30/04/2024

Kapolresta Deli Serdang Tidak Berdaya Ketika Aksi DEMA Sumut Menuntut Penutupan Lokasi Perjudian Kembali di Bubarkan Sekelompok Preman


MEDAN & DELI SERDANG,- Puluhan massa Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Sumut menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda Sumut Jalan SM. Raja dan Markas Polresta Deli Serdang,Senin (29/04/2024). Mereka meminta Kapolda Sumut memanggil dan meminta pertanggung jawaban Kapolresta Deli Serdang mengapa di Wilayah Hukum polres Deli Serdang kian marak perjudian,premanisme seperti yang disampaikan Ketua Dema perjudian di Jalan Bakaran Batu dan Jalan Perbatasan Kabupaten Deli Serdang.

Massa juga meminta Kapolda Sumut untuk menangkap Inisial K dan A di Jalan Perbatasan,sedangkan Inisial AK dan J di Jalan Bakaran Batu yang diduga kuat menjadi bandar dan orang yang membuka arena perjudian tersebut.

Dalam orasinya, Mahdayan Tanjung meminta kepada Kapolda Sumut untuk menutup praktik perjudian karena dilarang oleh Negara dan Agama,aktivitas tersebut dapat merusak generasi bangsa ucap Mahdayan.

Pada waktu aksi unjuk rasa di Polresta Deli Serdang para massa aksi  Langsung disambut Para Preman dan membuat Keributan terkesan dibiarkan oleh Polresta Deli Serdang para preman menghalangi Unjuk rasa sehingga terjadi keributan dengan Massa Aksi.

Video Penganiayaan Mahasiswa Yang Melaksanakan Aksi Damai di Markas Polresta Deli Serdang oleh Preman Bayaran Bandar Judi

Oleh karena itu massa Aksi di bentur kan oleh para premanisme dan terjadi keributan dan menyebabkan Luka Pukulan terhadap massa aksi dan dibawa ke RSUD Thamrin Deli Serdang untuk mendapatkan Pengobatan .

Sebut Mahdayan, sebagai  Agent Of Change dan Semangat Pembawa Perubahan sangat prihatin dengan dibukanya lokasi judi di Jalan Bakaran Batu dan Jalan Perbatasan di Kabupaten Deli Serdang, lebih mirisnya Polres Deli Serdang seperti tutup mata ketika Unjuk Rasa Mahasiswa Yang berusaha dibubar paksa oleh para preman yang disewa Bandar judi Itu, "kami sebagai Mahasiswa sangat kecewa kepada Kapolres Deli Serdang ucapnya".Salah Satu Mahasiswa Korban Pemukulan oleh Diduga Preman Saat Aksi Damai di Mako Polresta Deli Serdang.

Mari kita berikan edukasi yang baik kepada generasi bangsa. Bisa kita bayangkan bila inisial K dan A yang mengelolah di jalan perbatasan dan inisial AK dan J di jalan Bakaran batu ini tidak ditangkap, tentu perjudian di lokasi itu akan semakin marak. Jika itu terjadi, generasi muda yang menjadi korban. Untuk itu, kami bersama Polda Sumut siap di menyelamatkan para generasi muda ini dan turun langsung untuk menutup perjudian tersebut,” tambah Mahdayan.

Salah Satu Mahasiswa Korban Penganiayaan oleh Preman Bayaran Bandar Judi

Massa Aksi Dewan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara berangkat dari Mapolda Sumut menuju Mapolresta Deli Serdang Belum Sampai di Mapolres sudah di hadang oleh para premanisme Hingga Menyebabkan Luka Pukul terhadap Massa Aksi, lebih mirisnya Polres Deli Serdang seperti tutup mata ketika para mahasiswa Mahasiswa Yang Dihadang oleh preman yang disewa Bandar judi Itu.

kami sebagai Mahasiswa sangat kecewa kepada Kapolres Deli Serdang terlebih dengan maraknya perjudian, premanisme yang ada di Deli Serdang ucap Mahdayan.

Lalu massa aksi melanjutkan Aksi di depan Mapolresta Deli Serdang meminta Kapolres Deli Serdang Segera menutup praktek Perjudian dan menindaklanjuti massa aksi yang terkena Pukulan oleh para premanisme"pihak kepolisian yang tutup mata padahal kita sudah ikuti aturan Polri dengan memasukkan surat Surat Pemberitahuan 3 X 24 Jam tutup Yusril Mahendra Sekretaris Dema Sumut. (tim)

Share:

29/04/2024

Pelantikan HIPMI Langkat, Pj.Bupati Langkat beri pesan khusus kepada pengurus


LANGKAT,- Himpunan Pengusaha Muda Langkat melakukan pelantikan BPC HIPMI  Masa Bakti 2023-2026 bertempat di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat pada Sabtu, (27/04/2024). Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP hadir dan membuka kegiatan Rapat Kerja Cabang ke V BPC HIPMI Langkat.

Tema yang diusung pada pelantikan ini " Menghimpun potensi ekonomi kerakyatan untuk tumbuh bersama serta solid bersinergi demi kemajuan Kabupaten Langkat yang berbudaya dan sejahtera". 

Pelantikan kepengurusan HIPMI Langkat berdasarkan Surat Keputusan HIPMI Sumatera Utara dan berdasarkan hasil musyawarah cabang yang dilaksanakan pada 15 Februari 2023 dengan Ketua Umum terpilih Thomas Saputra.

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy menyampaikan bahwa waktunya cukup singkat di Kabupaten Langkat sehingga ada keinginan membuat tempat hiburan bermain anak di 10 Kecamatan di Kabupaten Langkat tanpa menggunakan APBD.

" Kami mengajak HIPMI untuk berkolaborasi mewujudkan keinginan tersebut dengan memanfaatkan dana CSR dari perusahaan dan pengusaha di Kabupaten Langkat" kata Pj Bupati Langkat tersebut.

Faisal Hasrimy di akhir sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada pelantikan pengurus HIPMI Langkat periode 2023-2026 dan memberikan pesan untuk menjaga kolaborasi yang baik untuk pembangunan Kabupaten Langkat.

" Sesuai dengan program kerja Bubur Pedas, Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah Kabupaten Langkat dengan HIPMI insyaallah Kabupaten Langkat akan lebih baik dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Langkat" harap Hasrimy.

Ketua BPC HIPMI Langkat Thomas Saputra mengucapkan terimakasih kepada  Pj bupati Langkat telah memfasilitasi dan mensupport kegiatan HIPMI.

" Dengan support pemerintah, mari kita pengurus HIPMI agar berjalan bersama untuk memajukan usaha UMKM di Kabupaten Langkat" kata Thomas.

Ade Jona selaku Ketua Umum BPD HIPMI Sumatera Utara mengharapkan seluruh pengurus HIPMI Langkat bisa membuat banyak dan membangun daerah sehingga keberadaan HIPMI bisa dirasakan masyarakat Kabupaten Langkat" ucap Jona.

Ketum  BPD HIPMI Sumut tersebut juga menjelaskan Langkat punya segudang potensi peluang usaha " HIPMI Langkat harus bisa menciptakan pengusaha yang bukan dari siapa siapa menjadi seseorang yang besar" katanya.

Tampak hadir Ketua BPD HIPMI Sumut Ade Jona Prasetyo, Anggota DPR RI Delia Pratiwi Sitepu, SH, Ketua KNPI Langkat H. Rizky Yunanda Sitepu, S.TP., M.P, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril Nasution, S.Sos., M.Ap, Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Peranginangin, SE, Wakapolres Langkat Kompol Henman Limbong, S.P, SIK, Kajari Langkat Mei Abeto Harahap, SH, MH, Camat se Kabupaten Langkat, Kepala OPD Pemkab Langkat, HIPMI Binjai, HIPMI Labuhanbatu, HIPMI Medan, HIPMI Simalungun, HIPMI Tanjung Balai.(ikp/rilis)



Share:

Ribuan Masyarakat Padati Road Race SRT 2024 di Stabat


LANGKAT,- Pj. Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy AP., M.AP dengan penuh semangat membuka dan melepas peserta dalam acara SRT Open Road Race 2024 yang diselenggarakan di Langkat pada Minggu (28/04/2024).

Acara tersebut memperebutkan Piala PJ. Bupati Langkat yang bergengsi dengan dihadiri oleh ribuan penggemar balap sepeda motor. Kegiatan event SRT Open Road Race yang diadakan di Langkat ini berhasil mencuri perhatian masyarakat pecinta otomotif.

Pj. Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy AP., M.AP menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap pelaksanaan acara ini dalam kata sambutannya. Hasrimy sapaan akrab PJ. Bupati ini mengungkapkan bahwa olahraga balap motor bukan hanya sebagai hiburan semata.

"Balap motor ini bukan hanya sekedar balapan tetapi juga sebagai ajang untuk mengeksplorasi bakat dan potensi yang dimiliki oleh para peserta untuk balap di tempat yang resmi bukan menjadi joki balap liar," ujarnya.

Lanjutnya, ia mengatakan sangat bangga dengan panitia kegiatan event tersebut. "Kami sangat bangga kepada panitia penyelenggara bisa mengadakan acara SRT Open Road Race 2024 ini, saya berharap acara ini dapat menjadi wadah bagi para pembalap muda untuk menunjukkan kemampuan mereka dan mengembangkan minat dalam dunia balap sepeda motor," katanya.

Sebelum melepas peserta, Pj. Bupati Langkat secara simbolis memberikan tanda start kepada pembalap yang akan bertanding dengan kemeriahan yang terpancar dari wajahnya, ia menyemangati para peserta untuk memberikan yang terbaik dan menjunjung tinggi semangat sportifitas dalam setiap perlombaan.

Sementara itu Ardi Rinaldy Syafza. Selaku ketua panitia menyampaikan bahwa even SRT Open Road Race 2024 ini melibatkan peserta dari berbagai daerah yakni Sumatra Utara, Aceh, Sumatera Barat dan Riau dengan jumlah 189 starter, termasuk tim-tim balap ternama.

Para pembalap akan berkompetisi di lintasan Sirkuit NP Alun-Alun Kota Stabat, mempertontonkan kecepatan, kelincahan, dan ketangguhan mereka dalam mengendarai sepeda motor.

Acara ini juga menawarkan berbagai kategori perlombaan, mulai dari kelas pemula hingga kelas profesional. Para peserta akan bersaing dengan segala kemampuan yang dimiliki untuk meraih gelar juara dan, tentu saja, Piala PJ. Bupati Langkat yang sangat diidamkan.

Dalam acara ini, panitia juga telah menyediakan hadia utama berupa 1 buah sepeda motor Yamaha N-MAX, serta sejumlah hadiah menarik bagi para pemenang dan pengunjung yang beruntung. Selain itu, kehadiran event ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal, terutama dalam sektor UMKM.

Pada kesempatan ini, Faisal Hasrimy, memberikan hadiah kepada para juara, dimana Team Lima Saudara Motor (LSM) Kabupaten Serdang Bedagai meraih juara umum dan berhak membawa pulang sebuah sepeda motor N-MAX, pada kejuaraan even SRT Open Road Race 2024 memperebutkan piala Pj.Bupati Langkat hari ini. *(fadli)

Share:

Oknum Dokter RSU Putri Bidadari Inisial IM Dilaporkan ke Polres Langkat


LANGKAT,- Oknum dokter Rumah Sakit Umum (RSU) Putri Bidadari, kecamatan Wampu, kabupaten Langkat, propinsi Sumatera Utara, inisial IM telah dilaporkan klien kami RD ke Polres Langkat atas dugaan kasus tindak pidana UU ITE/Pornografi, pada hari Sabtu 27 April 2024.

Hal itu disampaikan pengacara Dody Siagian, SH dari kantor Hukum Mas’ud, SH, MH, CPM, CPCLE, CPL.Adv yang beralamat di jln Proklamasi kecamatan Stabat, kabupaten Langkat, Propinsi Sumut.

Dody mengatakan bahwa RD merupakan suami dari LR yang merupakan oknum perawat RSU Putri Bidadari. Sedangkan dr. IM dan LR sama-sama bekerja di RSU Putri Bidadari. Akibatnya, antara dr.IM dan LR selalu bertemu dan akhirnya terjadilah “cinta lokasi” yang disinyalir ke duanya menjalin hubungan asmara.

Adapun yang menjadi bukti atas hubungan asmara mereka, terlihat dari komunikasi oknum dr.IM dengan LR, yaitu melalui pesan WhatsApp yang ada di Handphone  LR yang di dalamnya terdapat Chat Mesra dan kiriman foto porno yang tidak layak, ucap Dody.

Kepada awak media RD menjelaskan  bahwa, awal mula kejadian pada hari Jum’at tanggal 26 April 2024 sekitar pukul.16.00 Wib, saya selaku suami dari LR pulang dari rumah orang tua saya. Sesampainya di rumah, saya melihat istri saya sedang tidur di dalam kamar. Kemudian saya melihat Handphone (HP) milik istri saya LR, terletak di meja dapur.

Setelah itu, HP tersebut (milik LR) saya buka dan saya melihat ada pesan WhattsApp yang berisikan percakapan mesra. Dalam pesan WhattsApp tersebut dr.IM mengajak istri saya LR untuk kembali melakukan hubungan intim. Dan  dr.IM juga mengirimkan gambar stiker porno, yang seharusnya tidak layak di kirim oleh seorang dokter kepada istri orang, ungkap RD.

Sebelumnya, lanjut RD, saya sudah mencurigai tingkah laku dan perbuatan LR selaku istri saya. Dugaan saya, bahwa LR ada bermain atau berselingkuh dengan laki -laki lain. Ternyata benar adanya setelah saya melihat dan membaca chat di HP istri saya LR. Setelah semua saya baca, lalu LR mengakui semuanya, ujar RD.

Atas kejadian tersebut, saya selaku suami dari LR merasa keberatan dan telah melaporkannya ke Polres Langkat untuk meminta keadilan atas perbuatan dr.IM kepada LR selaku istri sah saya. Oleh sebab itu saya melaporkannya dengan tujuan agar pihak Polres Langkat memproses untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di NKRI, tandasnya.

“Ketika RD menghubungi dr.IM terkait perbuatannya tersebut, dr IM kepada RD mengatakan ” Kita bicarakan baik-baik bang, jangan emosi”.

Terpisah, Mas’ud, SH, MH, CPM, CPCLE, CPL.Adv. saat dikonfirmasi wartawan (27/04/2024) melalui Handphone pribadi nya mengatakan, “benar kami telah menerima kuasa dari RD yang tidak terima atas perbuatan dr .IM yang telah menjalin hubungan asmara dengan istrinya.  Apa yang dilakukan oleh dr.IM sangat tidak terpuji dan menyebabkan hubungan rumah tangga Klien kami menjadi hancur dan diambang perceraian.

Oleh sebab itu, kami sebagai pengacara/penasehat hukum RD, akan mengirim surat kepada pimpinan Rumah Sakit Umum Putri Bidadari agar memberi tindakan tegas kepada dr.IM dan LR dengan memberhentikan keduanya secara tidak hormat. Alasannya, karena perbuatan mereka itu telah merusak citra dan nama baik Rumah Sakit Umum Putri Bidadari, jelas Mas’ud alias Dimas. (tim)

Share:

28/04/2024

Mas'ud,SH,MH: Penyebar Berita Video Mesra Akan di Lapor ke Polisi


LANGKAT,- Setelah satu Minggu berita terkait video Mesra dalam moment merayakan hari ulang tahun yang dituduh warga bahwa orang yang terlihat dalam video tersebut adalah lelaki berinisial NH selaku Kepada Desa Serapuh Asli, dengan seorang perempuan berinisial NR warga Desa Serapuh Asli yang Viral dan menjadi buah bibir masyarakat, akhirnya saat ini terjawab.

Jawaban terkait tentang adanya  hubungan khusus (mesra) antara NH dengan NR, langsung di bantah oleh NR pada saat ditemui wartawan di kediamannya saat ini yaitu di kota Siantar, pada hari Minggu ( 28/04-2024).

Dalam pertemuan itu, NR yang didampingi pengacara dari kantor hukum Mas'ud.SH.MH.CPM.CPCLE.CPL.Adv, memaparkan, "saya mengetahui berita yang mengatakan saya selingkuh dengan NH (Pak kades) dari berita di media sosial".

"Aneh rasanya jika orang lain (warga) lebih mengetahui tentang hidup kita, daripada kita sendiri", ucap NR.

"Saya tinggal di rumah kontrakan ini, sebab saya bekerja disini, dan saya sudah tidak hidup bersama dengan suami saya, kami telah berpisah, maka saya merantau atau bekerja di sini untuk mencari nafkah hidup saya", kata NR lagi.


Terkait berita yang viral tersebut, pada tanggal 22 April 2024, NR  membuat surat pernyataan untuk membantah semua isu yang beredar luas, adapun isi surat pernyataan yang saya buat diantaranya saya menjelaskan bahwa :
    1. Saya mengenal NH selaku Kepala Desa Serapuh Asli dan saya tidak ada hubungan khusus sebagai kekasih ataupun sebagai istri siri.
    2. Saya sekira pada bulan Juli tahun 2023 lalu, telah bercerai secara syariat Islam dan telah pernah melakukan gugatan perceraian di pengadilan agama Stabat.
    3. Terkait Berita maupun informasi yang beredar luas di tengah-tengah masyarakat yang mengatakan saya telah melakukan perbuatan asusila (Perselingkuhan) dengan NH selaku Kepala Desa Serapuh Asli, adalah tidak benar atau fitnah artinya berita itu Hoax ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Mas'ud, SH., MH, terkait video ulang tahun yang viral itu dan berucap, "kami telah mengetahui siapa aktor yang memainkan berita tersebut, sebab kami telah mengusut asal usul video, siapa yang merekam video, siapa yang mengedit video dan siapa yang menyebarluaskan video, nama-nama yang diduga  pelakunya ini sudah kami ketahui".

"Atas isu ini, maka Insya Allah pada hari Selasa depan, kami akan membuat pengaduan ke Polres Langkat, selain itu kami berharap kepada masyarakat Desa Serapuh Asli, agar dapat menahan diri jangan mudah terprovokasi, jangan mudah dihasut, sehingga melakukan tindakan yang anarkis dan melanggar aturan hukum, biarkan proses hukum yang menyelesaikan permasalahan ini", ucap Mas'ud, SH., MH, mengakhiri penjelasanya. (tim)



Share:

27/04/2024

Thomas Saputra Resmi Dilantik Menjadi Ketua Umum BPC HIPMI Langkat Masa Bakti 2023-2026




LANGKAT,-  Thomas Saputra resmi dikukuhkan dan dilantik menjadi Ketua Umum Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten langkat, Masa Bakti 2023-2026. di Pendopo Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat Jl. Proklamasi, Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (27/4/2024).


Ketua Umum BPD HIPMI Sumatera Utara, Ade Jona Prasetyo melantik Thomas Saputra dan jajaran pengurus BPC HIPMI Langkat memandu pembacaan ikrar dilanjutkan menyerahkan pataka HIPMI kepada Ketua Umum BPC HIPMI Langkat Thomas Saputra.


"Pak Pj Bupati Langkat, mohon jika bisa bekerjasama dengan HIPMI mengelola Sentra IKM. Kami akan melibatkan dan memberdayakan pelaku UMKM untuk untuk memanfaatkannya. Kita ingin nantinya Langkat menjadi tujuan warga Medan atau lainnya untuk berbelanja, jangan sebaliknya hanya warga Langkat yang berbelanja keluar Langkat," kata Thomas.


Pj.Bupati Langkat Faisal Hasrimy dalam sambutannya menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan.


Hal itu, lanjutnya, akan diwujudkan sepenuhnya jika potensi pengusaha-pengusaha termasuk pengusaha muda mampu dioptimalkan.

 "Karena itu penting para pengusaha muda yang tergabung dalam HIPMI untuk membangun daerah dengan kolaborasi bersama pemerintah daerah,"

“Nanti kita cari regulasinya dengan Kajari supaya lebih leluasa dalam menjalankan usaha,InsyaAllah kolaborasi antara HIPMI,pemerintah dan masyarakat akan menjadi lebih baik” kata Faisal.

Turut hadir dalam pelantikan ini, Anggota DPR RI Delia Pratiwi Br. Sitepu, Ketua DPRD Langkat, Kajari Langkat, Sekda Kabupaten Langkat, Wakapolres Langkat,Perwakilan Dandim Kodim 0203 Langkat, Wakil Walikota Binjai Rizky Yunanda Sitepu, Para camat, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh kepemudaan. Manager PLN UP3 Binjai, Ketua DPK APINDO Langkat, Direktur PDAM Kabupaten Langkat.*(fadli)


Share:

Pj.Bupati Langkat Ikuti Upacara Hari OTDA XXVIII tahun 2024 di Surabaya


SURABAYA,- Pj Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy, AP, M.AP Ikuti langsung Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya Jawa Timur, Kamis (25/04/2024).


Pj Bupati Langkat bersama para Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia mengikuti upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 dengan tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat” di Balaikota Surabaya.


Kegiatan ini merupakan rangkaian Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 yang di gelar oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Dimana pada tahun ini Kota Surabaya menjadi pusat terselenggaranya kegiatan tersebut.


Selaku Inspektur upacara, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Dalam sambutanya menyampaikan bahwa perjalanan kebijakan otonomi daerah selama 28 tahun yang diperingati sebagai Hari Otonomi Daerah (Otoda) merupakan momen yang tepat untuk melakukan evaluasi dan koreksi, serta instropeksi tentang bagaimana aplikasi otonomi daerah selama ini.


Lebih lanjut, Mendagri juga menyampaikan bawah otonomi daerah merupakan hak wewenang daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem NKRI.


Hal ini sesuai yang disampaikan dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sekaligus juga dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar dalam pasal 18 UUD 1945. 


Berangkat dari prinsip inilah maka otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama, yaitu kesejahteraan dan demokrasi.


Selain itu pada upacara peringatan hari otonomi daerah ini juga dibacakan Keputusan Presiden RI nomor 24/TK/tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha. Dimana Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha itu diberikan kepada sebanyak 15 orang kepala daerah berprestasi, yaitu 1 orang gubernur, 6 wali kota dan 8 bupati.


Untuk di ketahui, Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha diberikan kepada kepala daerah atas prestasi yang dilakukan. Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2022 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2021.(ikp/rilis).

Share:

Pemkab Langkat Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Objek Wisata Bukit Lawang


LANGKAT,- Tim Terpadu Kabupaten Langkat bergerak menertibkan bangunan liar di Objek Wisata Bukit Lawang pada kamis (25/4/2024). 


Ka. Satpol PP Langkat Dameka Putra Singarimbun menyampaikan bahwasanya bangunan tersebut berdiri tanpa izin.


"Dimana sasaran dari penertiban ini adalah bangunan yang tidak memiliki izin dengan merubuhkan yang berada di kawasan pintu masuk (gerbang) maupun kawasan sekitarnya" katanya.


Kasat Pol PP juga menyampaikan penertiban itu berdasarkan PP Nomor 16 tahun 2021, Perda Nomor 8 tahun 2019, Perda Nomor 10 tahun 2022, Perda Nomor 1 tahun 2024, Perbup Nomor 31 tahun 2023, Surat Dinas Pariwisata Kabupaten Langkat, Surat Bupati Langkat, Surat Satpol PP Langkat peringatan I, II, III.


Dalam wawancaranya ia juga menyampaikan, Bukit Lawang sudah menjadi objek wisata Internasional, jadi semua harus mengikuti peraturan demi kenyamanan para wisatawan serta untuk membangun citra yang tertib sebagai ikon obyek wisata internasional.(ikp/rilis).

Share:

Asisten Administrasi Umum Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2024 Pemkab Langkat


LANGKAT,- Pj Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy AP,M.AP yang di wakilkan oleh Asisten Adm Umum Musti SE,M.Si Menjadi Pembina Upacara Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIIl Tahun 2024 di Jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat bertempat di Halaman Kantor Bupati Langkat,Kamis (25/4/2024).


Arahan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Asisten Adm Umum Musti SE,M.Si  pada peringatan hari otonomi daerah yang Ke-28 pada tanggal 25 April 2024 yang mengusung tema : "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat".


"Tema hari otonomi daerah ke-28 ini dipilih untuk memperkokoh komitmen tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah, akan amanah serta tugas untuk membangun berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal, serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang"ucapnya.


Otonomi daerah merupakan hak wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat, dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 undang-undang dasar 1945


Otonomi daerah dirancang untuk mencapai 2 tujuan utama termasuk diantaranya tujuan yaitu: "Kesejahteraan dan tujuan demokrasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif efisien dan ekonomi melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintah yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan (Endogenous Development) serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (Sustainable).


Setelah 28 tahun berlalu otonomi daerah telah memberikan dampak positif berupa meningkatnya angka indeks pembangunan manusia IPM bertambahnya pendapatan asli daerah PAD dan kemampuan fiskal daerah kepada daerah-daerah otonomi baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya.


"peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat sehingga dapat meningkatkan angka IPM menurunkan angka kemiskinan meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain" katanya.


Kepada daerah yang kemampuan PAD  dan fiskalnya baik tetapi IPM-nya masih rendah angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tetap tepat sasaran efektif serta efisien 


"Saya juga menghimbau bagi daerah yang masih rendah PAD-nya agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi pad tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat,"


Bertindak sebagai perwira upacara Kabag Prokopim Winnanda Akbar SSTP, Pemimpin upacara Camat Pangkalan Susu Agung Tritantiyo,S.STP,M.AP.(ikp/rilis).



Share:

26/04/2024

Terancam 6 Tahun Penjara, Oknum Warga Penyegelan Kantor Desa Serapuh Asli di Lapor ke Polres Langkat


LANGKAT,- Kegiatan Penyegelan Pintu Kantor Desa Serapuh Asli Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, yang dilakukan oleh beberapa orang Oknum warga masyarakat Desa Serapuh Asli yang terjadi pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 berkisar Pukul.21.00 Wib di Kantor Desa Serapuh Asli Jalan Lintas Sumatera -Aceh Dusun II Desa Serapuh Asli Kecamatan Tanjung Pura.


Tindakan warga ini menuntut agar Kepala Desa Serapuh Asli berinisial NH berhenti dari jabatan kepala desa, adapun aktivitas warga melakukan penyegelan dengan cara memasang dua lembar kertas karton yang bertuliskan orasi masyarakat dan mengunci pintu kantor dengan gembok yang dibawa warga lalu  memasang kayu sebagai penghalang pintu masuk kantor desa Serapuh Asli, salah satu kertas yang tertempel bertulisan " Kami masyarakat Serapuh Asli menonaktifkan kantor desa ini sementara waktu sebelum adanya keputusan dari bupati" pada malam penyegelan itu saya tak mampu berbuat apa-apa atas tindakan warga ini, dan  jika ada warga yang menginginkan saya berhenti dari jabatan kepala desa hal ini sah-sah saja dan merupakan hak warga menyampaikan aspirasi,tetapi lakukanlah dengan prosedur atau aturan hukum jangan dengan cara anarkis semua perbuatan ada pertanggung jawaban hukum ucap NH kepada wartawan  saat ditemui di Polres Langkat, yang pada saat itu didampingi Penasehat hukum / Pengacara Mas'ud.SH.MH.CPM.CPCLE.CPL.Adv.(26/04).


Lebih lanjut kades mengatakan, Atas tindakan yang dilakukan warga telah menyegel kantor desa akan berdampak pada pelayanan publik bagi warga lainnya, untuk itu pada pagi hari Jum'at 26/04 pintu kantor Desa Serapuh Asli yang disegel tersebut dibuka paksa oleh Muspika kecamatan Tanjung Pura, Ucapnya.


Hal senada juga disampaikan oleh Mas'ud.SH.MH.CPM.CPCLE.CPL.Adv. atau yang akrab disapa Dimas mengatakan " Baru saja saya mendampingi Klien kami berinisial NH selaku Kepala Desa Serapuh Asli membuat Laporan atas terjadinya Tindak Pidana "PENGHASUTAN". Sebagaimana dimaksud pada Pasal 160 KUHP  yang dilakukan oleh beberapa orang Oknum warga masyarakat Desa Serapuh Asli, Laporan telah diterima dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor: STPL/B/196/IV/2024/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara. Tanggal 27 April 2024. Hal ini terpaksa dilakukan oleh klien kami selaku kepala desa bukan bermaksud ingin memusuhi warganya tetapi hal ini merupakan tindakan yang harus dilakukan agar hal tindakan warga yang melakukan tindakan anarkistis atau main hakim sendiri ini tidak terulang kembali, artinya klien kami akan siap menjalani proses hukum jika dirinya salah.


Selain melaporkan peristiwa tindak pidana penghasutan ini, kami juga akan melaporkan oknum -oknum pengguna media sosial yang telah menggeser ataupun membuat status yang dapat menyerang kehormatan klien kami selaku kepala desa terkait tindak pidana Undang-undang ITE.


Mas'ud.SH.MH juga menjelaskan mengenai unsur-unsur yang terkandung dalam Pasal 160 KUHP yang bisa terkena ancaman hukuman enam tahun penjara atau denda Rp4.500,00.  Dan yang dimaksud dalam Pasal 160 KUHP, yakni melakukan hukum pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum, tidak menuruti ketentuan UU, dan tidak menuruti perintah jabatan berdasarkan UU.


Maka untuk itu, kami berharap semoga proses hukum atas laporan ini segera mungkin diproses sebagaimana ketentuan dan aturan hukum yang berlaku.*(tim)

Share:

Hadiri SPM Awards 2024, Pj.Bupati Langkat Targetkan Langkat masuk Kategori Kabupaten terbaik penerapan SPM Awards di 2025


JAKARTA,- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada Kabupaten, Kota dan Provinsi terbaik dalam menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Rabu (24/4/2024) bertempat di Hotel Bidakara Jakarta. Pj Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy , AP., M.AP didampingi Asisten pemerintahan Drs. Mulyono hadir dan berharap Kabupaten Langkat masuk kategori 10 besar dalam Kategori Kabupaten terbaik penerapan SPM Awards 2025.


” Kita akan terus berbenah, saya berharap dengan kolaborasi dan kerjasama yang baik tahun depan Kabupaten Langkat masuk Kategori Kabupaten terbaik penerapan SPM Awards tingkat Nasional 2025” harap Hasrimy.


Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Ir. Restuardy Daud, M.Sc pemberian penghargaan SPM ini berdasarkan indikator : Indeks pencapaian, komitmen anggaran, pelaksanaan sesuai tahapan, pembentukan dan keaktifan, penyusunan rencana aksi dan kualitas serta ketaatan terhadap pelaporan SPM. 


Tujuan pemberian penghargaan ini untuk meningkatkan komitmen kepala daerah dalam menjalankan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan mendorong penerapan SPM di daerah dilaksanakan secara optimal.



Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, S.H., M.H menjelaskan undang-undang nomor 1 tahun 2022 bahwa dana alokasi umum digunakan untuk memenuhi SPM berdasarkan tingkat capaian daerah dan pemerintah daerah menyusun program pembangunan daerah berorientasi pada kebutuhan SPM. IP SPM Nasional tahun 2024 mencapai di angka 83,29% dengan Provinsi sebesar 84,68% dan Kabupaten 81,91%.


” ini merupakan hasil yang menggembirakan, capaian SPM terus meningkat dalam 5 tahun terakhir. Harapannya trend ini terus terjaga dengan target SPM di angka 100%” harap Wamendagri.


” Wamendagri juga berharap pemberian penghargaan ini kedepannya jangan hanya 3, melainkan setiap kategori diberikan 10 penghargaan, sehingga menambah spirit bagi Kabupaten/kota maupun provinsi di seluruh Indonesia dalam menerapkan SPM di daerahnya masing-masing" katanya.(ikp/rilis).


Share:

Pj.Bupati Langkat Melalui Dishub Langkat Siapkan Bus Gratis Menuju Stasiun Kereta Api Kw. Bingai


LANGKAT,- Dalam rangka implementasi program kerjanya "Bubur Pedas", Pj Bupati Langkat Melalui Dinas Perhubungan menyediakan Bus Gratis Untuk masyarakat umum. Bus gratis ini telah dimulai pada Senin (08/04/2024) lalu dan berlaku setiap hari. Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy lewat bus gratis berharap dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Kabupaten Langkat.


" Untuk menambah jumlah pengguna transportasi umum, kami dari pemerintah Kabupaten Langkat mempermudah akses untuk menuju stasiun kereta api Kwala Bingai" tegasnya. 


"Selain itu adanya fasilitas bus gratis ini diharapkan dapat mengurangi jumlah penggunaan kendaraan pribadi untuk mengurangi polusi udara, mempermudah arus ekonomi dan banyak manfaat lainnya"tambahnya.


Bus gratis ini melayani penumpang dari Masjid Raya Stabat ke Stasiun Kereta Api Kw Bingai (PP) setiap hari.

Jadwal keberangkatan : 

1. Dari Pool Masjid Raya Stabat pukul 06.10WIB dan pukul 17.50 WIB 

2. Dari Stasiun Kereta Api Kw Bingai pukul 06.30 WIB dan pukul 18.15WIB.


Kadis perhubungan Arie Ramadhany  menjelaskan bus gratis ini sebagai upaya mendukung Program Kerja Bubur Pedas Pj Bupati Langkat terkhusus dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. 


" harapannya kita dapat menjaga fasilitas umum yang telah disediakan pemerintah ini dengan sebaik-baiknya, dengan tidak melakukan vandalisme dan menjaga kebersihannya" kata Kadis perhubungan tersebut.*(ikp/rilis)

Share: