Kejati Sumut Terkait Sewa Mobil 183 Unit dan Dana Operasional Korsek Bawaslu Sumut


Medan.Jum'at.13/09/2024

Pimpinan Pusat Pergerakan Mahasiswa dan Masyarakat Indonesia Maju melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan juga di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU Sumut) Rabu. 11/09/2024.

Aksi unjuk rasa tersebut terkait pada Kegiatan Sewa-menyewa transportasi mobil 183 Unit Oleh KORSEK BAWASLU Sumatera Utara, yang kami duga adanya  indikasi tindak pidana korupsi yang merugikan negara dengan nilai anggaran mencapai 8 Miliar Rupiah Tahun 2023.

Koordinator aksi  Dayat Ritonga dalam orasinya mengungkapkan Sebagai Koordinator Pergerakan Mahasiswa Dan Masyarakat Indonesia Maju meminta Kepada KEJATI Sumut Agar segera membentuk tim khusus untuk memeriksa Koordinator Sekretaris Bawaslu Sumatera Utara terkait adanya dugaan pada kegiatan sewa menyewa Transportasi Mobil terindikasi mengarah atau berpotensi akan melakukan Tindak Pidana Korupsi (KKN). 

Lanjut orasinya tersebut menuturkan bahwa Pihak BAWASLU Sumatera Utara enggan untuk menanggapi aksi unjuk rasa tersebut Sehingga dugaan kami tersebut benar adanya karena pihak Bawaslu Sumatera Utara tidak berani menanggapi Aksi kami.

Selang beberapa jam dalam aksi HUMAS Bawaslu Sumatera Utara menemui massa unjuk rasa dan menanggapi Aksi tersebut,

"Ia mengungkapkan kami datang disini hanya untuk menyambut kehadiran aksi adik-adik mahasiswa, namun bukan untuk menanggapi,hal tersebut bukanlah kewenangan kami", Pungkasnya. 

Adapun tuntutan aksi unjuk rasa pada Pergerakan Mahasiswa Dan Masyarakat Indonesia Maju di kantor KEJATI Sumut dan BAWASLU Sumut ialah :

1. Meminta Bapak Kepala BAWASLU Sumatera Utara agar segera memanggil dan mengevaluasi kinerja KORSEK BAWASLU Sumut. 

2. Meminta kepada bapak kepala kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Korsek Bawaslu Sumut terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan sewa menyewa Transportasi mobil 183 unit  dan Dana operasional Tahun 2023.

3. Meminta kepada bapak Kepala kejaksaan tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Koordinator Sekretaris Bawaslu Sumatera Utara pada kegiatan Sewa kendaraan mobil dengan jumlah 183 unit  dan dana operasional tahun 2023 sebesar Rp.7.897.680.000,00.

4. Meminta Seluruh penegak hukum yang ada di Sumatera Utara agar segera membentuk Tim khusus, bila sudah memenuhi unsur maka hal tersebut kami minta agar APH menangkap dan memenjarakan Korset BAWASLU SUMUT terkait kegiatan sewa menyewa Transportasi mobil yang diduga terindikasi tindak pidana korupsi dan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok.*(tim)

Share:

12/09/2024

APK-Sumut Geruduk Kejati Sumut dan Bawaslu Sumut, Minta Periksa Koordinator Sekretaris Bawaslu Sumut atas Dana NPHD Kab.Nias Selatan T.A 2020


MEDAN,- Pantauan awak media sejumlah massa dari Aktivis Peduli Keadilan Sumatera Utara atau disebut (APK-Sumut) melakukan unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) dan juga di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU-Sumut)", Rabu. 11/09/2024.

"Dalam aksi tersebut menyebutkan adanya dugaan keterlibatan koordinator sekretaris BAWASLU SUMUT dalam penggunaan dana NPHD  BAWASLU kab Nias Selatan tahun 2020".

"Koordinator aksi Yuda Harahap menyebutkan, meminta kepada Kejati-Sumut agar memeriksa koordinator sekretaris BAWASLU SUMUT adanya dugaan keterlibatan koordinator sekretaris BAWASLU SUMUT dalam penggunaan dana NPHD BAWASLU Kab.Nias Selatan dan menurut Dugaan kami koordinator sekretaris BAWASLU SUMUT tidak memiliki hak dan wewenang dalam keterlibatan hak dalam penggunaan anggaran tersebut".

"Lanjutnya, menurut informasi yang mereka dapat inisial FMS sudah pernah diperiksa terkait hal tersebut, namun sampai hari ini belum jelas sampai dimana kasus tersebut bergulir, seakan-akan permasalahan itu di sulap atau hilang dengan sendirinya". 

"Mereka juga meminta kepada aparat penegak hukum agar sejalan dengan kami tegak lurus dalam penegakan hukum yang berkeadilan, bila dalam proses tersebut memenuhi unsur dan benar adanya dugaan kami si oknum ikut serta dalam keterlibatan, tangkap dan penjarakan oknum oknum yang melanggar hukum yang telah merugikan negara".

Adapun tuntutan APK-Sumut di KEJATISU dan BAWASLU SUMUT:

1."Meminta kepada BAWASLU SUMUT agar segera mengevaluasi kinerja inisial FMS kepala koordinator sekretaris BAWASLU SUMUT yang kami duga sudah tidak patut dan pantas lagi menduduki jabatannya di BAWASLU SUMUT".

2."Meminta kepada Kejati-Sumut panggil dan periksa koordinator saudara inisial FMS sekretaris yang duga adanya terindikasi melakukan tindak pidana korupsi terkait dana NPHD Kab. NIAS SELATAN Tahun 2020".

3."Meminta kepada Bapak Kejati-Sumut agar tegak lurus dalam menindak lanjuti dugaan yang kami sampaikan mengingat kepala koordinator inisial FMS sekretaris BAWASLU SUMUT sudah pernah diperiksa".

4."Meminta KEJATISU tangkap dan penjarakan kepala koordinator inisial FMS sekretaris BAWASLU SUMUT tersebut yang kami duga gagal menjalankan tugas nya dengan baik terkait dana NPHD BAWASLU kab Nias Selatan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi".*(tim)

Share:

Pj.Bupati Langkat Luncurkan "Rumah Kolaborasi Disabilitas": Wadah untuk Pemberdayaan dan Kesetaraan Hak


Stabat, Langkat - 

Pj. Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP., meresmikan "Rumah Kolaborasi Disabilitas Langkat" dalam acara sosialisasi yang berlangsung pada Rabu (11/9/2024) di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Langkat, Stabat. Peluncuran ini merupakan langkah nyata pemerintah Kabupaten Langkat dalam mendukung dan melindungi hak penyandang disabilitas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proyek perubahan PKN Tingkat II Angkatan XI BPSDM Provinsi Sumatera Utara tahun 2024, yang diprakarsai oleh Kepala Dinas Sosial Langkat, M. Taufiq Rieza, S.STP., M.AP. Rumah Kolaborasi Disabilitas ini hadir sebagai bukti komitmen pemerintah dalam melindungi serta memenuhi hak penyandang disabilitas sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Langkat.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah penting dalam memperjuangkan hak-hak disabilitas di daerah. Ia juga mengingatkan bahwa kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas adalah bagian dari hak asasi manusia, bukan semata-mata tindakan karena rasa iba.

"Perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas bukanlah sekadar karena ketidaksempurnaan, tetapi merupakan prinsip kesetaraan dalam hak asasi manusia. Saya berharap program ini terus berlanjut dan tidak berhenti di sini," tegas Faisal Hasrimy.

Bupati juga mengajak para penyandang disabilitas untuk terus bangkit dan tidak merasa rendah diri. Dalam kesempatan itu, ia menaruh harapan agar Rumah Kolaborasi Disabilitas ini dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk pengembangan potensi para penyandang disabilitas di Langkat.

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, S.E., turut menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif ini. "Kami dari DPRD sangat mendukung kegiatan ini sebagai implementasi dari Perda inisiatif yang telah kami keluarkan. Harapannya, Rumah Kolaborasi ini bisa menjadi pusat pemberdayaan disabilitas di Langkat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Langkat, M. Taufiq Rieza, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Rumah Kolaborasi Disabilitas Langkat akan menjadi wadah untuk pemberdayaan penyandang disabilitas. Ia juga berharap seluruh pemangku kepentingan bisa berkolaborasi dalam mendukung program-program yang berpihak kepada kepentingan penyandang disabilitas.

Dalam acara tersebut, hadir juga Anggi Wahyuda, seorang penyandang disabilitas asal Langkat yang sukses sebagai komika jebolan Stand Up Comedy Academy. Kehadirannya membawa motivasi bagi para penyandang disabilitas yang hadir, dengan pesan untuk selalu bangkit dari keterpurukan dan mencapai kesuksesan.

Turut hadir dalam acara ini, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, S.E., beberapa kepala dinas, serta perwakilan dari organisasi masyarakat dan lembaga terkait. Para tamu undangan sebagian besar adalah penyandang disabilitas yang menyambut baik peluncuran Rumah Kolaborasi ini sebagai langkah signifikan dalam memperjuangkan hak dan pemberdayaan mereka di Kabupaten Langkat.(ikp/kominfolangkat).



Share:

Pj.Bupati Langkat Hadiri Pelantikan IMO Langkat: Dorong Profesionalisme Media Online untuk Kemajuan Daerah


Stabat, Langkat - 

Penjabat (Pj) Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP, mendukung keberadaan dan perkembangan media online di Kabupaten Langkat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara pelantikan Pengurus DPC IMO-Indonesia Kabupaten Langkat periode 2024-2029 yang berlangsung di Gedung PKK Kabupaten Langkat pada Rabu (11/9/2024).

Acara ini juga dirangkaikan dengan pelatihan jurnalistik tingkat dasar angkatan I bagi jurnalis media online. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan DPW IMO-Indonesia Sumatera Utara Nomor: 82/IMO/DPW SU/IX/2024 dengan tema "Mewujudkan Profesionalisme Pers di Kabupaten Langkat". Agus Salim terpilih sebagai Ketua DPC IMO-Indonesia Kabupaten Langkat masa bakti 2024-2029.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Langkat menyampaikan apresiasi dan harapannya terhadap pengurus yang baru dilantik. “Selamat atas pelantikan IMO Kabupaten Langkat. Saya berharap IMO bisa menjadi wadah penting dalam mendukung pemerintah, terutama dalam menyebarkan informasi yang akurat dan membangun, khususnya di Kabupaten Langkat,” ujar Faisal Hasrimy.

Lebih lanjut, Faisal menekankan pentingnya media online yang profesional dan berintegritas dalam mendukung percepatan pembangunan di Langkat. "Kami berkomitmen untuk mendukung penuh media online yang berintegritas, karena media yang profesional mampu memberikan kontribusi nyata dalam memajukan daerah," tambahnya dengan tegas.

Ketua DPC IMO-Indonesia Kabupaten Langkat terpilih, Agus Salim, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen yang telah memilih saya sebagai Ketua. Saya berkomitmen akan memberikan kontribusi positif demi kemajuan media online di Kabupaten Langkat,” ujar Agus.

Sementara itu, Ketua DPW IMO-Indonesia Sumatera Utara, Anuar Erde, mengajak seluruh jurnalis untuk bergabung dengan IMO, namun menekankan bahwa setiap anggota harus memiliki jiwa jurnalistik. “Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapa saja yang ingin bergabung, namun harus memiliki komitmen jurnalistik,” ucapnya.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara media dan pemerintah. “Kita rapatkan barisan untuk mendukung dan bersinergi dengan program pemerintah. Kehadiran IMO diharapkan mampu menjadi jembatan informasi bagi masyarakat,” tambah Anuar.

Wakil Ketua DPP IMO Jakarta, Daulay, yang hadir mewakili Ketua DPP IMO, menekankan pentingnya legalitas media online. Ia menyampaikan bahwa setiap media harus memiliki badan hukum sesuai dengan undang-undang pers. “Media online harus berbadan hukum agar dapat mempertanggungjawabkan setiap berita yang dipublikasikan,” ujar Daulay.

Pada akhir sambutannya, Daulay juga mengingatkan seluruh jurnalis untuk menghindari berita hoax. “Maraknya berita hoax saat ini menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, saya menekankan pentingnya menyaring dan meneliti setiap informasi sebelum dipublikasikan agar kita terhindar dari berita palsu,” pesannya.

Dengan dukungan yang kuat dari pemerintah daerah dan komitmen para pengurus IMO yang baru dilantik, diharapkan keberadaan media online di Kabupaten Langkat dapat terus berkembang secara profesional dan berkontribusi positif bagi kemajuan daerah.(ikp/kominfolangkat).


Share: