11/05/2025

Tegas Berantas Judi, Satreskrim Polres Langkat Bongkar Praktik Tembak Ikan di Gohor Lama


Langkat || Tidak semua hiburan membawa kebaikan. Di balik kerlap-kerlip mesin permainan tembak ikan, tersembunyi praktik perjudian yang merusak tatanan sosial dan menjerat masyarakat dalam lingkaran kebiasaan yang merugikan. Satreskrim Polres Langkat kembali mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik ini. 

Bermula dari informasi warga tentang adanya aktivitas perjudian berkedok permainan tembak ikan di Dusun II Pendok Jagung, Desa Gohor Lama, Kecamatan Wampu, tim Kanit Pidum dan anggota opsnal segera turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Penindakan dilakukan pada malam hari Kamis, tepat pukul 21.30 WIB, di mana petugas mendapati mesin tembak ikan aktif beroperasi.

Dalam operasi tersebut, seorang perempuan berinisial ZZA, berusia 25 tahun warga Kelurahan Kebun Lada Kec. Hinai, diamankan bersama barang bukti berupa satu unit mesin tembak ikan berwarna biru-merah, uang tunai sebesar Rp. 305.000, satu buah chip, dan satu kunci mesin.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Pandu H.W. Batubara menegaskan bahwa tindakan ini adalah bukti komitmen kepolisian untuk menjaga ketertiban di tengah masyarakat. Praktik perjudian, sekecil apapun, tetap merupakan pelanggaran hukum yang bisa berdampak luas, terutama di lingkungan pedesaan. Jumat (9/5/25)

Langkah penegakan hukum ini sekaligus menjadi ajakan kepada masyarakat agar tak segan melaporkan aktivitas serupa. Perjudian bukan solusi, melainkan awal dari masalah yang lebih besar.

Polres Langkat terus berupaya mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman dari praktik ilegal. Dan upaya itu akan lebih kuat jika masyarakat ikut bersuara.(fadli)

Share:

Langkah Tegas Polres Langkat: Tangkap Seorang Pria dengan Narkotika di Desa Stabat Lama


Langkat || Jumat malam, 2 Mei 2025 pukul 21.30 WIB, menjadi akhir dari langkah seorang pria berinisial AR (30) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat di Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa lima bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1,02 gram, serta uang tunai sebesar Rp190.000 yang diduga hasil transaksi.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang merusak masa depan generasi muda.

“Setiap laporan dari masyarakat adalah pijakan awal kami. Narkoba tidak hanya merusak pelaku, tapi juga lingkungan di sekitarnya. Maka dari itu, kami tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi para pengedar,” tegas Kasat Narkoba saat dikonfirmasi. Kamis (8/5/25)

Terpisah Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma menghimbau Masyarakat  untuk terus bekerja sama dengan Kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba. Keamanan dan ketenangan hidup tidak bisa dibeli, tapi bisa dijaga bersama,himbau Kasi Humas.(fadli)

Share:

08/05/2025

Antisipasi Geng Motor Dan Balap Liar, Polres Langkat Laksanakan Patroli Razia


Langkat-

Guna mengantisipasi adanya geng motor dan balap liar, Polres Langkat melaksanakan patroli dan razia diseputaran wilayah hukum Polres Langkat, Rabu (07/05/2025)Pagi.

Pelaksanaan patroli dan razia ini dilakukan dari Mapolres Langkat menuju jalan Tol Kwala Bingai (Titi Penceng) Kecamatan Stabat, dilanjutkan ke jalan Jendral Sudirman Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat dan kembali menuju Mapolres Langkat.


Kasi Humas Polres Langkat, Rajendra kusuma mengatakan kegiatan Patroli tersebut sebagai bentuk Preventif yang bertujuan sebagai implementasi program Kapolda Sumut yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada malam hari dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas dan sudah istirahat sebagai bentuk pelayanan serta mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada malam hari seperti pelanggaran lalulintas, genk motor, balap liar/ kebut - kebutan yang dilakukan oleh para remaja/ pemuda serta mencegah terjadinya kecelakaan dan gangguan lalulintas.

 

"Adapun sasaran dari patroli dan razia ini adalah sepeda motor knalpot blong, genk motor dan balap liar dengan tujuan mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran lalulintas khususnya pada malam hari," ucap Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra kusuma. 

 

Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Langkat menjelaskan sesuai dengan pesan dari Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., agar balap liar tidak ada di wilayah hukum Polres Langkat dan personil yang melaksanakannya harus bertindak secara humanis. 

 

"Karena kebanyakan dari kalangan remaja dan pelajar yang masih banyak perlu bimbingan dari kita semua,  maka pelaksanaan patroli dan razia harus dilaksanakan secara humanis, namun apabila ditemukan untuk kasus begal, maka petugas tidak segan - segan untuk melakukan penindakan sesuai prosedur yang berlaku," jelas kasi Humas Polres Langkat menyampaikan pesan dari Kapolres Langkat. 

 

Sebelumnya pelaksanaan patroli dan razia knalpot blong diawali dengan apel yang dipimpin Kanit II SPKT IPDA Rudi G.Saragih. S.H.,Dalam arahannya Kanit II SPKT IPDA Rudi mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil yang telah hadir dan ikut dalam kegiatan pada malam hari tersebut. 


IPDA Rudi juga berpesan agar seluruh petugas bisa menjalankan tugas dengan sebaik - baiknya dan tetap menjaga kesehatan karena pelaksanaan patroli dilakukan disaat cuaca yang hujan.


"Terima kasih kepada semua personil yang telah hadir dan mari sama - sama kuta jalqnkan tugas dengan sebaik- baiknya dengan tetap menjaga kesehatan kita," ucap IPDA Rudi dalam sambutan arahannya.(fadli)

Share:

Kapolsek Tanjung Pura Respon cepat Amankan satu Pelaku Pungli ke Supir Truk


Langkat-

Polsek Tanjungpura berkomitmen menolak segala bentuk Pungutan Liar (Pungli) dan premanisme di wilayah hukumnya demi menjaga Kamtibmas dan menciptakan iklim kondusifitas.


Polsek Tanjungpura memastikan akan menindak tegas setiap aksi pemerasan dan pungutan liar yang merugikan masyarakat.


Hal itu diungkapkan Kapolsek Iptu Mimpin Ginting, SH, MH turun langsung bersama jajaran anggotanya melakukan langkah preemtif, preventif serta penindakan kepada para pelaku yang diduga melakukan praktek premanisme/pungli di wilayah hukum Polsek Tanjungpura pada Jum'at (02/05/2025).


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melalui Kapolsek Tanjungpura Iptu Mimpin Ginting, SH, MH menjelaskan langkah tersebut dilakukan laporan dari warga masyarakat (supir  truk) yang melintas di Jalan Lintas Medan -Banda Aceh tepatnya di perlintasan Rel kereta api Desa Paya Prupuk Kecamatan Tanjung pura Kabupaten, Langkat. merasa keberatan atas adanya pungli di perlintasan Rel kereta api tersebut.


Dengan adanya laporan masyarakat Kapolsek Tanjungpura beserta anggota langsung merespon cepat dengan mengamankan 1 orang beserta barang bukti uang dan 1( satu) lampu senter mancis warna merah yang diduga melakukan pungli di Jalan Lintas Medan -Banda Aceh tepatnya di perlintasan Rel kereta api Desa Paya Prupuk Kecamatan Tanjung pura, dibawa ke Polsek Tanjungpura untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolsek Tanjungpura menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meniadakan segala bentuk pungli dan premanisme di wilayah hukum Polsek Tanjungpura. 


Pihaknya aktif melakukan sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus pemerasan berkedok organisasi.


“Kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap bentuk pemerasan dan gangguan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami,” tambahnya.


Kapolsek juga menyampaikan himbauannya kepada masyarakat, terutama para pelaku usaha, agar melaporkan jika mengalami tindakan pemerasan atau intimidasi serta kepada siapapun agar segera menghentikan kegiatan-kegiatan pungli , premanisme serta kriminal lainnya


“Sesuai arahan Pak Kapolres Langkat, laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya.(fadli)

Share:

05/05/2025

Mengklarifikasi berita negatif ; Kesan Polres Langkat tutup mata terkait maraknya peredaran Narkoba, Polres Langkat Bongkar dan tindak pelaku kejahatan narkoba dijajarannya



Langkat //

Perang melawan narkoba tak mengenal waktu. Dalam kurun hanya tiga hari, Satres Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya. Tiga kasus berhasil diungkap, empat tersangka diamankan, dan belasan gram sabu serta ekstasi tak sempat beredar di masyarakat, Senin (5/5/25).


Penangkapan pertama terjadi pada Selasa malam, 29 April 2025, di Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura. Seorang pria berinisial SS, 52 tahun, diamankan dengan lima bungkus ganja seberat total 10,98 gram. Barang bukti lain berupa botol minuman dan uang tunai turut disita.


Tak sampai 24 jam kemudian, Rabu 30 April 2025, giliran Desa Secanggang yang jadi lokasi pengungkapan berikutnya. Pria berinisial M, 43 tahun, ditemukan menyimpan 13 bungkus sabu dengan berat brutto 3,64 gram. Selain sabu, polisi juga menyita dompet, plastik klip kosong, uang tunai, serta alat hisap yang terbuat dari pipet.


Kasus ketiga terungkap pada Kamis dini hari, 1 Mei 2025. Dua pria berinisial BS (35 tahun) dan A (41 tahun) diringkus di Jalan Medan–Banda Aceh, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan. Dari tangan keduanya, petugas menyita sabu seberat 4,85 gram, 10 butir pil ekstasi, dua unit ponsel, sebuah kotak rokok, dan satu sepeda motor yang digunakan untuk mobilisasi.


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menyampaikan bahwa ketiga pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja cepat dan sinergi di lapangan.


“Langkat bukan tempat bagi peredaran narkoba. Kami hadir untuk mencegah, menindak, dan mengamankan generasi muda dari ancaman zat berbahaya ini. Tapi kami tidak bisa sendiri. Dukungan masyarakat adalah kunci,” tegasnya.


Kasi Humas Akp Rajendra Kusuma membenarkan ; pada hari Kamis tanggal 1 Mei 2025 sekira pukul 21.00 Wib Polsek Padang Tualang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Masagus bersama dengan warga ada mengamankan diduga pelaku kejahatan Narkoba berinisial MM (40) warga Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang dan HS (19) warga Desa Sei Musam Kecamatan Batang Serangan dilokasi kejadian yang dijadikan tempat mengedarkan Narkoba di Lingkungan III Sido Sari Dalam Kelurahan Tanjung Selamat Kec. Padang Tualang Kabupaten Langkat.


Dari kedua pelaku Kejahatan Narkoba pertugas mengamankan Barang Bukti berupa 4 bungkus plastik klip bening berisikan diduga Sabu sebanyak 5,56 gram sabu,7 4 bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan sabu, 2 bungkus kosong plastik klip bening ukuran besar, tas selendang warnah hitam, timbangan elektrik, 2 hanpone, tikar plastik dan uang sebanyak Rp. 789.000.- dan diakui oleh kedua pelaku bahwasanya barang tersebut adalah miliknya, dan dijelaskan penangkapan tersebut berkat informasi dari peran aktif dari warga masyarakat,, ujar Kasi Humas.


Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dikirim ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya, sebelumnya dan selanjutnya Polsek Padang Tualang sudah melakukan penangkapan pelaku kejahatan Narkoba dibeberapa tempat Wilkum Polsek Padang Tualang sesuai dengan komitmen Polres Langkat bertindak tegas dan memerangi kejahatan Narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa, tambahnya.


Ia juga mengajak seluruh elemen warga untuk terus proaktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Karena menjaga lingkungan tetap aman bukan hanya tugas Kepolisian—tapi tanggung jawab bersama.(fadli)

Share:

Kapolres Langkat Menerima Penghargaan Sebagai Tokoh Berpengaruh Dalam Pemberantasan Narkoba dan Premanisme


Langkat //

Himpunan Mahasiswa Langkat (Himala) memberikan penghargaan kepada Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, sebagai tokoh berpengaruh dalam pemberantasan narkoba dan premanisme, 


Penghargaan yang diberikan dalam rangka Milad ke-22 Himala dengan tema "Sinergi Bangun Langkat" di Serambi Jentera Malay rumah dinas Bupati Langkat, sehubungan pengungkapan kasus narkoba dan pemberantasan premanisme di wilayah hukum Polres Langkat pada hari Jumat (2/5/2025).


" Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi kami dalam memberantas narkoba dan premanisme di wilayah hukum Polres Langkat," ujar AKBP David, Sabtu, (3/5). 


AKBP David juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan dan akan lebih meningkatkan kinerja Polres Langkat dalam pengungkapan kasus khususnya masalah narkoba dan premanisme.


" Penghargaan ini menjadi sebagai pelecut bagi Polres Langkat untuk bekerja lebih baik lagi untuk masyarakat Kabupaten Langkat," pungkas AKBP David. 


Lebih lanjut AKBP David juga mengapresiasi dan mengucapkan selamat Milad ke-22 Himpunan Mahasiswa Langkat (Himala) yang digelar di pendopo Jentera Malay, rumah dinas Bupati Langkat, Jumat (2/5). 

Acara tersebut mengusung tema Sinergi Bangun Langkat yang menggambarkan semangat kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan Kabupaten Langkat.


Sebelumnya Ketua Umum PB Himala Langkat, Muhammad Wahyu Hidayah, menyebutkan bahwa Milad ke-22 ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga refleksi atas kontribusi Himala dalam pembangunan daerah serta penguatan solidaritas antar anggota.(fadli)

Share:

16/04/2025

Dukung Program MBG, Kapolres Letakkan Batu Pertama Pembangunan SPPG Polres Langkat

Langkat-

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., didampingi Waka Polres Kompol Husnil Mubarok Daulay, SH.SIK.MIK, dan Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Ny Ayu David, serta sejumlah Pejabat Utama Polres Langkat lainnya, melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Langkat, Kamis (10/04/2025).

Gedung SPPG ini dibangun di dalam kompleks Asrama Polres Langkat, di atas lahan seluas 20 x 20 meter.

“Hari ini kita melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan dapur sehat sebagai tindak lanjut dari kegiatan launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang dipimpin oleh Bapak Kapolri, yang dilaksanakan di tingkat pusat pada tanggal 17 Maret 2025 lalu,” ujar Kapolres.

Kegiatan ini katanya dalam rangka mendukung kebijakan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yaitu program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Ini adalah wujud nyata dari komitmen kita dalam mendukung pemenuhan gizi yang cukup bagi anak-anak dan kelompok rentan,” ucapnya.

Tujuan utama dari program MBG ini lanjut Kapolres, adalah untuk mengurangi angka malnutrisi dan stunting yang masih menjadi permasalahan serius di Indonesia.

“Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan gizi harian masyarakat, terutama di kalangan anak-anak dan ibu, dapat tercukupi dengan baik sesuai dengan standar angka kecukupan gizi,” kata AKBP David Triyo Prasojo.

Dipilihnya lokasi ini lanjutnya, karena lokasi ini mudah dijangkau oleh sekolah-sekolah lainnya, selain itu di lokasi ini juga tersedia instalasi listrik dan air bersih guna mendukung operasional dapur secara berkelanjutan dengan desain sesuai standar yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.

Ia juga mengatakan bahwa pembangunan SPPG ini merupakan swadaya dari Seluruh Personil Polres Langkat sebagai wujud dari kepedulian dan sinergi bersama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi- tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan dapur ini. Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan mengawal program ini agar berjalan dengan baik, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Langkat,” pungkas AKBP David Triyo Prasojo.(fadli)
 

Share: