29/06/2024

Darurat KKN Proyek di Sumut, DPM SUMUT Minta Kapoldasu serta Kajatisu Panggil dan Periksa Kadis PUPR Sumut


MEDAN,- Dewan Perwakilan Mahasiswa Sumatera Utara (DPM-SU),selepas melaksanakan konsolidasi terkait dugaan Kolusi Korupsi dan Nepotisme di Proyek Besar Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Sumatera Utara,yang kami duga ada nya bagi bagi hasil dari pekerjaan yang mengarah pada kerugian Negara,disampaikan kepada awak media ,Kamis,27/06/2024.

Rahman Hasibuan..selaku Sekretaris DPM Sumut.menyampaikan adapun pekerjaan diduga adanya kekurangan Volume dan unsur KKN yakni :

Peningkatan jaringan irigasi Permukaan D.I,Pekan Dolok,Kec.Dolok Masihul Kab.Serdang Bedagai Pada April 2023 APBD.T.A.2023,Senilai Rp.6 Milyar Lebih,Satuan Kerja Dinas PUPR SUMUT dan Pihak Rekanan Pekerjaan PT.MARISON.

Ada Beberapa Dugaan Kami yakni :

- Dugaan persekongkolan dalam pelaksanaan pembentukan panitia sampai mengkondisikan perusahaan Pemenang.

- Pekerjaan diduga Tidak Sesuai Spesifikasi/RAB

- Adanya dugaan Penggelembungan harga pada pekerjaan Pengadaan.

Dan kami menduga ini merupakan permainan sekelompok orang yang saling menguntungkan satu sama yang lain,dan kuat dugaan kami adanya persekongkolan dalam pelaksanaan dalam pengumuman tender pengerjaan penyusunan atau dengan panitia yang bertujuan mengatur atau penentuan pemenang tender..Lanjutnya

Sebelum Pemilu serentak di Sumatera Utara melalui ini kami juga akan memohon kepada Pj Gubernur Sumatera Utara Yang baru saja ditunjuk presiden Ri agar mengindahkan segala permohonan tuntutan kami untuk menyuarakan kepada Aparat penegak Hukum Sumut Lakukan Audit dengan serius atas dugaan KKN di Dinas PUPR Sumut,ucapnya.

Dan Oleh karena itu kami dari Dewan Perwakilan Mahasiswa Sumatera Utara sebagai Agen control untuk memperjuangkan keadilan memohon dan meminta kepada Kapolda Sumatera Utara Dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera melakukan pemeriksaan ini segera lakukan Audit Investigasi dan Audit Forensik terkait dugaan Korupsi yang kami Maksud, kami menilai dengan besarnya anggaran,sehingga kami menduga adanya ketidaksesuaian yang dihasilkan atau Menyesuaikan Laporan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Alias Asal Jadi..ujarnya

Secara tegas dan meminta kami sampaikan kepada KAPOLDASU dan KAJATISU segera melakukan Pemanggilan terhadap Kadis PUPR Sumut,Perusahaan pemenang pekerjaan yakni PT.MARISON,dan membuat Tim Khusus untuk mengusut atas dugaan kekurangan volume yang kami maksud..Tegasnya..

Sebagai agen perubahan,kontrol sosial, Pernyataan Ini merupakan langkah awal kami  dalam hal dugaan masalah KKN yang ada di Sumatera Utara dan kami akan mengatur jadwal untuk melakukan aksi unjuk Rasa Minggu depan untuk mempertanyakan atas Aduan tuntutan dan permintaan kami...Tutup Rahman*(tim)

Share:

Polres Langkat Musnahkan 9.220,62 Gram Sabu dan 92.057,65 Gram Ganja Kering


LANGKAT,- Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti berupa 9.220,62 gram sabu-sabu dan 92.057,65 gram ganja kering. Barang bukti tersebut berasal dari 10 (sepuluh) perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 10 (sepuluh) orang. 

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Mako Polres Langkat. Jumat, 28 Juni 2024

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Wakapolres Langkat, KOMPOL Henman Limbong, SP, SIK, dan dihadiri oleh Kepala BNNK Langkat AKBP S. Bangko, S.H., M.B.A, Kasi Pidum Kejari Langkat yang diwakili, Ketua Pengadilan Negeri Stabat yang diwakili, Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma. Plh. Kasat Narkoba Iptu P. Sihotang, SH dan perwakilan dari Labfor Polda Sumut Iptu M. Hansari.

Wakapolres Langkat, Kompol Henman Limbong, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan langkah nyata Polres Langkat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat Polda Sumut. "Kami akan terus berupaya untuk memberantas narkotika demi menjaga keamanan, ketertiban masyarakat untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkotika) menuju Indonesia Emas," ujarnya.

Total barang bukti yang dimusnahkan adalah 92.057,65 gram (sembilan puluh dua ribu lima puluh tujuh koma enam puluh lima) gram ganja dan 9.220,62 gram (sembilan ribu dua ratus dua puluh koma enam puluh dua) gram sabu. Pemusnahan ini dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Polres Langkat untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Polres Langkat. "Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika," kata Kompol Henman Limbong.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan tidak hanya menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memerangi narkotika, tetapi juga memberikan pesan kuat kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya kerjasama dalam memberantas peredarannya.


Sumber: Humas Polres Langkat.

Share:

27/06/2024

Aset PKPRI Kota Padangsidimpuan Diduga Digelapkan, Ahli Waris Buat Laporan ke Polda Sumut


MEDAN,- Aset koperasi Diduga digelapkan, bendahara PKPRI Kota Padangsidimpuan (Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia Kota Padangsidimpuan) Misbah dilaporkan ke Polda Sumut. 

Laporan diduga penggelapan tersebut tertuang dalam laporan nomor STTLP/ B/812/VI/2024/SPKT/POLDA SUMUT. Selasa pagi tanggal 25 Juni 2024 jam 10:00 Wib.

Pelapor Tetty M Siregar warga Jalan ST SP Mulia Gang Karya No. 24 didampingi Pengacara Law Office Adi guna Prawira & Partners mengatakan kalau aset PKPRI Kota P.sidimpuan berupa tanah diduga telah dijual. 

Ahli waris almarhum H.Sori Muda Siregar yang memiliki tanah di Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan P.Sidempuan Selatan Kota P. Sidempuan Prov. Sumut. 

Sebelumnya sesuai akta jual beli nomor 19 Februari PSP/ 1989 dengan luas lebih kurang 520 M² dengan batas utara dengan perumahan Haji Adanan Pulungan, timur berbatas dengan B. Muda, selatan berbatas dengan Datuk Aek Libung dan Barat berbatasan dengan gang. 

"Berdasarkan penjelasan saudari Tetty salah satu ahli waris pada bulan April 2024 tanah tersebut diduga telah dijual oleh bendahara Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia Kota Padang Sidempuan kepada Poniman," jelas Adi guna prawira lubis, S.H., M.H. kepada wartawan. 

Diketahui kalau agen penjualan tanah aset PKPRI kota Padangsidimpuan telah memperlihatkan kwitansi jual beli tanah itu.(tim)

Share:

Penyerahan Beasiswa dan Kegiatan Sosial Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di Polres Langkat


LANGKAT,- Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78, Polres Langkat menggelar serangkaian kegiatan sosial yang berlangsung meriah dan penuh makna. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH, dengan penyerahan beasiswa, penebaran benih ikan, dan penyerahan bibit pohon kepada masyarakat. Kamis, 27 Juni 2024

Dengan tema "Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas," kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Langkat.

Penyerahan beasiswa pendidikan diberikan kepada empat orang pelajar berprestasi sebagai bentuk apresiasi dan dukungan Polres Langkat terhadap dunia pendidikan. Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, menyampaikan harapannya agar beasiswa ini dapat membantu para pelajar dalam meraih cita-cita dan masa depan yang lebih baik.

Selain itu, dilakukan juga penebaran benih ikan lele sebanyak 1.000 ekor di kolam asrama Polres Langkat. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung program ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.

Tidak hanya itu, Kapolres Langkat bersama Wakapolres Langkat, KOMPOL Henman Limbong, SP, SIK, beserta para PJU Polres Langkat juga menyerahkan bibit pohon sebanyak 1.000 pohon kepada masyarakat. Penyerahan bibit pohon ini merupakan bagian dari upaya pelestarian lingkungan dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam.

Dengan berbagai kegiatan sosial ini, Polres Langkat berharap dapat terus berperan aktif dalam mendukung pembangunan masyarakat yang lebih baik, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.*(Humas Polres Langkat)

Share:

Wakapolres Langkat Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2024


LANGKAT,- Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS S.I.K., S.H., M.H di wakili oleh Wakapolres Kompol Henman Limbong, S.P., S.I.K., menghadiri puncak acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024 yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat, Rabu (26/6/2024).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS S.I.K., S.H., M.H di wakili oleh Wakapolres Kompol Henman Limbong, S.P., S.I.K, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Langkat.

Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2024 mengusung tema “Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar”. Tema ini dipilih dengan harapan dapat mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak melakukan aksi nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.

Wakapolres Kompol Henman Limbong menyampaikan peringatan HANI ini sebagai bentuk ajakan pada seluruh lapisan masyarakat,  untuk menjaga kesadaran diri, menjadi lebih baik, serta maksimal di semua unsur kehidupan fisik, mental, sehat jasmani dan rohani, serta berkarya dan bahagia tanpa narkoba.

“Menghadiri kegiatan puncak acara peringatan HANI, bukan hanya sebagai bentuk komitmen, tetapi juga peran aktif kami Polres Langkat terhadap Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Narkoba,” tegas Wakapolres Kompol Henman Limbong.

Peringatan HANI tahun ini diharapkan dapat menggerakkan dan mendorong semua lapisan masyarakat sekaligus membangun solidaritas dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang masih menjadi ancaman kehidupan manusia secara global.

Selain itu, peringatan HANI juga menjadi momentum kampanye secara masif Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di seluruh pelosok tanah air yang bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan kepedulian seluruh masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia sehat tanpa narkoba.*(Humas Polres Langkat)

Share:

26/06/2024

Mahasiswa Minta Kapoldasu dan Kajatisu Segera Periksa Kadis Pertanian Labura Terkait Program PSR Tahun 2023


MEDAN,- Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Nasional Perhimpunan Mahasiswa Komunikasi Indonesia ( FN-PMKI ) dalam kesempatan unjuk rasa (unras) minta Kapolda Sumut dan Kajati Sumut untuk mengawasi dan mengusut tuntas Program Peremajaan Sawit Rakyat ( PSR ) Tahun 2023 di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang hingga sampai saat ini belum selesai dikerjakan. Rabu (26/06/2024)

Diketahui pada kurun waktu 2017-2023, pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan program ambisius untuk Peremajaan Sawit Rakyat ( PSR ). Program ini mencakup pengalokasian lahan seluas 306.486 Ha untuk 134.770 Perkebunan, dengan total nilai penyaluran dana mencapai Rp 8.4 Triliun. Peremajaan Sawit Rakyat menjadi tonggak penting dalam memajukan sektor perkebunan nasional, melalui dukungan pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS ).

“Namun sangat disayangkan, program pemerintah ini tidak berjalan dengan 100% di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pengerjaan program PSR di Labura adanya keterlambatan, yang berdampak kerugian pada negara dan juga bagi masyarakat” Ujar Abdi.

Program ini adalah salah satu langkah konkret yang diambil oleh pemerintah yaitu penyaluran bantuan yang signifikan kepada para pekebun, diantaranya menyediakan bibit unggul, pupuk, dan kebutuhan tani lainnya. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian, serta memastikan keberlanjutan sektor sawit.

“Kita harus mendukung program pemerintah pusat yang sudah menyalurkan dana milyaran bahkan sampai triliunan rupiah untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Namun perlu juga kita sampaikan bahwa program ini juga harus mendapatkan pengawasan yang ketat agar tidak ada celah bagi oknum oknum tertentu untuk bermain apalagi sampai melakukan Korupsi”. Ucap Abdi.

Lanjut Abdi “Terkhususnya di Kabupaten Labuhanbatu Utara, kita melihat program PSR di labura ini dinilai tidak adanya transparansi. Banyak masyarakat bertanya atas program PSR di Labura apa yang menjadi kendala atas keterlambatan pengerjaan program tersebut. Bahkan Kepala Dinas Pertanian Labura saat di konfirmasi, ia seolah olah tidak tahu menahu tentang program ini”.

Kabupaten Labura merupakan salah satu daerah yang diberikan target cukup besar oleh pihak pemerintah yakni seluas 1000 ha untuk tahun 2023 dan tahun 2024. Namun karena adanya keterlambatan dan ketidakjelasan, sehingga mahasiswa menyikapi atas persoalan ini. 

“Kita dari FN-PMKI Akan terus bersuara sampai pada persoalan ini selesai dengan jelas. Kita meminta Kapolda  Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut untuk segera turun ke Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk memeriksa Program PSR tersebut dan segera memanggil Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara, kita komit dan konsisten Sebagaimana pernyataan sikap yang sudah disampaikan kepada Kepala Dinas Pertanian Labura”. Ujar Abdi

Adapun pernyataan sikap tersebut yaitu, meminta Kapolda Sumut dan Kajati Sumut ;

1. Usut tuntas Program PSR Tahun 2023 di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang diduga sarat KKN.

2. Periksa Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara.

3. Periksa Kontrak pengerjaan Program PSR di Labura tersebut.

4. Periksa Seluruh Penerima Program PSR Di Labura.

5. Periksa Luas Areal PSR di Labura yang diduga tidak sesuai dengan dokumen kontrak.*(tim)

Share:

Unras di Kejatisu,Sayyid Siregar Ketua GEMAS Minta Periksa Dana Desa Tobing Tinggi Kecamatan Huristak Kab. Padang Lawas


MEDAN,- Sejumlah Mahasiswa yang mengatasnamakan lembaga Gerakan Mahasiswa Anti Penindasan (GEMAS) menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) Tobing Tinggi kecamatan Huristak  Kab. Padang Lawas terkait dugaan tindak pidana Korupsi pengelolaan anggaran dana desa tahun 2023-2024.Selasa(25-06-2024)

Sayyid Siregar selaku ketua umum GEMAS menyampaikan dalam orasinya, "bahwa sesuai dengan informasi yang mereka dapat dan hasil investigasi di lapangan ada beberapa kegiatan yang diduga syarat KKN, salah satu kegiatan dimaksud adalah Pembangunan peningkatan jalan Desa (Gorong-Gorong) Selokan,Box Slap tahun anggaran 2023 dengan pagu anggaran RP.130.406.000 akan tetapi kami duga proyek tersebut tidak terealisasi sesuai nilai kontrak yang ada sehingga terkesan syarat KKN. 

bahkan sesuai informasi yang kami peroleh dari masyarakat bangunan tersebut belum rampung alias mangkrak

Selain dugaan korupsi diatas ada juga pembinaan Kemasyarakatan Desa berupa Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Desa Dengan Pagu Anggaran Rp.180.800.000  untuk masyarakat  namun pembinaan tersebut tidak direalisasikan maupun Fiktif sehingga dalam hal ini juga kami duga bapak kepala desa Tobing Tinggi melakukan Tindak Pidana Korupsi.

Disamping itu kader terbaik GEMAS itu mengungkapkan dalam orasinya, "bahwa tahun 2023 Pemerintah desa Tobing Tinggi melakukan Pemberdayaan Masyarakat Desa Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa) Dengan Pagu Anggaran Rp.128.500.000 Tahun Anggaran 2023 Kami duga Melakukan Syarat KKN.sehingga dalam hal ini patut diduga kades tersebut mengambil keuntungan pribadi sebanyak banyaknya.

Maka dalam hal diatas, ketua umum GEMAS yang akrab disapa Sayyid Siregar meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa kepala desa Tobing Tinggi  Kecamatan Huristak dengan tujuan diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Disamping itu,Sayyid juga mendesak supaya lembaga independen yang mempunyai kemampuan menghitung kerugian keuangan Negara, supaya turun ke desa Tersebut untuk mengaudit kerugian Negara pada pengelolaan anggaran dana desa Tobing Tinggi  mulai tahun 2023-2023.

Setelah aksi unjuk rasa berjalan satu jam kepala kejaksaan Tinggi Sumatera Utara datang menemui massa aksi melalui bagian intelijen,Friska   menyampaikan terkait informasi ini kami mohon supaya dibuat laporannya supaya mempermudah dan mempercepat proses hukum terkait dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Dana Desa Tahun 2023-2024.

Setelah mendengar ungkapan dari kejatisu massa Menyampaikan Kami dari Gerakan Mahasiswa Anti Penindasan Akan Kembali Minggu depan Kedepan Kantor Kejatisu Dan Kami Akan memberikan laporan secara resmi  ke dalam kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.*(AIS/TIM)

Share:

Jaksa Agung Tunjukkan Pena mu Untuk Sumatera Utara : Kasus Pemotongan ADD di Kota Padangsidimpuan dan Kasus Korupsi yang Sudah Masuk di Kejaksaan Segera Diberi Kepastian Hukum


JAKARTA,- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Anggaran Negara (Penjara) PN membawa kasus dugaan pemotongan alokasi dana desa (ADD) TA 2023 berkisar 18 - 20 persen setiap Desa di seluruh Desa di Kota Sidimpuan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Di mana, LSM Penjara PN, menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kejagung RI terkait kasus dugaan pemotongan ADD TA 2023 sebesar 18 - 20 persen di Kota Padangsidimpuan, pada Senin (24/06/2024). Dalam aksinya di depan kantor Kejagung RI, massa dari LSM Penjara PN menyampaikan beberapa tuntutan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang ada di Sumatera Utara terutama Kasus Dugaan Pemotongan ADD TA 2023 di Kota Padangsidimpuan.

Usai berorasi, penanggungjawab aksi Saut MT Harahap mengatakan, bahwa aksi ini karena pihaknya menduga selama 5 tahun kepemimpinan Irsan Efendi Nasution sebagai WaliKota Padangsidimpuan memiliki potensi besar dalam nilai akumulasi Dugaan Tindak Pidana korupsi di Kota Padangsidimpuan.

Saut melanjutkan, selama Irsan Efendi memimpin Kota Padangsidimpuan periode 2018 - 2023, Aparat Penegak Hukum banyak yang belum menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi, Baik itu masih dalam penyelidikan, penyidikan ataupun pelaporan pengaduan masyarakat di tingkat Kejati Sumut dan Kejari Padangsidimpuan.

"Maka dari itu, kami merasa terpanggil untuk melakukan aksi-aksi proaktif dalam mengawal segala bentuk kebijakan maupun kegiatan roda pemerintahan yang memiliki indikasi kuat terjadinya dugaan korupsi," Terang Saut.

Saut menjelaskan, selama masa kepemimpinan Irsan Efendi sebagai Kepala Daerah Kota Padangsidimpuan, setidaknya ada 6 kasus dugaan korupsi dan tersangkanya mencapai 8 orang. Pihaknya menduga banyak lagi kasus yang belum tersentuh alias di-peti es-kan.

Misalnya, kasus dugaan korupsi penyalahgunaan jabatan dan wewenang, proyek bantuan penanganan perumahan berbasis komunitas Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2019. Kemudian kasus dugaan korupsi dana covid-19 senilai Rp56 miliar. Terang Saut.

Selanjutnya Saut menyampaikan, kasus dugaan korupsi alokasi dana kelurahan (ADK) Tahun Anggaran 2020 - 2021. Lalu, kasus dugaan pungli seleksi pengangkatan PPPK pada guru honorer Tahun 2023. Seterusnya, kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan Kota Sidimpuan.

"Serta, kasus dugaan korupsi fee proyek Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2019 - 2023," beber Saut.

Menurutnya,  masih banyak lagi kasus dugaan korupsi yang mengendap di Kejati Sumut maupun di Kejari Padangsidimpuan Khsususnya kasus dugaan pemotongan ADD di Kota Padangsidimpuan masa WaliKota Irsan Efendi periode 2018 - 2023 dugaan adanya Pemotongan ADD 18 - 20 persen setiap desa di Kota Padangsidimpuan.

"Padahal, kasus dugaan pemotongan ADD pada Dinas PMD Kota Padangsidimpuan ini, sudah naik sidik di Kejari Padangsidimpuan. Namun, hingga kini belum ada kejelasannya," kesal Saut.

Oleh karenanya, pihaknya meminta Kejagung RI, untuk memanggil, periksa, dan bila perlu menangkap WaliKota Padangsidimpuan periode 2018 -;2023, Agar Irsan Efendi yang sekarang Mantan Walikota Padangsidimpuan dapat mempertanggungjawabkan secara langsung di Kejagung RI. Tegas Saut.

"Kami menduga, Irsan Efendi merupakan aktor utama dalam kasus dugaan pemotongan sebesar 18 - 20 persen ADD TA 2023 di Kota Sidimpuan," tegasnya.

Pihaknya juga menuntut Kejagung RI untuk menangkap Kepala Dinas PMK Kota Padangsidimpuan Ismail Fahmi Siregar, yang kuat dugaan perpanjangan tangan WaliKota Padangsidimpuan periode 2018 -;2023 dalam pemotongan ADD sebesar 18 - 20 persen tersebut.

"Kami juga mendesak Kejagung RI untuk 'turun langsung' menangani kasus dugaan pemotongan ADD sebesar 18 - 20 persen di Kota Padangsidimpuan TA 2023 tersebut," tukas Saut.

Dengan tegas, Saut menyatakan, bahwa pihaknya mendukung penuh Kejagung RI untuk segera mengungkap dan menuntaskan seluruh laporan resmi atau pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi WaliKota Padangsidimpuan periode 2018 -;2023 Irsan Efendi Nasution.

"Baik itu di laporan di Kejati Sumut ataupun di Kejari Padangsidimpuan," sambung Saut.

Mewakili putera daerah asli Sumut, urai Saut, LSM Penjara PN rela datang dari Kota Padangsidimpuan dengan mengatasnamakan LSM Penjara PN dengan harapan agar hukum dapat tegak, kokoh, dan adil.

"Yang mana harapan kami, sesuai UU No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana perubahan dengan UU No.20/2001  tentang perubahan UU No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," tukasnya.

Usai berorasi, Kasubbid Hubungan antar Lembaga Kejagung RI, Lukman, saat menerima LSM Penjara PN, mengaku akan segera menindaklanjuti kasus-kasus dugaan korupsi tersebut. Yakni, dengan menghubungi Kejari Padangsidimpuan agar jadi atensi Kejagung RI.

Khusus kasus dugaan pemotongan ADD yang sudah naik sidik, juga akan menjadi atensi Kejagung RI. Begitu juga dengan kasus-kasus lain yang di-peti es-kan, Kejagung RI meminta agar LSM Penjara PN membuatnya dalam bentuk laporan.(tim)

Share:

Pj.Bupati Langkat Paparkan Program Smart City Langkat Pada Evaluasi Implementasi Program Kota Cerdas (Smart City)Tahap I Tahun 2024


BALI,- Pemerintah Kabupaten Langkat mengikuti Evaluasi Implementasi Program Kota Cerdas (Smart City) Tahap I yang dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP didampingi beberapa Perangkat Daerah bertempat di The Meru Denpasar-Bali (24 s/d 27 juni 2024).

Evaluasi tahap I ini Kabupaten Langkat dievaluasi oleh 4 evaluator yaitu Bapak Dr. Tech. Wilkan Danar Sunindyo, ST. M.Sc, Ibu Prof. Dr. Rini Rachmawati, Bapak Moh Iqbal Suriansyah, M.Kom dan Bapak Deddy Agus Susanto yang ditunjuk Kementerian Kominfo RI yang meminta penjelasan terkait progres implementasi dimensi smart city yang terdiri dari Smart Government, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Environment dan Smart Society.

Dalam paparannya Pj Bupati Langkat menyampaikan bahwa program smart city (kota cerdas) sudah berprogres seusai tahapan master plan smart city yang telah disusun pada tahun 2018.

Selain itu, Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy juga menyampaikan program Quick Wins (program unggulan) pada masing-masing Dimensi Smart City di tahun 2024.

Quick Wins di Kabupaten Langkat yang sudah berjalan, smart goverment dengan inovasi 

1. Alda Kita (Anak Lahir Dapat KK, KIA dan Akta Lahir) bertujuan  inovasi dengan menerbitkan dokumen kependudukan pada pasien melahirkan di rumah sakit.

2. MOLIN (Mobil Layanan Keliling) inovasi jemput bola layanan kependudukan kepada masyarakat di daerah, SINOLA TRENDI (Sistem Informasi Inovasi Layanan Terintegrasi Dinas Dukcapil) inovasi integrasi layanan kependudukan di Kabupaten Langkat.

3. Nanti Ku Tuntas Kan (Pelayanan Tim Khusus Untuk Disabilitas Kabupaten Langkat) inovasi jemput bola layanan kependudukan kepada disabilitas dan lansia.

4. SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation) inovasi dalam manajemen data kesejahteraan sosial .

Ia juga menjelaskan Smart Branding  dengan inovasi 

1. Sistem Informasi Langkat Tourisme merupakan layanan aplikasi untuk mempromosikan wisata, budaya dan kuliner di Kabupaten Langkat.

2. E-Pasar merupakan layanan aplikasi pemasaran produk-produk usaha di Kabupaten Langkat

3. Tugu Adipura (Tugu Tanjak Langkat) merupakan Inovasi dengan bentuk bangunan yang bercirikan khas daerah yang berbentuk tanjak serta memiliki ornamen khas melayu dan dijadikan sebagai salah satu icon Kabupaten Langkat. 

Lalu ada Smart Economy dengan inovasi Bursa Kerja (layanan aplikasi  sebagai wadah informasi lowongan kerja bagi pencari kerja di Kabupaten Langkat) 

Selanjutnya ada Smart Living dengan Inovasi

1. Transportasi Terintegrasi (Bus Gratis rute dari mesjid ke stasiun kereta api Kwala Bingai) inovasi dalam mendukung terintegrasinya transportasi di Kabupaten Langkat 

2. Catin Cetar (Calon Pengantin Cerdas, Sehat dan Pintar) inovasi dalam menurunkan angka kematian ibu, bayi dan stunting di Kabupaten Langkat.

Pj Bupati Langkat juga menjelaskan Smart Society dengan inovasi 

1. Layanan Langkat Siaga 112 merupakan inovasi layanan kegawatdaruratan yang terintegrasi di Kabupaten Langkat 

2. SIBAKAT (Sistem Baca Langkat) inovasi layanan perpustakaan digital di Kabupaten Langkat.

Lalu, Hasrimy menambahkan terkait Smart Environment dengan inovasi Bank Sampah (Sumatera Trash Bank) inovasi dalam pengendalian sampah di lokasi objek wisata wisata Bukit Lawang melalui pengolahan sampah menjadi barang bernilai ekonomis dan Faba (Pemanfaatan Limbah Non B3 Fly Ash dan Bottom Ash) inovasi pengolahan limbah hasil pembakaran batu bara menjadi barang bernilai ekonomis berupa material pembuatan batako dan paving blok.

Apresiasi yg luar biasa disampaikan oleh keempat evaluator, diantaranya oleh Bapak Deddy Agus Susanto memberi apresiasi dengan salah satu inovasi aspek environment yaitu pemanfaatan limbah non B3, Faba dan berniat utk menjalin kerjasama kedepannya.

Turut Hadir:

- Kadis kesehatan dr.Juliana, MM.

- Kadis PUTR diwakili sekretaris Surya Darma Ginting, ST, MT.

- Kadis LH  Muhammad Harmain, S.STP.

- Kalak BPBD H.M.Ansyari,M.Kes.

- Kabag protokol  Winanda Akbar, S.STP.(ikp/kominfolangkat).


Share:

Sekdakab Amril wakili Pj.Bupati Langkat Bacakan Pertanggungjawaban Bupati di DPRD


LANGKAT,- Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Amril, S.Sos., M.AP hadir dalam rangka kegiatan Mendengarkan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi perihal Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, di Kantor DPRD Kab. Langkat, Selasa (25/06/2024) pagi.

Rapat paripurna ini sebelumnya diskors oleh Ketua DPRD Kab. Langkat Sri Bana PA, S.E, pada Senin (24/06/2024) lalu, dan dibuka kembali oleh Ketua DPRD Kab. Langkat pada hari ini.

Sekda Amril mengatakan bahwa laporan yang akan dibacakan merupakan jawaban dari pandangan umum dari setiap Fraksi-Fraksi DPRD Kab. Langkat. "Dalam kesempatan ini, perlu kami sampaikan bahwa jawaban yang kami sajikan saat ini adalah jawaban dari pertanyaan–pertanyaan anggota dewan yang terhormat yang bersifat penting dan mendesak. jika terdapat hal yang sama atas pertanyaan yang diajukan, maka hanya kami jawab sekali, sedangkan hal–hal yang bersifat saran dan himbauan akan kami rekapitulasi untuk dibahas, dipelajari, dan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah sesuai dengan tupoksinya, maupun akan dikoordinasikan lebih lanjut kepada instansi lain atau kepada pemerintah yang lebih tinggi sesuai dengan kewenangannya," katanya.

Sekda Amril pun membacakan jawaban atas pandangan umum dari yang pertama Fraksi Partai Nasdem, ada pula salah satu poinnya tentang pedoman penyusunan APBD, laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI dijadikan sebagai tolak ukur dan peringatan bagi pemerintah daerah dalam hal penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBD. 

Lalu poin-poin dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yaitu, Pemkab. Langkat mengacu kepada indikator kinerja yang telah ditetapkan, Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. 

Poin dari Fraksi Keadilan Pembangunan dan Kebangsaan yaitu, mengenai PAD Tahun 2022, mengenai gedung sekolah SD dan SMP masih rusak berat. 

Berikutnya poin dari Fraksi Partai Amanat Nasional terkait upaya menggali potensi guna meningkatkan PAD serta merealisasikan aspirasi masyarakat melalui pokir-pokir anggota DPRD.

Lanjutnya poin dari Fraksi Bintang Persatuan Indonesia yaitu, terkait anggaran pendidikan dilaksanakan secara transparan, efisiensi, dan efektif, serta terhadap pelayanan puskesmas pembantu. 

Poin dari Fraksi Golongan Karya yaitu, pengelolaan pajak mineral bukan logam dan batuan, terkait pengelolaan retribusi kendaraan bermotor yang hanya terealisasi sekitar 25,02%. 

Poin dari Fraksi Partai Demokrat merupakan Pemkab. langkat lebih berinovasi dalam meningkatkan PAD, melaksanakan perencanaan anggaran dilakukan secara matang melalui tahapan proses.

Lalu yang terakhir dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya yaitu, memanfaatkan secara optimal seluruh pendapatan dan penerimaan untuk program prioritas yang vital bagi kepentingan masyarakat, melakukan pengawasan yang insentif terhadap para rekanan pelaksanaan dilapangan dalam menjaga kualitas pekerjaan dan tepat waktu.

Pembacaan jawaban itu pun didengar dan diamati oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kab. Langkat dan para hadirin yang berhadir di dalam ruang rapat paripurna tersebut. Setelah pembacaan tersebut forum diambil alih kembali oleh Ketua DPRD Kab. Langkat Sri Bana PA, S.E untuk melakukan skors rapat sampai waktu yang telah ditentukan. 

“Maka sudah kita dengari jawaban laporan tersebut, laporan ini akan dibahas oleh Badan Anggaran bersama-sama Pemkab. Langkat, dengan demikian rapat paripurna ini telah selesai dilaksanakan dan dilanjutkan pembahasan antara Badan Anggaran DPD Kab. Langkat dan pemerintahan Kab. Langkat, oleh karena itu Rapat kami skors sampai dengan rapat paripurna berikutnya, sekian dan terimakasih Assalamualaikum wr. Wb,” tutupnya.(ikp/kominfolangkat).



Share:

Sekdakab Langkat Amril Ikuti Zoom Meeting Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event


LANGKAT,- Pemerintah Republik Indonesia meluncurkan digitalisasi pelayanan perizinan penyelenggaraan event. Presiden RI Ir. Joko Widodo hadiri dan meresmikan pada, Senin (24/6/2024) di The Tribrata Hotel and Convention Center, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pj Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril,S.Sos.,M.AP mengikuti peluncuran digitalisasi  perizinan penyelenggaraan event tersebut secara daring lewat zoom meeting bersama Kapolres Langkat, Pabung 0203/LKT, Kasi Pidum Kejari bertempat di Aula Wira Satya Polres Langkat.

Dalam pidatonya, Presiden RI Joko Widodo sampaikan bahwa objek wisata di Indonesia sangat bagus.

"Sehingga yang paling baik adalah mendatangkan wisatawan mancanegara dalam jumlah yang besar," ucapnya.

Salah satu caranya adalah menggelar banyak event berskala internasional, mulai dari konser hingga event olahraga. Sehingga kemudahan perizinan perlu dilakukan oleh Pemerintah dan kepolisian.

Percepatan perizinan dalam penyelenggaraan event di Indonesia akan sangat mempengaruhi perputaran ekonomi baik dari tenaga kerja, UMKM.

“Harapan saya, ini bukan hanya website layanan saja tetapi benar benar memberikan kemudahan dan kepastian sehingga lebih terbuka transparansi dan lebih murah” harapnya.

Selanjutnya Presiden RI Ir. Joko Widodo meresmikan digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada pagi hari ini, saya luncurkan digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event," ujar Jokowi.(ikp/kominfolangkat).


Share:

25/06/2024

Lagi-lagi BPM Sumut Geruduk Kantor KPU Sumut, Minta KPU Sumut Evaluasi Ketua KPU Padang Lawas


MEDAN,- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Pusat Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (BPM Sumut) geruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Selasa. 25/06/2024.

Dalam orasinya, Abdul Gani Hasibuan  mengatakan KPU Padang Lawas yang diketuai INDRA ALAMSYAH melakukan pungutan liar (Pungli) dalam pembentukan badan Adhoc PPK, PPS untuk Pemilukada Tahun 2024 di Kabupaten Padang Lawas.

Berdasarkan telaah kami di lapangan dugaan pungli yang dilakukan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palas berjumlah 85 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten PALAS dan setiap orang dipungut 8.000.000 sampai 10.000.000. Pungkas Gani

Selanjutnya, Abdul Ghani Hasibuan menyatakan bahwa Ketua KPU Padang Lawas memerintahkan PPK terpilih agar melakukan pungli kepada calon PPS terkhusus di Wilayah Eks Barumun Tengah dengan jumlah 2.000.000-3.000.000 per orang. Jelas Abdul Ghani

Setelah mendengarkan Aspirasi PP BPM Sumut,  Mufti Ardian selaku Kabag Hukum Logistik mengatakan akan memanggil Indra Alamsyah dan kami harap BPM bersedia menghadirkan bukti dan saksi apabila dibutuhkan nantinya. Ucap Mufti.

Kawan-kawan BPM Sumut kami harap bersabar menunggu hasil proses yang kami lakukan. Kita akan koordinasi kan langsung dengan Ketua KPU agar Aspirasinya cepat diselesaikan.

" Sementara itu, BPM meminta supaya di fasilitasi agar bisa duduk bersama dengan Ketua KPU untuk membahasa dugaan Pungli yang dilakukan KPU Palas".

“Kami akan memberikan kabar kepada BPM apabila Ketua KPU tidak ada acara.” Ucap Mufti.

Setelah menyampaikan aspirasi di Kantor KPU Sumut BPM melanjutkan Aksi di depan Kantor Kejati Sumut dengan tujuan mempertanyakan Laporan terkait dugaan pungli KPU Palas.

Friska Selaku Staf Penkum Kejaksaan menanggapi bahwa laporan BPM Sumut sudah diLimpahkan ke Kejari Palas karena lebih Efisien serta lebih cepat penanganannya. Ungkap Friska.

Mendengar tanggapan Friska, BPM mengutarakan kekecewaan nya karena menurutnya Kejati Sumut dan KPU Sumut lebih Efisien berkoordinasi untuk menangani kasus dugaan Pungli KPU Palas.*(tim)

Share: