30/08/2023

Curi Sparepart Spd Motor, Warga Brandan Timur Diamankan Polsek Pkl Brandan


LANGKAT,- Polsek Pkl Brandan Polres Langkat Polda Sumatera Utara ungkap kasus dan amankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kronologi sbb:


Waktu dan Tempat Kejadian:

Pada hari Minggu tanggal 30 Juli 2023 sekira pukul 09.00 Wib, jl Wahidin Kel Brandan Barat kec Babalan  kab Langkat . 


Pelapor:

Mardi lasmana, lk,30 Tahun, islam,Wiraswasta,jl Babalan GG bawal No.22 Kel Brandan timur kec Babalan Kab Langkat .


Terlapor:

1.E.G als E, LK,25 Thn,Kristen,Belum/ tidak bekerja,jl Dempo GG methodist Kel Brandan timur kec Babalan kab.Langkat .


Saksi - saksi:

1. Rohana Hasibuan,pr, 28 tahun,islam,mengurus rumah tangga,Jl mesjid GG sirat Kel Brandan timur kec Babalan kab Langkat .


2. Tina Risna wati pr,25 tahun,Islam,Mengurus rumah tangga,Jl mesjid GG sirat Kel Brandan timur kec Babalan kab. Langkat .


Barang Bukti :

- 1 (satu) buah aksesoris Sparepart Motor- kabel Busi.

- 1(satu) Buah CDI elektronik system premium series 170406.

- 1(satu)Buah Pump injeksi Merk Denso Series 056200-0570

- 1(satu) Buah Desiklos FTM-076A1.


Kronologis Kejadian:

Pada Hari Minggu Tanggal 30 Juli  2023, Pukul 09.00 Wib. Pelapor menelpon terlapor untuk memperbaiki dan menggantikan kanpas rem mobil espass pick up milik pelapor yang diletakkan di jalan Wahidin kelurahan brandan Barat kecamatan Babalan kabupaten Langkat, kemudian terlapor mencuri seperpat mobil Espass pick up milik pelapor berupa: kabel busi, CDI merk elektronik sistem premium series: 170406, Pump injektor merk Denso series:056200-0570, desiklos merk hansa series: FTM -076A1 yang terletak parkir di jalan Wahidin kelurahan Brandan Barat kecamatan Babalan kabupaten Langkat, akibat kejadian ini pelapor merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp.3.300.000 ( tiga juta tiga ratus ribu rupiah) dan membuat laporan pengaduan ke Polsek pangkalan Brandan guna diproses sesuai Hukum.


Kronologis Penangkapan.

Pada hari Senin tanggal 28 Agustus  2023 sekira pukul 20.00 Wib.Kapolsek Pkl. Brandan AKP BRAM CHANDRA SIHOMBING, SH, MH dengan adanya tindak pidana pencurian pemberatan di jl Wahidin Kel Brandan Barat kec Babalan kab Langkat .


Kapolsek Pkl Brandan AKP BRAM CANDRA, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA TOMI ELVISA GINTING, SH untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.

Dan selanjutnya kanit reskrim dan anggota opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya diduga pelaku pencurian tersebut bernama E.G als E dan dari informasi masyarakat bahwa diduga pelaku pencurian tsb sedang menaiki becak penumpang ke arah simpang tangsi Pkl Brandan( menuju rumah pelaku) , kemudian Kanit reskrim  serta anggota opsnal langsung menuju ke lokasi dan benar saja pelaku An .E.G als E sedang menaiki becak penumpang dan kemudian  Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Bradan IPDA TOMI ELVISA GINTING,SH  dan anggota opsnal Reskrim langsung melakukan  pengejar dan  mengamankan diduga pelaku dan saat di introgasi pelaku mengakui perbuatanya dan menunjukkan barang yg dicuri setelah itu diduga pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek pangkalan brandan untuk di  proses hukum selanjutnya.*(fadli)

Share:

AKSI DAMAI GEMPAS DUKUNG PENUH KINERJA KEJARI P.SIDEMPUAN AGAR MEMANGGIL DAN MEMERIKSA KADISPORA KOTA P.SIDEMPUAN


 

PADANGSIDIMPUAN,- GENERASI MAHASISWA DAN PEMUDA PADANGSIDIMPUAN (GEMPAS) MERUPAKAN SALAH SATU WADAH BERKUMPULNYA PEMUDA DAN MAHASISWA KOTA PADANGSIDIMPUAN YANG BERKOMITMEN UNTUK BERTINDAK SEBAGAI SOCIAL CONTROL DAN SOCIAL OF CHANGE UNTUK ITU GEMPAS TERUS AKAN BERTINDAK DALAM MEMANTAU, MENGAWASI, MEMPERHATIKAN, MENGKRITIK BAHKAN MELAPORKAN SEGALA KEGIATAN PROGRAM- PROGRAM PEMERINTAH KOTA PADANGSIDIMPUAN GUNA MENUNJANG PEMBANGUNAN DI KOTA PADANGSIDIMPUAN.


UNTUK ITU, PADA HARI INI GEMPAS DATANG KE KANTOR KEJARI KOTA PADANGSIDIMPUAN GUNA MEMBERIKAN SUPPORT, DUKUNGAN BAHKAN SIAP ANDIL DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME DI KOTA PADANGSIDIMPUAN.RABU,(30/08)


SEBELUMNYA GEMPAS SUDAH MELAKUKAN KONFIRMASI DAN KLARIFIKASI PADA TANGGAL (08/08/2023) NAMUN DINAS PEMUDA OLAHRAGA DAN PARIWISATA TIDAK MEMBERIKAN JAWABAN KEPADA ALIANSI GEMPAS.


OLEH KARENA ITU GEMPAS KOTA P.SIDEMPUAN MELAYANGKAN SURAT PENGADUAN DUGAAN KKN YANG TERJADI DI DINAS PEMUDA OLAHRAGA DAN PARIWISATA KOTA PADANGSIDIMPUAN TAHUN ANGGARAN 2021 DAN 2022 YANG TELAH DILAPORKAN BEBERAPA HARI YANG LALU GEMPAS MENYATAKAN SIKAP ;


1. MENDUKUNG PENUH KINERJA KEJAKSAAN NEGERI PADANGSIDIMPUAN UNTUK MEMBERANTAS DAN MENINDAK TEGAS OKNUM-OKNUM PEJABAT YANG DIDUGA TERLIBAT PRAKTIK KKN.


2. MEMANGGIL DAN MEMERIKSA KEPALA DINAS DAN STAF-STAF YANG DIDUGA TERLIBAT KKN DI DINAS PEMUDA, OLAHRAGA DAN PARIWISATA KOTA PADANGSIDIMPUAN TAHUN ANGGARAN 2021-2022 YANG MELIPUTI: ANGGARAN BECAK PARIWISATA PADA TAHUN 2020 DIANGGARKAN SENILAI Rp. 192.000.000,

PADA TAHUN 2021  DIANGGARAKAN SENILAI Rp. 195.000.000,- DAN 

Rp. 90.000.000, PADA TAHUN 2022 SENILAI Rp.90.000.000,-


3. ANGGARAN PASKIBRAKA PADA TAHUN 2022, KEGIATAN PASKIBRA MENGHABISKAN ANGGARAN SENILAI

Rp. 574.573,040,- (BIAYA SELEKSI Rp 282.874.040,- + PAKAIAN OLAHRAGA Rp. 41.924.400,-- PAKAIAN PASKIBRA Rp. 128.274.600,-+ BELANJA MAKANAN DAN MINUM TAMU Rp 49.500.000,-+ BELANJA MAKANAN DAN MINUM RAPAT Rp. 71.280.000,- + BIAYA MAKAN DAN MINUM SELAMA SELEKSI Rp.720.000,-)


4. PERENCANAAN DESTINASI WISATA KOTA P.SIDEMPUAN TA 2021 senilai Rp. 222.894.030,- KEGIATAN PEMASARAN PARIWISATA DALAM DAN LUAR NEGERI TA 2021 SENILAI Rp. 347.901.805.- PENGADAAN /PEMELIHARAAN/REHABILITASI SARANA DAN PRASARANA PARIWISATA TA. 2021 senilai Rp. 374.995.693.


5. RIRD PARIWISATA MINAT KHUSUS KAWASAN BATUNADUATA 2021 senilai Rp. 154.770.000,- BIAYA PENAKSIRAN HARGA TANAH DESTINASI PARIWISATA TA 2021 senilai Rp. 50.000.000,-


6. PENGADAAN TANAH DESTINASI WISATA TA 2021 senilai Rp. 675.000.000,- PENYEDIAAN PENGEMBANGAN DAN PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA OLAHRAGA REKREASI TA 2022 senilai Rp. 102.998.842-


7. JASA KONSULTASI PENYUSUNAN SITE PLAN DAYA TARIK WISATA KPPK MINAT KHUSU BATUNADUA  TA. 2002 SENILAI Rp. 115.000.000, DAN Rp. 100.000.000,00.


8. JASA KONSULTASI PENYUSUNAN SITE PLAN DAYA TARIK WISATA PENDUKUNG KPPK MINAT KHUSU BATUNADUA TA 2022 senilai Rp. 100.000.000,-


AKSI GEMPAS GEMPAS DITANGGAPI OLEH KASI INTEL KEJARI KOTA P.SIDEMPUAN DENGAN MEMBERIKAN TANGGAPAN AKAN DITINDAK LANJUTI OLEH LAPORAN GEMPAS KOTA.P.SIDEMPUAN.*(red)

Share:

29/08/2023

Terpilih Secara Aklamasi, Yandrinal Pimpin PSSI Medan


MEDAN,- Kongres luar biasa Askot PSSI Medan digelar pada Selasa 29 Agustus 2023 bertempat di Ballroom Mall Focal Point Medan. Kegiatan dihadiri Plt Ketua Askot PSSI Medan Emilia Nasution, mewakili Asprov PSSI Sumatera Utara turut hadir Sekretaris Fityan Hamdi dan juga Exco PSSI Sumut Armen Margolang, Julius Raja dan Muhairani. Turut hadir Wakil Ketua Koni Medan Tengku Danil dan juga Kadispora Kota Medan selaku perwakilan Pemerintah Kota Medan. 


Acara berlangsung lancar dan penuh keakraban, dari total 21 club yang hadir seluruhnya mendukung penuh Yandrinal untuk menjadi Ketua Askot PSSI Medan Periode 2023 - 2027. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemilihan Wakil Ketua dan 5 orang Exco untuk kepengurusan nantinya. Reza Pahlevi Lubis terpilih sebagai wakil ketua serta Elbarino Shah, Kamaluddin Tanjung, Saiful Amri, Dedy Murfi dan Ade Nurleli masing-masing terpilih sebagai Exco PSSI Medan Periode 2023 - 2027.


Dalam sambutannya setelah terpilih Yandrinal mengajak seluruh pihak bekerja sama untuk memajukan sepak bola di Kota Medan. Saya berharap kita bisa bersama-sama bergandengan tangan dalam membangun wajah sepak bola yang bersih dan Profesional di Kota Medan sehingga kehadiran PSSI betul-betul bermanfaat bagi banyak pihak, ucap pria yang akrab disapa Al tersebut.*(SS)

Share:

Pelaksanaan Police Goes To School di SMA Persiapan Stabat


 LANGKAT,- Polres Langkat dalam rangka tertib berlalu lintas terutama penerapan tindakan terhadap Pelanggar yang melawan Arus dan Kenalpot Blong melaksanakan kegiatan Police Goes to School ke SMA PERSIAPAN Stabat(29/8/2023)


Pada hari Selasa tanggal 29 Agustus 2023 pukul 07.00 WIB, Kasat Lantas Polres Langkat  AKP MARULI TUA SIMANJORANG SH diwakili Kbo Sat Lantas IPTU J.SITUMORANG dan  personil satlantas Polres Langkat telah melaksanakan penyuluhan tertib berlalu lintas dan penerapan tindakan kpd pelanggar lantas dgn menggunakan Tilang terhadap pelanggaran melawan Arah dan Kenalpot Blong.


Kegiatan Penyuluhan/Sosialisasi dilaksanakan sebagai Implementasi Perintah lisan Bapak Kapolda melalui Dirlantas Polda Sumut utk diteruskan ke jajaran Polres Polda Sumut, utk dilakukan dakgar Tilang bagi pengendara yg melawan arah dan Knalpot Blong, atas dasar tersebut Bapak Kapolres Melalui Kasat Lantas memerintahkan agar terlebih dahulu diberikan penyuluhan kepada warga masyarakat dan siswa siswi tingkat SMA maupun SMP, bahwa akan diberlakukan Dakgar Tilang bagi pengendara yang melawan Arah dan Kenalpot Blong.


Kegiatan sosialisasi /penyuluhan dipimpin KBO Satlantas Iptu J. SITUMORANG  didampingi 2 (dua) Personil lainnya Aipda Cristine br Sembiring dan Bripka Erwin Simamora.


Pelaksanaan sosialisasi disambut hangat oleh Kepsek SMA Persiapan Bapak Irwan Amri dan para tenaga pengajar lainnya serta Siswa Siswi SMA Persiapan, dan mengucap terima kasih atas pencerahan ttg tertib berlalu Lintas sehingga siswa siswi bisa memahami cara tertib berlalu lintas yg baik, dan menjauhi pelanggaran berlalu lintas.


Penyampaian kepada siswa siswi adalah perihal

Agar tidak Melawan Arah

- Karena dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

- Dapat berakibat Kecelakaan fatal karena kendaraan lain datang dari arah yg berlawanan.


Agar tidak memasang Knalpot blong (Bising) terhadap kendaraannya.

- Karena Pengendara yang mengganti Knalpot Standar dengan knalpot blong mengakibatkan terjadinya suara Deru knalpot yg berlebihan dan Suara deru Kenalpot blong trrsebut, menimbulkan Polusi suara yg sangat mengganggu.


 Pengemudi tanpa SIM adalah pelanggaran Hukum Di Indonesia, maka dihimbau kepada siswa siswi yg telah berumur 17 tahun agar mengurus SIM di Satpas Satlantas Polres Langkat, dan siswa siswi masih dibawah umur 17 tahun dihimbau agar tidak menggunakan kendaraan saat bepergian ke sekolah atau ke tempat lainnya.


Police Goes to School ini bertujuan agar siswa siswi memahami cara tertib berlalu lintas.


Mengedukasi agar siswa siswi mentaati aturan berlalu lintas terutama saat berkendaraan tidak melawan arah dan tidak memasang knalpot blong. 


Menginformasikan Dakgar tilang ditempat bagi pelanggar melawan arah dan kenalpot Blong.


Dalam hal ini Siswa Siswi antusias mendengarkan pengarahan ttg tertib berlalu lintas, terutama ttg melawan arah dan knalpot blong.

Siswa Siswi berjanji akan selalu mengikuti aturan tertib berlalu lintas terutama tidak melawan arah dan tidak mengganti knalpot standar ke knalpot blong


Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HUSEIN SIMATUPANG SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP YUDIANTO menegaskan penyuluhan ke sekolah sekolah dalam giat Police Goes to School agar para Siswa pengendara sp motor tetap menjaga keselamatannya di jalan raya,apabila sudah layak mendapatkan SIM agar membuat SIMnya dan tidak mempergunakan Knalpot Blong yg dapat mengganggu dan mengusik  ketentraman warga masyarakat

Tutup beliau


Selesai pelaksanaan kegiatan para siswa siswi mengucapkan terima kasih dan dilanjutkan dengan foto bersama.*(fadli)

Share:

Curi Tabung Gas,TV dan Set Top Box Warga Pematang Serai Diamankan Polsek Tanjung Pura


 LANGKAT,- Polsek Tanjung Pura ungkap kasus dan amankan pelaku PENCURIAN Tabung Gas,TV dan Set Top Box dengan kronologi sbb:


WAKTU DAN TEMPAT KEJADIAN

Pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 sekira pukul 06.00 Wib, Dusun II Desa Pematang Serai Kec.Tg.Pura Kab. Langkat.


PELAPOR

NOVITA SARI,pr,20 thn,Islam, Indonesia,Jawa, Mengurus rumah tangga, alamat Dsn ii Desa Pematang Serai kec.tanjung pura


SAKSI-SAKSI

1. SUPIAN, Lk, 39 tahun, islam, Wiraswasta, alamat Dusun II Desa Pematang Serai Kec.Tg.Pura Kab. Langkat.,


2. ABDUL MUSA, Lk, 37 tahun, islam, Wiraswasta, alamat Dusun II Desa Pematang Serai Kec.Tg.Pura Kab. Langkat.


PELAKU

H.R, Lk, 29 THN, Jawa, Wiraswasta, islam, Alamat Dusun II Desa Pematang Serai Kec.Tg.Pura Kab. Langkat..


BARANG BUKTI

- 1 (satu) Unit Televisi Merk Samsung 32 Inchi

- 1 (satu) Buah Tabung Gas LPG ukuran 3 Kg

- 1 (satu) Buah Set Top Box 

- 2 (dua) Buah Remote kontrol


KERUGIAN MATERI

Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah)


KRONOLOGIS KEJADIAN

Pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 pukul 06.00 Wib di Dusun II Desa Pematang Serai Kec. Tanjung Pura Kab. Langkat, Pelapor melihat  pintu samping rumah korban terbuka, lalu pelapor mengecek masuk kerumah tersebut, melihat TV dan kelengkapannya sudah tidak ada diruang tamu dan 1 buah tabung gas juga tidak ada, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah).

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan selanjutnya melaporkan ke Polsek Tanjung pura


KRONOLOGIS PENANGKAPAN :

Pada hari Jumat, tanggal 25 Agustus 2023, sekira pkl 12.00 Wib, Kapolsek Tg. Pura menerima informasi dr masyarakat Ds. Pematang serai bahwa yang di duga pelaku pencurian hendak pulang ke rumah orang tuanya, selanjutnya Kapolsek AKP SURAHMAN SH memerintah kan Kanit Reskrim Polsek Tg pura IPTU KASPAR NAPITUPULU untuk melakukan Penyelidikan dan Penangkapan, selanjutnya Kanit Reskrim bersama Opsnal langsung bergerak dan pelaku sudah diamankan Warga di rumah Kadus II Desa Pematang Serai, kemudian Kanit reskrim dan opsnal langsung mengamankan  pelaku dan di bawa ke Mako Polsek Tg. Pura Untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.*(fadli)

Share:

Tim Supervisi Ditnarkoba Polda Sumut Cek Posko Satgas Relawan Anti Narkoba Desa Pertumbukan Langkat


LANGKAT,- Tim supervisi Kampung Bebas Narkoba yang dipimpin oleh Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Famuddin SIK MH didampingi Kompol Rolihardo Sinaga dan staf, melakukan kunjungan ke Posko Kampung Bebas Dari Narkoba di Desa Pertumbukan, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Rabu (23/08/23)


Kabag Log Polres Langkat Kompol N. Manurung memberikan sambutan sembari membuka kegiatan ini dan Mengucapkan Selamat Datang kepada Tim Supervisi Kampung Bebas Narkoba di Desa Pertumbukan.


" Terimakasih atas kunjungan Tim Supervisi Kampung Bebas Narkoba Polda Sumut Semoga kiranya posko kampung Bebas Narkoba di Desa Pertumbukan Kec Stabat Kab Langkat" ucapnya


Kompol N. Manurung SH berharap agar Desa Pertumbuhan ini dapat masuk nominasi minimal kalau tidak juara 1 ya jangan yang terjelek mungkin itu aja Pak kami siap menerima arahan dan petunjuk atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih " katanya sembari bersenda gurau.


Wadirres Narkoba Polda Sumut AKBP Fahmuddin SIK MH didampingi Kompol Rolihardo Sinaga SH dan staf mengatakan Sumut termasuk wilayah yang paling tinggi kasus narkobanya untuk Indonesia. “Agar masa depan generasi kita tidak semakin hancur maka tugas kita bersinergi untuk memberantas atau setidaknya mengurangi jumlah warga yang terdampak narkoba”, jelas Famuddin.


Dengan adanya Posko ini apakah Desa kita ini benar-benar Bersihkah atau masih adakah atau memang Blank sama sekali jadi penilaiannya di awal pembentukan sebelum pos ini dibentuk sampai dengan hari ini bagaimana grafiknya, Misalnya sebelumnya tingkatnya pengguna atau pengedar di sini tinggi di atas Misalnya 100 sekarang dengan adanya pos ini jadi nol kan begitu. " jelas AKBP Fahmuddin SIK MH


Kampung Tangguh ini, lanjut perwira menengah dengan melati dua ini secara sinergi baik dari perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Relawan Anti Narkoba, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda diharapkan dapat berperan serta dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah Kampung Tangguh.


“Selain memberikan sosialisasi, kita juga memberikan pemahaman kepada warga untuk jangan takut melaporkan kalau ada oknum yang melakukan peredaran narkoba. Berikan sugesti supaya warga jangan takut, lebih takut lagi kalau keluarga kita ikut terjerumus dalam peng gunaan narkoba.Betapa mengerikannya bahaya narkoba, dan bagaimana hancur nya negara ini kalau narkoba menguasai atau kita jadi budak narkoba”, papar AKBP Famuddin.SIK MH


Famuddin juga menjelaskan, dalam waktu dekat tim dari Mabes Polri atau BNN, akan mengadakan evaluasi terhadap manfaat dan hasil dari keberadaan Kampung Tangguh. Dia mengingatkan setiap Kampung Tangguh harus mempersiapkan program dan hasil kinerjanya.


Ketua Relawan Kampung Bebas Narkoba Desa Pertumbukan Bapak Sabarudin Dalam sambutannya mengatakan “ saya ucapkan ribuan terimakasih atas kunjungan Tim Supervisi Kampung Bebas Narkoba Polda Sumut dan kami berharap kedatangan bapak bersama tim dapat memberikan nilai terbaik kepada Posko kami " sambutnya


Sabaruddin juga mengatakan bahwa mereka sangat miris melihat Desa tercintanya karena setiap saat yang kami dengar ada warga kami yang tertangkap oleh pihak berwenang, akibat narkoba. Kesepakatan dengan relawan dan masyarakat untuk membentuk posko relawan anti narkoba sejak tahun 2020 yang lalu. " papar sabarudin


Acara diakhiri dengan tanya jawab antara personel Ditres Narkoba Poldasu, dengan Relawan, tokoh masyarakat, pemuda dan agama dari Desa Pertumbukan


Turut hadir dalam kegiatan Kepala BNNK Langkat S.Bangko SH MBA, Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH,Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandi SH MH, Kepala Desa Pertumbukan Hasan Basri S.sos, Sekcam Wampu Suyono S.E,  Bhabinkamtibmas Desa Pertumbukan Bripka Sutri Harmadi, Masyarakat dan seluruh Relawan Anti Narkoba Desa Pertumbukan.*(fadli)

Share:

27/08/2023

Polsek Stabat Nobar Final Piala AFF U 23 Bersama Awak Media dan Tokoh Masyarakat


LANGKAT,- Polsek Stabat bersama tokoh masyarakat serta awak media mengadakan nonton bareng (nobar)  Final Piala AFF U 23 antara Indonesia dan Vietnam, pada hari Sabtu tanggal 26 Agustus 2023 sekira pkl 20.00 wib.


Adapun dalam nobar tersebut Kapolsek Stabat dan anggota Polsek Stabat bersama dengan rekan-rekan awak media dan tokoh masyarakat melaksanakan nonton bareng yang bertempat di Mako Polsek Stabat.


Hadir dalam nonton bareng tersebut : 

- Kapolsek Stabat AKP FERRY ARIANDY SH.MH 

- Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda HERI Nolom Opusunggu SH

- Kanit Intelkam ,IPDA M .Situmorang

- Rekan rekan dari Wartawan dan media sebanyak 5 orang

- Tokoh Masyarakat  Nasib

- Anggota Personil Polsek Stabat


Hasil pertandingan Final Piala AFF U 23 antara Indonesia dan Vietnam berakhir dengan kegagalan Timnas Indonesia juara setelah kalah adu penalti dari Vietnam 5-6 dalam babak final di Stadion Rayong.

 

Hingga selesai situasi nobar berjalan dalam keadaan aman dan kondusif.*(fadli)

Share:

26/08/2023

Partai Ummat Kabupaten Padang Lawas Utara, Siap Membangkitkan Pertanian, Meningkatkan Kesehatan dan Menjembatani UMKM di Kabupaten Padang Lawas Utara


PADANG LAWAS UTARA,- Partai Ummat dan seluruh kepengurusan akan kompak dan bersinergi untuk memenangkan Pemilu 2024 di Kabupaten Padang Lawas Utara. 


Dilansir media (sabtu 26/8/2023) Ketua partai ummat "Liana Fitri Suzani, S.ST., M.KM" menyampaikan sudah sangat siap untuk memenangkan pemilu pileg 2024. 


Dalam rapat DPD internal  kabupaten Padang lawas utara ketua juga menyampaikan siap merebut Hati rakyat dengan mengangkat isu program yg akan mensejahterakan msyarakat petani dan kesehatan yang ada di kabupaten Padang lawas utara. 


Ketua partai ummat juga mengatakan dalam waktu dekat akan membuat program  cek kesehatan massal seperti cek gula darah, kolesterol dan asam urat secara gratis demi membangun “Paluta sehat”.


Wakil ketua partai ummat "panyahatan Ritonga" berbicara tentang UMKM.

Masyarakat Padang lawas Utara juga butuh permerhati UMKM agar perkenomian masyarakat meningkat. tidak hanya memberi solusi dan janji kami juga bersedia menjembatani masyarakat untuk menjadi suplayer ke pasar yg sudah membutuhkan barang dagangan.

Dalam arti kata  UMKM juga harus ada pasar atau pembeli yg siap untuk menampung barang Dagangan.


Sekertaris partai ummat kabupaten Padang Padang lawas utara "Maranau Rambe" mengatakan siap mangawal semua program ketua dan wakil ketua partai ummat. agar dapat dijalankan sebagai mana mestinya. Beliau juga menyampaikan semua ini akan dapat kita capai apabila kader partai ummat  ada yg duduk di kursi DPRD kapubapaten Padang lawas Utara. Akhir kata sekertaris DPD partai ummat mengharapkan doa serta dukungan masyarakat agar cita-cita yg kita ingin kan segera dapat tercapai.


Rapat internal ini juga disambut baik seluruh kader partai ummat demi mewujudkan cita-cita yg mulia di kabupaten Padang lawas Utara. seluruh kader juga menyatakan  bersedia  turun langsung di seluruh kalangan lapisan masyarakat.

Motto Partai ummat juga di suarakan di ruangan rapat yaitu "Lawan kezaliman, Tagakkan Keadilan". (Bukit martajam  Sabtu 26/8/2023 jam 13.00-15.00 wib  di (kantor partai ummat).(red)

Share:

Tugas Mensejahterakan Masyarakat Manunggang Jae Kembali Diemban Oleh Bapak Siddik Harahap


PADANGSIDIMPUAN,- Kembali lagi mengemban tugas untuk melanjutkan amanah yang diberikan masyarakat kepada beliau yaitu KEPALA DESA MANUNGGANG JAE BAPAK SIDDIK HARAHAP KEC.P.SIDEMPUAN TENGGARA.


Terbukti dengan kualitas dan integritas yang selama ini beliau kerjakan, semua itu semata-mata hanya untuk kesejahteraan masyarakat desa MANUNGGANG JAE.


Pemilihan kepala desa yang sedang berlangsung di desa MANUNGGANG JAE akan membuktikan kinerjanya selama beliau menjabat, apakah masyarakat merasakan dampak dari kepemimpinan beliau atau sebaliknya, pada akhirnya setelah pembacaan kertas suara oleh panitia pilkades terbukti bahwa bapak SIDDIK HARAHAP sangat layak untuk dipilih oleh masyarakat desa MANUNGGANG JAE dengan perolehan suara paling terbanyak di desa manunggang jae.


Setelah Pelaksanaan Pemungutan Suara selesai pada Pukul 14:30 WIB dilanjutkan dengan penghitungan suara oleh masing-masing KPPS, Panitia Pilkades MANUNGGANG JAE,Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara melaksanakan rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan Kepala Desa MANUNGGANG JAE kamis  (24/08/2023).


Rekapitulasi dimulai sekitar pukul 16:30 WIB setelah semua KPPS mengembalikan kotak suara beserta Berita Acara pemungutan suara di TPS masing – masing. Untuk jalannya rekapitulasi di tingkat Desa, ketua KPPS membacakan Berita Acara pemungutan suara dan kemudian ditulis kembali oleh panitia ke plano yang sudah ditempel.


Setelah pengisian plano selesai dan ditandatangani panitia serta saksi, kemudian dibuat Berita Acara Rekapitulasi hasil penghitungan suara. Selanjutnya ketua panitia menyerahkan Berita Acara tersebut kepada BPD di depan peserta.*(RED)

Share:

Seorang Wanita di Babalan Disekap serta Digasak Emas dan Handphonenya


LANGKAT,- seorang wanita di Babalan disekap serta digasak emas dan handphonenya, Polsek Pangkalan Brandan berhasil ungkap kasus dan amankan pelaku.


Waktu dan Tempat Kejadian:

Pada hari Rabu  tanggal 23 Agustus 2023 sekira pukul 02.30 Wib, jl Wahidin Lingk taman bunga Kel Brandan Barat Kec Babalan kab Langkat . 


Pelapor:

Mahoni, pr,33Tahun, islam,Mengurus rumah tangga ,Bukit Satu Desa securai Utara kec Babalan kab Langkat  .


Tersangka:

1.F.S als G, LK,40 Thn,islam,Mocok mocok,jl Wahidin ujung Kel Brandan Barat kec Babalan kab Langkat .


Saksi saksi :

1. Ricko Dermawan,lk,30 tahun,islam,Belum/tidak bekerja,jl Wahidin ujung Kel Brandan Barat kec babalan kab Langkat .


2.Wahyu yayang gunawan lk,25 tahun,Islam,Pelajar,Jl Babalan GG masakan garam Kel Brandan Barat kec Babalan kab. Langkat .


Barang Bukti :

- 1 (satu) Unit Hp merk Oppo Reno 8  warna emas matahari.

- 2 (dua)buah cincin emas 

- 2 (dua) buah anting emas 

- 2 ( dua ) helai celana panjang

- 2 ( dua ) helai baju 

- 1 ( satu ) helai celana anak anak


Kronologis Kejadian:

Pada Hari Rabu Tanggal 23  agustus  2023, Pukul 23.00 Wib. Pelapor seorang diri beristirahat di rumah milik pelapor yang berada di jalan Wahidin ujung kelurahan Brandan Barat kecamatan Babalan kabupaten Langkat lalu sekira pukul 02.30 WIB ada seorang laki-laki yang tidak dikenal mengenakan penutup wajah menodongkan benda tajam ke leher pelapor agar pelapor tidak berteriak kemudian terlapor mengikat tangan serta menutup mata pelapor menggunakan beberapa helai kain selanjutnya terlapor mengambil perhiasan yang ada di tubuh pelapor dan 1 (satu) unit handphone milik pelapor jenis Oppo Reno 8 warna emas mata hari nomor imei: 86 04 83 0624 08759 dan IMEI 2: 8604 8306 2408 742 setelah itu pelapor yang sedang dalam keadaan tangan terikat dan mata tertutup terlapor melecehkan pelapor dengan meremas payudara dan memegang kemaluan pelapor tidak lama kemudian pelapor mendengar langkah pelapor keluar dari kamar lalu menutup pintu kamar serta mematikan saklar lampu hingga beberapa menit kemudian pelapor berteriak meminta tolong dan didengar para saksi selanjutnya para saksi bersama warga masuk ke rumah pelapor untuk menolong pelapor adapun perhiasan milik pelapor yang hilang berupa dua buah cincin emas 2 buah anting emas dan satu buah kalung emas putih Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka leher sebelah kanan serta mengalami kerugian materi sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) 

Selanjutnya pelapor membuat pengaduan di Polsek pangkalan Brandan guna proses hukum .


Kronologis Penangkapan.

Pada hari Kamis   tanggal 24 Agustus  2023 sekira pukul 14.30 Wib.Kapolsek Pkl. Brandan AKP BRAM CHANDRA SIHOMBING, SH, MH dengan adanya tindak pidana pencurian Dengan kekerasan di jl wahidin Lingkungan Taman bunga Kel Brandan Barat kec Babalan  kab Langkat .


Kapolsek Pkl Brandan AKP BRAM CANDRA, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA TOMI ELVISA GINTING, SH untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.

Dan selanjutnya kanit reskrim dan anggota opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya  pelaku pencurian tsb sedang berada di Jl Wahidin ujung Kel Brandan Barat kec Babalan kab Langkat. kemudian Kanit reskrim  serta anggota opsnal langsung menuju lokasi dan benar saja pelaku An .P.S als G sedang duduk didepan teras Rumah orang Tua pelaku kemudian  Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Bradan IPDA TOMI ELVISA GINTING,SH  dan anggota opsnal Reskrim langsung mengamankan pelaku dan pelaku mengakui semua perbuatan dan menunjukkan semua barang yg sudah pelaku Curi dan kanit reskrim Polsek Pangkalan Brandan dan anggota reskrim langsung membawa pelaku ke mapolsek pangkalan brandan beserta barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.*(fadli)

Share:

Mudahnya Urus E Tilang di Ditlantas Polda Sumut


MEDAN, - Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut mencatat sebanyak 6.574 pelaku pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE selama Januari hingga Juli 2023.


Adapun sejumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE itu diantaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan pengemudi mobil tidak memakai safety belt.


Bagi masyarakat yang tertangkap kamera ETLE karena melakukan pelanggaran lalu lintas tidak perlu khawatir karena Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut telah membuka Posko ETLE di Kantor Subdit Gakkum Dit Lantas di Jalan Putri Hijau.


Nantinya, para pelanggar lalu lintas dapat mendatangi Posko ETLE untuk mengonfirmasi surat tilang ETLE apakah memang benar melakukan pelanggaran lalu lintas atau tidak. Jika tidak terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas maka petugas akan menganulir surat tilang ETLE yang telah diberikan.


Namun bagi masyarakat yang memang terbukti melakukan pelanggaran dapat membayar denda tilang melalui transfer m-banking via handphone atau melalui ATM BRI.


"Langkah ini kita lakukan untuk memudahkan masyarakat," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, Kamis (24/8).


Muji mengungkapkan, masyarakat yang menerima surat tilang ETLE dikirim ke rumahnya saat itu juga bisa mengonfirmasi dengan membuka website ETLE via handphone untuk memberikan sanggahan. 


Sehingga, apabila tidak melakukan pelanggaran lalu lintas seperti yang tertera di dalam surat tilang maka nantinya petugas tidak melakukan pemblokiran kendaraan dan surat tilang langsung dianulir.


"Jadi, posko ETLE yang dibuka ini untuk mempermudah masyarakat  mengkonfirmasi surat tilang yang diterima apakah benar melakukan pelanggaran atau tidak. Selain itu bisa juga langsung membuka website ETLE via handphone untuk memberikan sanggahan atau konfirmasi terhadap surat tilang yang diberikan tersebut," ungkapnya.


Muji menegaskan, sistem tilang ETLE yang telah diterapkan di Kota Medan bertujuan untuk menghindari interaksi langsung petugas dilapangan.


"Semua pembayaran denda tilang ETLE melalui transfer rekening atau ATM BRI, tidak melalui petugas kepolisian," tegasnya.


Sementara itu, pengemudi ojek online, Herianto Gunawan, pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE karena tidak memakai helm saat mendatangi Subdit Gakkum Dit Lanyas Polda Sumut untuk mengonfirmasi surat tilang ETLE yang diterimanya mengatakan kemudahan dalam proses pembayaran dan kecepatan pelayanan petugas.


"Kurang dari 10 menit saya sudah mendapat informasi dari petugas di sini bahwa benar telah melakukan pelanggaran membawa penumpang tidak memakai helm. Lalu petugas mengarahkan untuk membayar denda melalui transfer rekening ke BRI tanpa harus mengantri," pungkasnya.


Demikian juga para pelanggar lainnya yang mendapat pelayanan kemudahan dari petugas Tilang Ditlantas Polda Sumut.*(fadli)

Share: