31/03/2023

Konferensi Pers Polres Langkat Terkait Pengungkapan Kasus Sabu-Sabu Dan Daun Ganja Kering




LANGKAT,- Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK SH MH paparkan  pengungkapan kasus sabu - sabu dan daun ganja kering bertempat di Loby Mapolres Langkat, Kamis (30/3/2023) Pukul 16.50 Wib.

Dengan didampingi Kasat Res dan KBO Narkoba, Kapolsek Pangkalan Brandan dan Kanit Reskrim serta Kasi Humas, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein SIK menyebutkan, " bahwa pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini, sebagai mana dimaksut dalam Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Pengungkapan kasus ini oleh Satres Narkoba, hari Senin tanggal 20 Maret 2023 sekira Pukul 17.00 Wib. Dimana, Kasat Res Narkoba AKP Hardiyanto, SH MH menerima informasi dari Informen. Disebutkan akan ada transaksi sabu disekitar Jalinsum Medan - Aceh di Desa Paya Perupuk Tanjung Pura.

Kasat Res Narkoba pun langsung memerintahkan team operasional unit I dan unit II, melakukan penyelidikan informasi. Besoknya Selasa 21 Maret 2023 Pukul 06.00 Wib, team unit I dan unit II langsung melakukan pemantauan di sekitar Jalan lintas," ujar Kapolres Langkat. 

Tidak berapa lama team melihat 1 unit mobil Avanza warna silver BK 1718 FD datang dari Aceh menuju Medan yang mencurigakan berhenti dipinggir jalan. Dan didatangi 1 unit Sepeda Motor Honda Vario warna putih BL 5939 FM. Dari dalam mobil dikeluarkan 1 buah karung goni plastik dan menyerahkan terhadap pengendara kereta.

Kemudian team unit I langsung menyergap pelaku namun pengemudi mobil Avanza langsung tancap gas ke arah Medan, sehingga terjadi kejar kejaran dan berhasil ditangkap di jembatan Tanjung Pura. Waktu unit 2 membuka karung goni ternyata didalam karung tersebut berisi 19 kemasan teh china merk Guar Yun Wang berisi sabu dan pengemudi Sepeda Motor mengaku bernama M. Yusuf Affan," tutur AKBP Faisal. 

Sedangkan dari dalam mobil team kembali menemukan 1 orang mengaku bernama Mhd Zulfan AR serta 1 buah tas ransel warna hitam didalamnya terdapat 1 bungkusan teh china merk Guar Yun Wang diduga berisi sabu. Dia mengaku bahwa barang sabu itu diperoleh dari seorang pria bernama Abdullah (DPO) warga Alue Merah Kecamatan Nibong Kabupaten Aceh Utara.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat subs 112 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan diancam dengan pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda minimal Rp1.000.000.000 dan paling banyak Rp 10.000.000.000," lanjutnya lagi.

Selanjutnya jajaran Polsek Pangkalan Brandan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering hari Kamis tanggal 23 Februari 2023 Pukul 16.30 Wib, di Lingkungan I Gang Toba Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Babalan, Langkat 

Pelaku bernama Sofyan Syahreza (26) Warga Jalan Cempaka Lingkungan Beringin Kelurahan Brandan Timur Baru Kecamatan Babalan. Barang bukti 10 bal plastik dilakban coklat diduga berisi daun ganja kering, 1 bungkus plastik asol warna putih dan 1 buah koper merk Polo warna hitam dan 1 buah tas sandang warna loreng dan 1 buah tas warna orange," sambung Kapolres Langkat. 

Waktu itu hari Kamis tanggal 23 Maret 2023 Pukul 14.00 Wib, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing, SH MH menerima informasi dari masyarakat, bahwasanya di Lingkungan I Gang Toba Sei Bilah sering terjadi transaksi ganja. 

Oleh Kapolsek Pangkalan Brandan bersama dengan Kanit Reskrim Iptu Sihar MT. Sihotang, SH dan anggota langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan info sekira Pukul 16.30 Wib, team mendapat informasi bahwa pelaku sedang berjalan kaki di Lingkungan 1 Gang Toba langsung diamankan berikut 3 bal ganja dan 7 bal lagi dari rumahnya," imbuhnya. 

Saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti itu milik temannya bernama Fahrul Rozi (DPO) warga Aceh, namun tidak diketahui alamat jelasnya. Sedangkan temannya Rahmat (DPO) warga Jalan Cempaka Kelurahan Brandan Timur Baru.

Pasal yang disangkakan dijerat Pasal 114 ayat (2) subs 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan pelaku diancam dengan mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda minimal Rp 1.000.000.000 dan paling banyak Rp 10.000.000.000," terang Kapolres Langkat.

Terhadap kedua pelaku yang membawa sabu pakai Mobil dapat upah 1 kg sabu seharga Rp 350.000, sedangkan tersangka menggunakan Sepeda Motor dapat upah Rp 3.000.000 per kg. Jadi total upahnya Rp 60.000.000 berasal dari Aceh Utara, untuk diedarkan di wilayah Provinsi Sumut. Melakukannya sudah 6 kali diketahui Bandar merupakan Warga Negara Malaysia dan masuk dalam jaringan Internasional

Sedangkan pelaku tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering mendapat upah Rp 1.000.000 berasal dari Provinsi Aceh untuk diedarkan di wilayah Pangkalan Brandan,"(rel)

Share:

Dugaan PUNGLI dan NEPOTISME Perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa di Kab. Paluta belum Selesai


MEDAN,- Mahasiswa dan pemuda yang mengatas namakan Satuan Elemen Mahasiswa Pemerhati Keadilan (SEMPAK) Sumatera Utara kembali melakukan aksi unjuk rasa yang ke 3 kalinya di Bawaslu Sumatera Utara terkait tuntutan mereka yang belum dituntaskan yaitu Solusi dari dugaan Pelanggaran Kinerja dan Kode Etik anggota Panwascam se-Kab. Padang Lawas Utara pada perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa.Jum'at (31/03/2023).


Syaiful Ritonga selaku Ketua SEMPAK-SUMUT ketika di wawancarai awak media di sela-sela aksi unras mengatakan, Kami sangat kecewa terhadap respon dan pelayanan Bawaslu Sumatera Utara yang terkesan sangat tertutup.


Jika kita menganalisa permasalahan ini, mulai dari adanya 2 Kali Pengumuman Hasil Pemenang PKD, Dugaan Nepotisme dan PUNGLI serta Pelanggaran Pedoman atau Juknis Perekrutan PKD sudah sangat selayaknya DKPP RI turun tangan dalam permasalahan ini, sambung Roni Harahap selaku koordinator aksi.


Adapun tuntutan dari SEMPAK-SUMUT antara lain :

1. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Jangan Tutup Mata Terkait Permasalahan Perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kab. Padang Lawas Utara Yang Terindikasi Maraknya PUNGLI dan NEPOTISME.


2. Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) RI Agar Mengintruksikan BAWASLU SUMUT Untuk Mengevaluasi Komisioner BAWASLU PALUTA Yang Diduga Merupakan Benteng Kedzoliman PANWASCAM di Kab. Padang Lawas Utara.


3. Berhentikan Dengan Tidak Hormat Anggota PANWASCAM Pembuat Kegaduhan Di Tengah Masyarakat Padang Lawas Utara.(SS)

Share:

Tindakan Agresif Kepolisian Yang Mengkawal UNRAS SEMPAK




MEDAN,- Satuan Elemen Mahasiswa Pemerhati Keadilan (SEMPAK) Sumatera Utara kembali melakukan aksi unjuk rasa yang ke 3 kalinya dengan Isu Permasalahan Pada Perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa di Kab. Padang Lawas Utara yang terindikasi Maraknya PUNGLI dan NEPOTISME. Jum'at (31/03/2023). 


Syaiful Ritonga dalam orasinya menyampaikan "Ini bukan kali pertama kami mendatangi kantor Bawaslu Sumatera Utara ini dengan permasalahan yang sama, kali pertama kami datang kesini masih di sambut Komisioner Bawaslu Sumut yaitu bapak Agus Salam Nasution, beliau mengatakan akan menindak lanjuti permasalahan ini dan kalimat yang paling saya ingat yaitu perkataan bapak Agus Salam Nasution yang katanya jika ada bukti PUNGLI pada Perekrutan PKD tersebut maka dia akan menindak lanjutinya secara tegas, namun kedatangan kami yang kedua dan ketiga membawa bukti yang diminta tapi tidak di sambut dengan baik apalagi ditindak lanjuti.


Setelah beberapa jam SEMPAK-SUMUT menyampaikan aspirasinya dengan melakukan orasi, seorang Satpam dan Intel memediasi aksi massa dengan mengatakan bahwasanya Komisioner dan Staf tidak ada di kantor, sontak aksi massa meminta agar di kroscek langsung kedalam, namun pihak mediator yaitu Kepolisian dan Satpam Bawaslu Sumut tidak mengizinkan ada yang merekam. Dan hal tersebut yang membuat situasi semakin memanas.


Di akhir unjuk rasa SEMPAK-SUMUT membentangkan spanduk yang bertuliskan BANGUNAN INI DISITA DAN DI ALIH FUNGSIKAN MENJADI PANTI ASUHAN kemudian aksi massa mengunci pintu gerbang Bawaslu Sumatera Utara yang membuat keadaan semakin memanas dan terjadinya saling dorong mendorong antara aksi massa dengan pihak Kepolisian dan Satpam. Dalam kejadian tersebut salah satu aksi massa menjadi korban yang dimana korban mengalami lecet-lecet di bagian tangan dan pinggang akibat dorongan dan cengkraman pihak kepolisian.


Pembentangan spanduk yang bertuliskan BANGUNAN INI DISITA DIALIH FUNGSIKAN MENJADI PANTI ASUHAN dan penguncian pintu gerbang Bawaslu Sumut merupakan salah satu bukti protes kami terhadap Bawaslu Sumatera Utara yang tidak tau akan fungsi dan tugasnya ujar Roni Harahap koordinator aksi, ketika di wawancarai oleh awak media. Koordinator lapangan Rahmat Husein Siregar menambahkan kami akan melakukan aksi unjuk rasa damai kembali sampai permasalahan ini dapat di tuntaskan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.(SS)

Share:

29/03/2023

Kapolres Langkat Tinjau Pembangunan Jembatan Wampu II Di Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat



LANGKAT, – Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HUSEIN SIMATUPANG, SIK SH, MH melakukan pengecekan pembangunan Jembatan Wampu II, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (28/03/2023) Pukul 14.00 Wib.


Dengan didampingi Waka Polres Langkat KOMPOL HENDRI N.D. BARUS, SH, SIK, Kabagops Polres Langkat AKP SYAHRIAL SIRAIT, SH, MH, Kasat Lantas Polres Langkat AKP HOSEA GINTING, SH dan Jajaran Satuan Lantas Polres Langkat beserta Pengawas dari Balai besar Jalan Nasional Bapak MUNAWAR dan BUDIMAN


Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HUSEIN SIMATUPANG, SIK, SH, MH langsung turun kelokasi melihat progres pembangunan Jembatan Wampu II di Stabat Jalan Lintas Sumatera Medan – Aceh.


Jembatan Wampu ini merupakan jembatan penghubung jalan Nasional Provinsi Sumatera Utara dengan Provinsi Aceh dimana sebelumnya setiap hari-hari besar sering terjadi kemacetan di daerah ini dikarenakan Jembatan Wampu I terlalu sempit dan disetiap sambungan jembatan terdapat lubang dan bergelombang sementara volume kendaraan yang melintas saat hari-hari besar cukup tinggi dan laju kendaraan saat berada diatas Jembatan Wampu I jadi melambat.


Adapun tujuan pengecekan ini dilakukan untuk melihat kesiapan Pembangunan Jembatan Wampu II dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444 H dan Arus Mudik Lebaran Tahun 2023 ini sehingga nanti dapat membantu mobilitas masyarakat yg menggunakan Jembatan Wampu, serta dengan dioprasikannya Jembatan Wampu II ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan.


Selama kunjungan, Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HUSEIN SIMATUPANG, SIK, SH, MH meminta pihak kontraktor dan Unsur terkait untuk memaksimalkan waktu yang ada dan berharap Pemerintah Kabupaten Langkat serta masyarakat sekitar untuk mendukung pembangunan Jembatan Wampu II ini.


Kami juga akan mendukung pembangunan Jembatan ini dengan memerintahkan Anggota Polres Langkat untuk melakukan Patroli di sekitar pembangunan Jembatan guna mencegah terjadian Pencurian bahan dan kelengkapan pembangunan Jembatan Wampu II dan antisipasi adanya oknum oknum tertentu yang akan menghalangi pembangunan jembaatan ini tutur Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HUSEIN SIMATUPANG, SIK, SH, MH. (fadli)

Share:

28/03/2023

Kepala Kanwil Kemenag Prov. Sumut Bungkam atas Laporan "TAMU' terhadap Dugaan Pungli di Kemenag Prov. Sumut



MEDAN,- Lagi dan lagi Lembaga yang mengatasnamakan Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) telah menyampaikan laporan dugaan pungli yang dilakukan oleh Kakanwil  Kemenag Sumut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera utara pada tgl 06/03/2023. 


TAMU menduga kuat Pungutan Liar itu dilakukan terhadap seluruh kepala sekolah madrasah aliah (MA) Se-Sumatera Utara, Dalam laporan Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) tersebut melaporkan Kakanwil dan Ajudan Kakanwil Kemenag Sumatera Utara yang kami Duga kuat telah melakukan kegiatan melanggar hukum yakni kegiatan pungli di tubuh kantor Kemenag Sumatera Utara.


"Kami menduga kuat itu semua atas perintah KaKanwil Kemenag Sumut yang memberikan menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah Madrasah Aliah (MA) se-Sumatera Utara Agar mentransfer uang  senilai Rp. 600.000/kepala madrasah.  Nomor Rekening yang menjadi penerima pungutan tersebut yaitu: 00530107786050 An: Prana Citra yaitu ajudan pribadi Kakanwil, dengan ber-Moduskan pemesanan papan bunga  untuk Sidang terbuka promosi DR. Bapak Kakanwil pada Tanggal 24 Januari 2023 di Bengkulu," Ungkap Ibrahim Cholil Pohan.


Ibrahim Cholil Pohan selaku ketua lembaga tatanan aktivis mahasiswa unggulan (TAMU) ditemui awak media di salah satu cafe kota medan dan menyampaikan kepada awak media,  beliau menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ini TAMU akan segera melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera utara dan Mapolda Sumut  dengan tuntutan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera menindak lanjuti laporan TAMU pada Tanggal 06-03-2023, dan juga meminta kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara Agar Segera Memanggil dan memeriksa Kakanwil Kemenag Sumut atas Dugaan Pungutan Liar (Pungli).


Awak media mencoba untuk menghubungi atau mengkonfirmasi melalui whattApp atas dugaan pungli di tubuh kemenag prov.sumut yaitu kepala kanwil kemenag sumut Dr.H.Abdul Amri Siregar, M.Ag bersama ajudannya Prana Citra, S.E.hari senin,(27/03/2023), jam 13:04 wib, keduanya kompak menjawab bersama-sama dengan jawaban diam atau bungkam dari awak media, awak media lama menunggu jawaban dari beliau namun tidak ada satupun yang memberikan jawaban.(AIS)

Share:

Kejati Sumut Jangan Sungkan Periksa Faisal Srg Plt Kadis PMD Palas dan Hamdani Dly Ketua Apdesi Palas



MEDAN,- "Mahasiswa doakan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut agar sehat selalu sehingga mampu mengungkap siapa-siapa saja mafia BINTEK atau Kegiatan Desa di Padang Lawas dan dapat  tertuntaskan sesuai Ketentuan Hukum, dalam hal ini kami menilai merupakan pertaruhan martabat bagi Aparat Penegak Hukum atau Kejaksaan Tinggi Sumut untuk menuntaskannya." Ujar Syah Bilal selaku Ketua Ikatan Mahasiswa Peduli Keadilan Sosial (IMPAS) Sumatera Utara.Senin, (27/03/2023).


"Berbicara soal alat bukti anak usia dini saja bisa melihat dimana penyimpangan-penyimpangannya ditambah lagi berbagai pengadaan yang asal-asalan hanya untuk melengkapi SPJ saja." Sambung Syah Bilal


"Dasar itu kami mendoakan Kejati Sumut agar sehat selalu dan terhindar dari godaan ataupun bujuk rayu oleh oknum-oknum mafia Bintek di Palas." ujarnya lagi.


"Disini saya selaku kordinator aksi akan terus menyuarakan permasalahan ini sampai ada penyelesaian sesuai ketentuan." ucap Akhir siregar. 


"Dan dalam waktu dekat ini kita akan menggelar aksi unjuk rasa kembali untuk mendesak kelanjutan dari Laporan yang telah kami sampaikan di beberapa Minggu lalu," tegas Akhir Siregar(SS)

Share:

27/03/2023

Kurangnya Perhatian Penegak Hukum, Pemuda Desa Keluhkan Galian C Yang Berkepanjangan Di DAS Barumun Kabupaten Padang Lawas



PADANG LAWAS,- Beberapa pemuda di Desa Matondang keluhkan adanya Galian C yang berkepanjangan Di Daerah Aliran Sungai ( DAS ) Barumun. Saat Tim mewawancarai di di salah satu warung kopi setempat Pemuda yang bernama Salamat Hsb dan di dampingi Nadir Hsb juga beberapa pemuda lainnya yang berada di sekitar warung kopi sangat menyesalkan adanya Galian C yang berkepanjangan Di Desanya tersebut. Yang mana sudah mencemarkan lingkungan sekitar dan bisa - bisa Banjir maupun logsor, Hal tersebut tidak bisa di biarkan secara terus-menerus melakukan Galian di daerah tersebut. Disini kami meminta perhatian dari Aparat Penegak Hukum ( APH ) agar kiranya dapat mengusut tuntas Galian C yg berbeda di DAS Barumun Desa Matondang , ujar Salamat Hsb & rekan.Selain itu Nadir  juga khawatir dampak Debu yang di akibatkan keluar masuknya truk di lokasi dapat menimbulkan penyakit Pernapasan sehingga membuat warga terganggu dan sangat resah.


Menanggapi hal tersebut Tim langsung melakukan investigasi ke lokasi Galian, Tim menemukan banyaknya kejanggalan kejanggalan di Lokasi Galian, Yang diantaranya rusaknya lingkungan di lokasi Galian tersebut, & disini juga kami tidak menemukan Pamflet/plakat ijin operasional sebagai mana ketentuan yang ada. Berdasarkan hal tersebut kuat Dugaan kami bahwa Galian C yang ada di desa Matondang diduga belum mengantongi izin Operasional sebagaimana yang di tentukan oleh Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Pasal 158 yang mana bunyinya, Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 Ayat 3, Pasal 48, Pasal 67 Ayat 1, Pasal 74 Ayat 1, atau ayat 5 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp.10.000.000.000,00 (Sepuluh Miliar Rupiah).


Disini juga tim menemukan 2 excavator ( alat berat ) dan beberapa truk pengangkut, yang mana pada saat Tim di lokasi Galian ada masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan cuman 1 alat berat sudah di keluarkan ijin operasional nya itu tidak di gunakan atau hanya diam di bawah salah satu pohon di lokasi, dan 1 excavator/ alat berat yg sedang beroperasi saat ini belum keluar ijin operasionalnya namun sudah beroperasi. Karena itu kami meminta Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas siapa Dalang di balik ini semua, dan kiranya dapat memanggil dan memeriksa Dalang di balik ini semua.(MS Daulay)

Share:

26/03/2023

KETUA PC FSPTSI-KSPSI KOTA PADANG SIDIMPUAN SAMSUDDIN RITONGA MENGUCAPKAN SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1444 H/ 2023 M MARHABAN YAA RAMADHAN



PADANGSIDIMPUAN,- Ketua Pimpinan Cabang PC FSPTSI-KSPSI KOTA PADANG SIDEMPUAN SAMSUDDIN RITONGA mengajak seluruh elemen masyarakat kaum muslimin khususnya masyarakat Kota P.Sidempuan untuk membenah diri dan menahan hawa nafsu dari haus dan lapar di bulan  suci Ramadhan 1444 H.


SAMSUDDIN RITONGA KETUA PC FSPTSI-KSPSI P.Sidempuan juga mengucapkan Selamat dalam menyambut bulan suci ramadhan dan melaksanakan ibadah puasa  Ramadhan 1444 Hijriah dan Semoga di bulan suci ini kita diberikan rejeki kesehatan dan keberkahan sehingga kita dapat menjalankan ibadah puasa dibulan ini dengan penuh Tasyakur artinya bersukur atas segala nikmat yang diberikan Allah SWT, Pungkasnya.


KETUA PC FSPTSI-KSPSI KOTA PADANG SIDEMPUAN jua memintak kepada seluruh elemen masyarakat agar di bulan suci ini mari sama-sama mengambil momentum ini untuk membenah diri dan mendekatkan diri kepada Allah SWT,  sehingga kita akan menjadi pribadi yang baik dalam spritual agama dengan sang maha kuasa, dengan itu  juga sendirinya kita akan menciptakan manusia  yang akan lebih baik lagi, teruntuk perkataan kita dan juga perbuatan kita, Tandasnya.


Sekjen PC FSPTSI-KSPSI atau yang sering di sapa bang Nurdin dan jua bendahara  PC FSPTSI-KSPSI KOTA PADANG SIDEMPUAN atau sering disapa bang Fauzi Regar jua ikut berkomentar dan menjelaskan bahwa sanya di bulan suci ramadhan ini mari kita bersama-sama meningkatkan keimanan kita kepada Allah SWT dan lebih tafakur dan mentadabur diri, dan khususnya seluruh kader pengururus PC FSPTSI-KSPSI KOTA PADANG SIDEMPUAN yang menjalankan puasa di bulan suci ini agar ikut andil dalam menjaga ketertiban dan keamanan bagi kita semua, sehingga eksistensi atau keberadaan kita dirasakan oleh masyarakat Kota P.Sidempuan khususnya bagi Umat Muslim Kota P.Sidempuan dalam menjalan ibadah di bulan suci ramadhan agar khusu'menjalankan ibadahnya, Jelasnya.(AIS)

Share:

KARIMUDDIN SIREGAR S.SOS.MM SELAKU KETUA PEMUDA KARYA NASIONAL (PKN) MENGUCAPKAN MARHABAN YAA RAMADHAN 1444 H/2023 M



PADANGSIDIMPUAN,- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Karya  Nasional Kota Padang Sidempuan KARIMUDDIN SIREGAR S.SOS.MM mengajak seluruh masyarakat kaum muslimin  khususnya masyarakat Kota P.Sidempuan untuk mempersiapkan diri dari menahan hawa nafsu dari haus dan lapar di bulan  suci Ramadhan 1444 Hijriah.


KARIMUDDIN SIREGAR S.SOS.MM juga mengucapkan Selamat dalam menyambut bulan suci ramadhan dan melaksanakan ibadah puasa  Ramadhan 1444 Hijriah, Semoga di bulan suci ini kita diberikan rejeki kesehatan dan keberkahan sehingga kita bisa menjalankan ibadah puasa dibulan ini dengan penuh dengan keikhlasan,tandasnya.


Ketua PKN Kota P.Sidempuan juga menambahkan untuk seluruh kader Pemuda Karya Nasional utamanya di  Kota Padangsidimpuan di mintak agar di bulan suci ini sama-sama mengambil momentum untuk membenah diri dan mendekatkan diri kepada Allah SWT sehingga kita akan menjadi pribadi yang baik dalam spritual dengan sang kholid, dengan itu  juga kita akan mrnciptakan manusia  yang lebih baik, baik perkataannya, baik juga perbuatannya, Pungkasnya.


Sekjen PKN dan Ketua Harian PKN Kota P.Sidempuan juga ikut menambahkan mari bersama-sama khususnya seluruh kader Pemuda Karya Nasional Kota P.Sidempuan agar ikut andil dalam menjaga ketertiban dan keamanan bagi kita semua khususnya bagi Umat Muslim Kota P.Sidempuan dalam menjalan ibadah di bulan suci ramadhan agar khusu'menjalankan ibadah.(AIS)

Share:

21/03/2023

"GERAM" Gerakan Rakyat Menggugat sesalkan sikap TSO dan Zarnawi


 

PADANG LAWAS,- Gerakan Rakyat Menggugat yang di singkat GERAM kembali angkat bicara terkait dualisme pemerintahan di Kab. Padang Lawas. melalui Ahmad Rezki Hasibuan selaku Ketua GERAM sangat menyesalkan sikap Ali Sutan Harahap atau TSO (Bupati Non Aktif) dan Ahmad Zarnawi Pasaribu (PLT Bupati) yang sibuk berebut kekuasaan sehingga lupa pada kewajiban,Senin,(20/03/2023).


"Dalam hal ini tampak jelas terhambatnya roda Pemerintahan di Palas sehingga rakyat terkorbankan. dalam hal ini kita menilai sudah saatnya DPRD Palas menggunakan hak Interplasi dengan harapan agar keduanya diberhentikan sehingga tidak ada lagi Dualisme Kepemimpinan serta menghindari kerugian Negara, selanjutnya kepada Gubernur Sumut kami sarankan agar tidak terlalu jauh mencampuri permasalahan ini biarkan DPRD Palas yang membahas dan menyelesaikan, pun demikian Menteri dalam Negeri silahkan tunggu hasil dari DPRD Palas." Ujarnya.


"Terkhusus untuk sdr mantan Pangkostrad yang sekarang jadi Gubernur Sumut kiranya menaruh perhatian ke Palas terkait nasib Rakyat yang setiap menit menghirup debu akibat banyaknya Pengerjaan Proyek Jalan dan Drainase yang tidak selesai agar teratasi sehingga masyarakat tidak merasa terzolimi oleh pejabat yang mental korupsi. pun demikian pak mendagri cukup menunggu laporan hasil rapat paripurna DPRD palas untuk menjaga situasi politik yang memanas. atas nama masyarakat Palas menyikapi permasalahan ini berharap agar jabatan Bupati Palas di Pj kan hingga menunggu waktu Pilkada mendatang." Tegas Ahmad Rizky Hsb, SH (SS)

Share:

18/03/2023

Kasat Pol PP Langkat tidak berani tertibkan jualan kaki lima dipajak baru Stabat

 


LANGKAT,- sembraut pajak baru Stabat membuat jalan jadi macet setiap hari, dengan adanya pedagang kaki lima yang berjualan ditrotoar kaki lima.setiap hari jln jadi macet gara gara adanya pedagang yang berjualan ditrotoar dipajak baru Stabat jln perniagaan pajak baru stabat.


Ketika tim wartawan bertanya kepada salah satu pengendara.iya bang! selalu macet setiap hari gara gara adanya orang yang berjualan diatas trotoar. Dan ketika tim wartawan menanyakan salah satu kepada pedagang, ini tanah atok kami,saya tidak takut kau beritakan besar besar dengan Nada lantang oknum jualan yang bernama inisial IA.


Ketika diminta tanggapan  Ketua LSM Kompak AHMAD FADLI SH,I Minta Kasat Pol PP dan PLT Bupati Langkat Minta segera Bongkar pedagang kaki lima yang berjualan diatas trotoar. (Tim)

Share:

SERAM!!!! Mahasiswa Demo Kantor Dinas Pendidikan Madina, tidak menemukan ASN Satu Pun



MANDAILING NATAL,- Sejumlah mahasiswa  Dari Koalisi Mahasiswa Anti Penindasan Mandailing Natal (KOMANDAN MADINA) menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Madina, pada hari Jumat (17 maret 2023)


Feri Laso selaku Kordinator aksi dalam orasinya menyampaikan dengan adanya indikasi pungli dalam perekrutan Guru Honorer menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja bisa mencoreng nama baik instansi pemerintah kabupaten Mandailing Natal khususnya Dinas Pendidikan Madina, dan jika Praktik KKN jadi budaya, maka rakyat yang akan jadi sengsara dan Kantor Dinas Pendidikan dimata masyarakat adalah sarang Mafia. 


Dan Robi Nasution selaku Kordinator Lapangan menyampaikan dalam orasinya dengan adanya indikasi pungli tersebut tentu sudah melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan jika Instansi Pemerintah saja khususnya Dinas Pendidikan Madina tidak bisa mencerminkan nilai-nilai yang baik, bagaimana mungkin Kabupaten Madina ini maju dan generasinya terdidik dengan baik. 


Namun, pada aksi itu tidak sama sekali di tanggapi dari Pihak Dinas Pendidikan, dikantor tersebut hanya beberapa pegawai honorer saja tanpa ada yang mau mendatangi. 


Gagal menemui Kadis Pendidikan Madina, para Demonatrasi bergerak ke Kantor Bupati Madina untuk menyampaikan aspirasinya. Massa Aksi diterima Sekda Kabupaten Madina Alamulhaq SH. 


Kepada SEKDA, mahasiswa menyampaikan aspirasinya. Mereka memberitahukan kedatangan mereka ke Dinas Pendidikn, tetapi tidak satupun yang menyahuti mereka dan tidak menemui satu ASN pun di kantor, Padahal kedatangan mereka masih pada jam kerja.


Menjawab aspirasi mahasiswa selaku sekda mengatakan hal itu akan disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati. “Maksud adek-adek ini saya sudah pahami, tentu akan saya sampaikan dan laporkan segera kepada Pak Bupati dan Bu Wabub,” ujar Sekda


Dalam unjuk rasa tersebut, mahasiswa menyampaikan pernyataan sikap :


1. Meminta Bupati Kabupaten Mandailing Natal untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan karena diduga kuat banyaknya masalah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Madina


2. Meminta Bupati Kabupaten Mandailing Natal untuk segera Mencopot  Kepala Dinas Pendidikan karena diduga tidak Profesional dalam menjalankan tugasnya serta diduga kuat adanya indikasi Pungutan Liar (PUNGLI) pada perektutan  Guru Honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK )  pada tahun 2022.


3. Meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena dinilai sudah lalai dalam menjalankan tugasnya dan diduga terlibat dalam sejumlah masalah.


4. Meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal untuk mengklarifikasi secara umum atau terbuka baik melalui konferensi Pers, Sosmed, dan lainnya terkait issu yang beredar di tengah-tengah masyarakat terkait Perekrutan Guru Honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) pada tahun 2022 karna di duga kuat adanya Pungutan Liar ( PUNGLI ) dalam perekrutan tersebut.


5. Meminta Bupati Kabupaten Madina untuk tidak memberikan kelolosan terhadap oknum yang terlibat Kuat dalam dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) terkait Perekrutan Guru Honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Tahun 2022 .


6. Meminta Kejari (Kejaksaan Negeri) Madina Untuk Segera Memanggil dan Memerikaa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal karena di duga kuat adanya Pungutan Liar dalam perekrutan Guru Honorer menjadi PPPK pada Tahun 2022 dan adanya Indikasi peraktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).


Mendengar jawaban itu dari sekda, para demonstrasi langsung membubarkan diri.(SS)

 

Share:

16/03/2023

DPD IMM Sumut Mendukung Penuh Tuntutan Kesejahteraan Dosen UMSU



MEDAN,- Petinggi Universitas Muhammadiyah atau yang disebut Rektor UMSU SUMUT Agussani dilaporkan atas dugaan penggelapan gaji dosen, Salah satu dosen tetap di kampus tersebut.


Gunawan atau dosen kampus tersebut melaporkan Rektor UMSU Agussani ke SKPT dengan surat laporan STTLP/B/288/III/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA sejak 14 Maret 2023. 


Sang rektor dilaporkan atas dugaan melakukan penggelapan, penipuan dalam jabatan, Kuasa hukum Gunawan, Syahril mengatakan, Agussani juga dilaporkan pasal tentang undang-undang ketenagakerjaan, Menurut Syahril.


Rektor UMSU diduga melanggar Pasal 372 dan atau Pasal 378 dan atau Pasal 374 KUHPidana yaitu mengenai penipuan, penggelapan serta pasal penggelapan dalam Jabatan, Rektor tersebut juga diadukan melanggar UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan Pasal 185 ayat 1 jo Pasal 90 ayat 1, Rektor UMSU diduga melanggar Pasal 372 dan atau Pasal 378 dan atau Pasal 374 KUHPidana yaitu mengenai penipuan, penggelapan serta pasal penggelapan dalam Jabatan. "Rektor tersebut juga diadukan melanggar UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan Pasal 185 ayat 1 jo Pasal 90 ayat 1," kata Syahril.


Adapun kasus ini muncul kepermukaan saat keputusan Rektor UMSU yang menetapkan standar seluruh gaji dosen yang mengajar di UMSU di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Namun, ketika mendaftarkan nama-nama dosen ke BPJS Ketenagakerjaan, pihak rektorat diduga menggelembungkan nominal gaji.


Ditemui oleh awak media disalah satu cafe di kota Medan pada Kamis,(16/03/2023) yaitu M.A. Husairi selaku Ketua Bidang Jaringan Pengembangan Perguruan Tinggi DPD IMM SUMUT Ikut menyoroti permasalahan tersebut, ia menjelaskan bahwa; "permasalahan ini sangat serius bagi saya, dan permasalahan ini sudah menjadi buah bibir di kampus tersebut dan sudah di perhatikan oleh masyarakat banyak," pungkasnya.


M.A.Husairi yang membidangi bidang Jaringan Pengembangan Perguruan Tinggi menjelaskan lagi didepan awak media bahwa untuk mengembalikan dan mempertegas khittah seorang pengajar atau dosen itu Kembali, "Sederhananya begini saja, kalau dosen atau pendidik itu sejahtera secara finansial tentu akan berdampak pada peningkatan kualitas peserta didik, tidak lagi doble job untuk bisa menghidupi keluarganya karena persoalan finansial," Tandasya.(AIS).

Share:

15/03/2023

Mengenal Sosok Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni Lebih Dekat


TAPANULI SELATAN,- Melihat lebih dekat Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, Dikenal Sangat Santun dalam Bertutur kata, memiliki Sosial yang Tinggi Kepada Anggota Dan Orang Lain Apabila orang lain mengalami kesusahan.


Hal itu terungkap, dari sebuah perjalanan AKBP Imam Zamroni memimpin Polres Tapsel, di berbagai momentum selama ini yang dengan cepat hadir di tengah-tengah orang yang membutuhkan.


AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, Seorang perwira menengah dalam Polri.Ia memiliki nama lengkap AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H.Sejak Juni 2022, AKBP Imam resmi menjabat sebagai Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel). 


Karier AKBP Imam Zamroni sudah cukup malang melintang di dalam dunia kepolisian tanah air.Sejumlah jabatan sudah pernah diembannya.Ia tercatat pernah menjabat sebagai Danyontar TK III Mentarsis Ditbintarlat Akpol Lemdiklat Polri.


Kemudian Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, dilahirkan dari sosok keluarga  sederhana,Pernah juga merasakan pahit dan manisnya kehidupan seperti halnya dengan masyarakat pada umumnya.


Beliau juga sebelum menjadi Kapolres pernah merasakan kerasnya kehidupan, namun rasa syukur kepada yang Maha Kuasa menjadikan beliau pribadi yang memiliki empati yang tinggi kepada orang lain dan keluarga.


Beliau juga tinggal di kalangan keluarga yang kuat mengajarkan nilai-nilai agama dan Imam Zamroni merupakan  lulusan pesantren, sewaktu sekolah banyak prestasi belajar yang didapat beliau. 


Tentu,sudah pasti banyak memahami ilmu agama, prinsip ajaran yang dapatkan itulah membuatnya,agar terus berbuat baik kepada sesama.


Ia pernah bercerita mengisahkan Sewaktu di pesantren dulu, "saya sering di hukum bila salah dan tidak mengerjakan perintah ustadz atau ustadzah, karena terlambat bangun untuk sholat berjamaah maka akan dihukum membersihkan kamar mandi, tapi didikan itulah yang membawakan pribadi kita menjadi disiplin akan waktu dan menjadi kebiasaan untuk sholat berjamaah sampai saya menjadi dewasa," ungkap nya di ruang kerjanya Mapolres Tapsel Rabu (15-03-2023)


Bila diingat-ingat masa lalu itu saya tersenyum dan tertawa bila menceritakan kepada adek-adek pesantren, "cetus nya dengansenyuman. 


Terlihat diberbagai kesempatan beliau juga sering berkunjung ke pesantren beliau juga memberikan tausiyah baik di musholla dan mesjid di tapsel, dan juga membantu beberapa pembangunan masjid di wilayah Tapsel.


aktif dalam kegiatan sosial di tengah-tengah masyarakat, aktif membantu sesama yang membutuhkan.


Imam Zamroni adalah Sosok Pimpinan Bersahaja yang dekat dengan anggotanya, Setiap apel pagi beliau seringkali mengutarakan kepada anggotanya, agar menjaga nama baik kepolisian di tengah-tengah masyarakat, "kita harus dekat dengan masyarakat dan cepat tanggap apabila ada aduan dari masyarakat." tuturnya (AIS)

 

Share:

TSO VS Zarnawi Masyarakat Palas jadi korban, Ahmad Rizky Hasibuan SH: DPRD Palas harus Tegas!



PADANG LAWAS,- Padang Lawas kembali memanas pada konflik antara Bupati Non Aktif Ali Sutan Harahap (TSO) dengan PLT Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu.


Dalam permasalahan ini salah Satu Tokoh Pemuda Padang Lawas turut angkat bicara dalam permasalahan tersebut.


Ahmad Rizky Hasibuan SH sesalkan sikap Ali Sutan Hrp dan Ahmad Zarnawi Psb yang mementingkan kekuasaan tanpa yg memikirkan kemajuan daerah atau nasib rakyat, dengan melihat situasi politik di Padang Lawas yang semakin memanas sehingga mengakibatkan pelayanan masyarakat terganggu.Rabu,(15/03/2023).


Maka dari itu, Ahmad Rizky Hsb  mewakili masyarakat Padang Lawas berharap kiranya Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Gubernur Sumut agar tidak terlalu jauh dalam berperan, apalagi ada keberpihakan diatas  perkencahan politik antara Ali Sutan Hrp dan Ahmad Zarnawi Psb.


Dimana masyarakat sudah jenuh dengan situasi seperti ini, dengan harapan kiranya DPRD Padang lawas mengambil suatu kesepakatan agar keduanya diberhentikan dengan hormat.


Selanjutnya jabatan Bupati Padang Lawas di Pj kan sampai waktunya Pilkada mendatang demi kondusifitas daerah dan tidak terjadinya konflik yang horizontal. Beber Ahmad Rezky Hasibuan memberi keterangan kepada awak medaia. (SS)

Share:

NNB Aek Haruaya dan KKNT ITS Paluta Sambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H / 2023 M


PADANG LAWAS UTARA,- NNB Naposo Nauli Bulung disingkat NNB (Organisasi Kepemudaan Desa) Aek Haruaya bersama dengan peserta KKNT ITS Padang Lawas Utara bergotong royong membersihkan Tempat Pemakaman Umum Desa Aek Haruaya.Minggu, (12/03/2023).


Kegiatan ini merupakan suatu bentuk sinergitas antara masyarakat dan Mahasiswa Dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan.


Ketua Naposo Nauli Bulung Ari Anjas Siregar yang di dampingi sekretaris yaitu Riska Efriani Harahap S.SOS dan bendaraha Riska Efriani Siregar S.SI dan juga  ketua kelompok KKNT ITS PALUTA Dana Gusriadi Harahap juga turut serta ikut dalam kegiatan tersebut 


Kegiatan gotong royong tersebut sudah merupakan agenda tahunan bagi mereka khususnya di desa Aek Haruaya dan juga termasuk dari salah satu perogram dari mahasiswa yang sedang mengikuti KKNT di desa Aek haruaya tersebut.


Ari Anjas Siregar menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajarannya dari Naposo Nauli abulung Desa Aek Haruaya melalui kegiatan tersebut hubungan satu sama lain akan semakin erat khususnya di Naposo Nauli Bulung (NNB) Aek Haruaya. 


Ketua kelompok KKNT ITS Paluta Dana Gusriadi Harahap juga mengucapkan terimakasih kepada Naposo nauli Bulung (NNB) Desa Aek Haruaya dalam hubungan baik ini antara NNB DAN KKNT ITS PALUTA. begitu juga mengucap kan terimakasih kepada bapak ADEAN NAPOSO SIREGAR S.SOS sebagai Kepala Desa Aek Haruaya yang sangat perhatian dalam mempasilitasi kebutuhan NNB Aek haruaya serta KKNT ITS PALUTA salah satu contohnya pada  pelaksaan kegiatan Gotong royong kebersihan TPU tersebut.ujar Gusriadi saat memberi pernyataan pada awak media.


"Mudah mudahan dalam rangka menyambut dan menjalankan bulan suci ini kita di berikan kesehatan agar tetap menjaga kelestarian lingkungan Aek haruaya dan di harapkan dapat menjaga kamtibmas agar kondusif, dan menghindarkan diri dari narkoba,atau larangan-larangan lainnya yang dapat meresahkan masyrakat setempat. "sambung Ari Anjas Siregar (SS)

 

Share:

13/03/2023

DPP-Sampah melaporkan SALAH SATU anggota Panwascam Kab.Tapanuli Selatan ke Bawaslu Sumut


 


MEDAN,- DPP Serikat Mahasiswa Pemerhati Hukum (SAMPAH) Sumatera Utara menyoroti kinerja Komisioner Bawaslu Tapanuli Selatan pada Perekrutan anggota Panwaslu Kecamatan (PANWASCAM). Pasalnya dalam perekrutan Panwascam di temukan suatu kejanggalan yang sangat memprihatinkan, dimana ada salah seorang anggota Panwascam di Kab. Tapanuli Selatan yang terlibat dalam Partai Politik. Senin, (13/03/2023)


"Jika kita berpedoman pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, yang menyatakan bahwa seseorang yang terlibat dalam Partai Politik selambat-lambatnya 5 Tahun harus mengundurkan diri jika ingin menjadi Penyelenggara Pemilu, namun kami menemukan fakta yang bertolak belakang dengan undang-undang tersebut. Dimana ada seorang yang menjadi calon legislatif dari Partai Perindo di tahun 2019 silam yang kini menjadi anggota Panwascam salah satu Kecamatan di Kab. Tapanuli Selatan." Hal tersebut di beberkan Kali Wahyuda Harahap selaku ketua DPP SAMPAH-SUMUT ketika di konfirmasi awak media di salah satu kafe di Medan.


"Tak hanya sampai disitu, DPP SAMPAH-SUMUT sudah melaporkan permasalahan ini ke Bawaslu Sumatera Utara, dengan harapan agar Bawaslu Sumatera Utara segera menindak lanjuti permasalahan ini sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku" ujar Syaiful Ritonga selaku Sekjend DPP SAMPAH-SUMUT.


"Tadi kami sudah menyampaikan laporan kami ke Bawaslu Sumatera Utara dan Alhamdulillah laporan kami di sambut baik oleh pihak Bawaslu Sumatera Utara, dan ini merupakan satu tanda koordinasi antara kami selaku mahasiswa dan pihak Bawaslu Sumatera Utara dalam upaya menuntaskan permasalahan ini agar terwujudnya Pemilu yang LUBER JURDIL pada 2024 mendatang," sambung Syaiful Ritonga.


"Dan untuk permasalahan ini kami berjanji akan mengkawalnya sampai tuntas," ujar Syaiful Ritonga, dan "kami akan melakukan aksi unjuk rasa damai dalam waktu dekat untuk mendesak agar permasalahan ini secepatnya di tuntaskan," tegas Kali Wahyuda Harahap(SS)


Share:

12/03/2023

TAMU Berencana Unjuk Rasa Terkait Dugaan Pungli Kakanwil Kemenag Sumut terhadap Madrasah Aliah (MA) Se-Sumatera Utara




MEDAN,- Lembaga yang mengatas namakan Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) telah menyampaikan laporan dugaan pungli yang dilakukan oleh Kakanwil  Kemenag Sumut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera utara pada tgl 06-03-2023. TAMU menduga Pungutan Liar itu dilakukan terhadap seluruh kepala sekolah madrasah aliah (MA) Se-Sumatera Utara.


Dalam laporan Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) tersebut melaporkan Kakanwil dan Ajudan Kakanwil Kemenag Sumatera Utara di Duga telah melakukan kegiatan melanggar hukum yakni kegiatan pungli di tubuh kantor Kemenag Sumatera Utara. 


KaKanwil Kemenag Sumut menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah Madrasah Aliah (MA) se-Sumatera Utara Agar mentransfer uang  senilai Rp. 600.000/kepala madrasah.  Nomor Rekening yang menjadi penerima pungutan tersebut yaitu: 00530107786050 An: Prana Citra yaitu ajudan pribadi Kakanwil, dengan ber-Moduskan pemesanan papan bunga  untuk Sidang terbuka promosi DR. Bapak Kakanwil pada Tanggal 24 Januari 2023 di Bengkulu.


Maka dari itu Ibrahim Cholil Pohan selaku ketua lembaga tatanan aktivis mahasiswa unggulan (TAMU) menyampaikan kepada awak media di suatu cafe yang berlokasi di pancing, dia manyampaikan dalam waktu dekat ini TAMU akan segera melakukan aksi unjuk rasa damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera utara dan Mapolda Sumut  dengan tuntutan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera menindak lanjuti laporan TAMU pada Tanggal 06-03-2023, dan juga meminta kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara Agar Segera Menangkap Kakanwil Kemenag Sumut atas Dugaan Pungutan Liar (Pungli) tersebut (SS).


Share:

11/03/2023

Kadis PMD Palas dan Ketua Apdesi dinilai tidak sejalan dengan Presiden Jokowi




MEDAN,- Ikatan Mahasiswa Peduli Keadilan Sosial (IMPAS) SUMUT kembali unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait permasalahan Pengelolaan Anggaran Dana Desa Di Kab. Padang Lawas yang diduga tidak sejalan dengan Visi-Misi Presiden Joko Widodo, Jum'at (10/3/2023).


"Adapun alasan kami mengutarakan hal itu, dimana presiden jokowi memprioritaskan pembangunan desa dengan mengucurkan anggaran demi percepatan pembangunan. Namun fakta dilapangan berbanding terbalik. Dimana penggunaan keuangan Desa selalu diarahkan agar menampung anggaran untuk pelatihan dan bintek atau jenis lainnya padahal jika dilihat dari manfaat penggunaanya tidak membawa atau tidak mendukung percepatan pembangunan sehingga penggunaan anggaran tersebut hanya akal-akalan untuk memperkaya diri atau kelompok." Ujar Syah Ritonga selaku koordinator aksi.


"Namun yang paling disesalkan setiap adanya dugaan korupsi oleh kepala desa hanya menumbalkan kepala desa tidak melibatkan Dinas PMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) atau ketua Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) sekalipun kelihatan  mereka ikut menikmati dari itu kami meminta kepada Presiden Jokowi agar memerintahkan kejaksaan untuk menjalankan kewenangannya sesuai ketentuan peraturan perundang undangan." Lanjut Syah Ritonga.


Ditambah oleh Akhir Siregar selaku Kordinator Lapangan, bahwa pihak mereka berjanji akan terus menyuarakan indikasi kecurangan ini hingga tuntas sesuai mekanisme hukum yang berketetapan.(SS)

Share:

LSM KOMPAK:Kejari Langkat diminta Periksa Kasek Tsanawiyah Swasta Miftahul Ula Pematang Cengal Tanjung Pura !




LANGKAT,- ketika tim wartawan mendatangi sekolah Madrasah Tsanawiyah Miftahul Ula jalan kantor kepala desa pematang cenggal kecamatan Tanjung pura kabupaten Langkat. tim wartawan hanya berjumpa dengan oknum guru saja.kasek ada Bu! Oknum guru menjawab kepada tim wartawan.kasek kami blom masuk bang! Coba  besok Abang datang lagi kesekolah kami, mana tahu kasek kami masuk bang! 


Beberapa hari kemudian tim wartawan kembali datang lagi kesekolah tersebut, dan kaseknya pun tidak masuk kesekolah.ada apa bang! sibuk x mau jumpa dengan kasek kami yang bernama Surianto S,AG.kami mau konfirmasi Bu,berapa jumlah siswa disini.kalau tidak salah saya sekitar 235 orang bang! ujar oknum guru yang enggan disebutkan namanya kepada tim wartawan.sudah dibuat plank rincian dana bos Bu?setahu saya blom bang! coba Abang tanya saja langsung sama kasek kami sudah apa blom dibuat nya plank rincian dana bos.sudah berapa lama pak Surianto S,AG jadi kasek disekolah madrasah Tsanawiyah Miftahul Ula. Bapak itu jadi kasek disini sekitar 4 tahun lebih bang.oklah Bu terima kasih atas konfirmasinya yang ibu berikan pada saya. Sabtu (11/03/2023). 


Sebelum tim wartawan meninggalkan sekolah kami berkeliling melihat banggunan sekolah tersebut. ternyata masih banyak asbes yang pecah dan kaca nako juga pecah. ketika diminta tanggapan Ketua LSM KOMPAK Kab. Langkat  minta aparat penegak hukum khususnya Kejari Langkat periksa kasek Madrasah Tsanawiyah miftahul ula diduga tidak transparan dalam penggunaan dana bos selama ini. (tim)

Share:

10/03/2023

Komisioner Bawaslu Paluta Tidak Profesional?




PADANG LAWAS UTARA,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Padang Lawas Utara menanggapi Aksi Mahasiswa yang mengatas namakan SEMPAK SUMUT di Kantor Bawaslu SUMUT di beberapa hari terakhir ini dengan mengangkat permasalahan Perekrutan PKD di Kab. Padang Lawas Utara.senin, (6 Maret 2023).


Tanggapan Bawaslu Paluta tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Status Laporan yang di tujukan pada SEMPAK SUMUT yang bernomor : 0022/PW.04.01/K.SU-17/03/2023.


Syaiful Syah Ritonga selaku Ketua SEMPAK-SUMUT menanggapi hal tersebut, "Terkait masalah ini, apakah menurut Bawaslu Provsu dan DKPP harus dibenarkan lalu dibiarkan atau ada pendapat lain."


"Menurut hemat kami, permasalahan ini menunjukkan ketidak profesionalan dan bobroknya kinerja para Komisioner Bawaslu di Padang Lawas Utara. Jika Bawaslu Sumut diam terkait masalah ini, jangan salahkan kami berpandangan buruk bahwa Bawaslu Sumut dan Paluta sudah sekongkol." ujarnya (SS)

Share:

04/03/2023

PC F.SPTSI-K.SPSI Padang Sidempuan tanda datangani Kerjasama/MOU dengan Kantor Law Office Adi Guna Prawira & Fartner




PADANGSIDIMPUAN,- Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2003 tentang Advokat, pengertian advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang.


Jasa hukum yang dapat diberikan oleh seorang advokat adalah konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien.


Ketua PC FSPTSI KSPSI KOTA PADANG SIDEMPUAN  SAMSUDDIN RITONGA sudah menandatangani kerja sama dengan Advokat/ Pengacara yang akan memberikan bantuan hukum kepada organisasi PC FSPTSI KSPSI KOTA PADANG SIDEMPUAN dan juga PUK dibawah naungan PC FSPTSI kota Padang Sidempuan, Sabtu (04/03/2023).


Adi Guna Prawira Lubis,SH.MH dan Hadi Alamsyah Harahap SH  resmi menjadi pengacara serikat buruh PC FSPTSI kota Padang Sidempuan, kedua pengacara tersebut sudah terbukti memiliki pengalaman yang baik dan punya sepak terjang yang jauh dan tidak ada keraguan sedikitpun kualitas beliau di bidang hukum, "kami akan selalu bersinergi untuk kemajuan organisasi kami dan juga perlindungan hukum kepada seluruh anggota PC FSPTSI dan PUK kota Padang Sidempuan." ujar Samsuddin Ritonga.


"Saya selaku ketua PC FSPTSI Padang Sidempuan SAMSUDDIN RITONGA  telah menandatangani kerjasama atau MOU dengan pihak pengacara di Kantor Law Office Adi Guna Prawira & Fartner kira-kira Jam 11.30 hari ini." ujarnya lagi.


"Hadi Alamsyah Harahap SH salah satu pengacara hukum PC FSPTSI KSPSI Padang Sidempuan telah menjelaskan kepada kami bahwa  Tugas & wewenang  Advokat / Pengacara yg sudah Menanda tangani MOU dgn PC FSPTSI adalah Mendampingi & Memberikan Advis Hukum, Segala Kepentingan Hukum Yg berkaitan Dgn PC FSPTSI di kota Padang Sidempuan,Mulai dari tingkatan PC sampai Kepada Kawan-kawan yg di PUK." tegas Samsuddin Ritonga.(AIS).

Share:

Bupati Tapanuli Selatan H.Dolly Pasaribu Mengucapkan belasungkawa atas peristiwa di sungai Parsariran




TAPANULI SELATAN,- Bupati Tapanuli Selatan Bapak H Dolly Pasaribu mengucapkan belasungkawa atas peristiwa yang menghanyutkan enam orang santri Pondok Pesantren Syeikh Ahmad Basyir di Sungai Parsariran, Kecamatan Batang Toru pada Jumat (3/3/2023).


”Bupati Tapanuli Selatan turut prihatin dan bersedih hati atas peristiwa naas yang mengakibatkan 1 santri Ponpes Syeikh Ahmad Basyir meninggal dunia,“ ucapnya.


Bupati Tapsel berharap, keluarga santri yang menjadi korban dalam peristiwa ini, semoga diberi ketabahan dan kesabaran atas kejadian tersebut.


”Anak-anak kita ini, adalah sahid, karena almarhum meninggal dunia ketika sedang menuntut ilmu agama di Pondok Pesantren Syeikh Ahmad Basyir, Insya Allah surga menantinya,” ujar Bupati H.Dolly Pasaribu.


Sementara Kepala Pelaksana BPBD Tapsel Umar Halomoan Daulay mengatakan, peristiwa hanyutnya enam santri tersebut terjadi pada Jumat (3/3/2023), sekira pukul 15.00 WIB.


Umar menyebutkan satu orang dari enam orang santri yang terbawa derasnya air sungai ditemukan meninggal, dan satu orang lagi dalam pencarian tim. “Keenam santri hanyut saat mereka sedang mandi, Tandasnya.


Tim dari BPBD, Kepolisian, TNI dan seluruh elemen masyarakat saat ini tengah menyusuri aliran Sungai Parsariran hingga Sungai Batang Toru. “Sekarang kita (tim) tengah melakukan pencarian terhadap satu korban.


Berikut nama-nama keenam santri Ponpes Syeikh Ahmad Basyir yang hanyut yakni, Amanda (12), Windy (12), Sania (12), Silha (13) korban selamat, sementara Zuriah (12) ditemukan meninggal, sedang Sisra alamat Panggarongan masih dalam pencarian.(AIS)

Share:

Bawaslu Paluta Dinilai Sudah Melakukan Pelanggaran Berat, SEMPAK Kembali Unjuk Rasa di Bawaslu Sumut


 



MEDAN,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kab. Padang Lawas Utara akhir-akhir ini mulai rame di perbincangkan, pasalnya pada Perekrutan Panwascam dan Panwaslu Kelurahan Desa se-Kab. Padang Lawas Utara sangat banyak permasalahan yang membuat kegaduhan ditengah masyarakat. Mulai dari adanya 2 kali Pengumuman Pemenang PKD,  Kecurangan-Kecurangan Pada Penetapan Anggota PKD, Anggota PKD Maupun Paswascam terlihat Partai Politik, Adanya Penentangan oleh Panwascam pada Intruksi Bawaslu Kab. Padang Lawas Utara dan adanya pungutan pada pemenang anggota PKD maupun Panwascam sudah menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat Kab. Padang Lawas Utara. 


Syaiful Syah Ritonga dan kawan-kawan yang tergabung dalam SEMPAK-SUMUT kembali melakukan aksi unjuk rasa pada Jum'at, (3/3/2023.) Syaiful Ritonga dalam orasinya menyampaikan bahwasanya mereka telah melaporkan permasalahan ini sesuai arahan dari Salah satu Komisioner Bawaslu Sumatera Utara namun sudah 3 Minggu tidak ada terlihat tindak lanjut dari laporan mereka tersebut. Dan mereka meminta agar Bawaslu Sumatera Utara tidak menutup-nutupi permasalahan ini dan jangan mengoper-oper mereka ke Bawaslu Sumatera Utara karena mereka sudah sangat yakin bahwasanya Bawaslu Kab. Padang Lawas Utara tidak bernyali dalam menuntaskan permasalahan ini.


"Kepada Bawaslu Sumut dan Bawaslu RI kami meminta agar mengintruksikan Bawaslu Kab. Padang Lawas Utara untuk mencopot Ketua Panwascam se-Kab. Padang Lawas Utara karena sudah membuat kegaduhan di tengah masyarakat." ujar Syaiful.


"Berdasarkan permasalahan tersebut kami sangat yakin Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI sependapat dengan kami setelah melakukan analisa ataupun pengkajian terhadap permasalahan tersebut yakni untuk membuat keputusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat terhadap Panwascam se-Kab. Padang Lawas Utara." Lanjut Syaiful.


"Dan kami yang tergabung dalam SEMPAK-SUMUT akan terus mengkawal permasalahan ini sampai dapat dituntaskan," tegas Syaiful(SS)

Share:

03/03/2023

PC FSPTSI Kota Padang Sidempuan berjanji melakukan Unjuk Rasa desak Walikota IRSAN EFENDI NASUTION copot Kadisnaker Kota Padang Sidempuan



PADANGSIDIMPUAN,- Miris melihat ketimpangan sosial atas ketidakadilan dalam menegakkan keadilan, hal yang lumrah bagi kita di negara Indonesia ini tajam kebawah dan tumpul keatas istilah itu sering kita dengar di masyarakat sekitar kita, bahkan sudah bertahun-tahun lamanya kita mendengar istilah seperti itu, ada hal yang baru kita dengar dan bahkan sering kita mendengar dari orang lain berbagai kalangan dinas dinas kabupaten/kota selalu orang yang dikalangan orang yang penting urusannya akan lancar dan dikerjakan lebih cepat ketimbang masyarakat kecil atau dikalangan orang tidak berduit akan mengalami proses yang sangat lama, dan kita sudah sering mendengar dari bapak kita yaitu PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA BAPAK IR.H.JOKOWIDODO dalam kepengurusan administrasi yang menyangkut urusan rakyat jangan diperlambat harus disegerakan, dan pemerintah tidak akan memandang kecil urusan rakyat Indonesia.


Sekjen PC FSPTSI Kota Padang Sidempuan yaitu Abdul Rahman Nurdin yang sering disapa oleh bang Nurdin menemui dan berbincang-bincang dengan awak media dan menjelaskan bahwa beliau sangat menyayangkan sikap KADISNAKER Kota Padang Sidempuan yang mereka duga kuat bahwa KADISNAKER  berpihak ke pihak sebelah dalam mengatasi problem atau masalah PC FSPTSI dengan DPC SPTI kota Padang Sidempuan dilapangan, kamis(02/03/2023).


"Beberapa waktu yang lalu ada Pertemuan KADISNAKER Kota Padang Sidempuan di luar kantor disnaker bersama beberapa orang yang kami duga bahwa pihak sebelah duduk manis bersama KADISNAKER seperti halnya membicarakan tentang persoalan yang sangat serius dilapangan, ini menunjukkan bahwa kami menduga kuat bahwa KADISNAKER membantu dalam mempersulit urusan PC FSPTSI, agar organisasi kami PC FSPTSI dibekukan dari tanggal yang sudah ditentukan," Tandasnya.


Sekjen PC FSPTSI Kota Padang Sidempuan juga menambahkan bahwa mereka merasa tekanan itu selalu ada sama mereka dan kepada pihak sebelah selalu dipermudah, ketika mereka duduk bersama kadis di kantor KADISNAKER Kota Padang Sidempuan dan mempertanyakan legalitas SK DPC SPTI kota Padang Sidempuan mengatakan kepada mereka bahwa legalitas pihak sebelah sah walaupun legalitas SK DPC FSPTI masih di ketuai oleh Sabam Parulian Manalu, dan KADISNAKER tidak mempersoalkan legalitas tersebut, dan KADISNAKER kota Padang Sidempuan juga membenarkan bahwa legalitas SK DPC FSPTI masih yang lama, dan masih di ketuai oleh sabam Parulian manalu dan SK DPC SPTI yang baru yang di ketuai oleh IR Timbul Limbong belum ada dikantor disnaker.


Bang nurdin juga menjelaskan bahwa mereka akan melakukan unjuk rasa besar-besaran di depan kantor walikota Padang Sidempuan dengan rencana membawa massa kurang lebih 500 jumlah massa, dengan tuntutan pencopotan KADISNAKER KOTA PADANG SIDEMPUAN oleh bapak walikota yang mereka segani dan mereka hormati  BAPAK WALIKOTA PADANG SIDEMPUAN IRSAN EFENDI NASUTION.


"Kami yakin dan percaya kepada BAPAK WALIKOTA IRSAN EFENDI NASUTION pasti akan mencopot jabatan KADISNAKER kota Padang Sidempuan yang kami duga kuat tidak adil dalam melakukan kebijakan pemerintahan dan merusak citra BAPAK WALIKOTA yang selama ini kita mengenal sosok WALIKOTA Sangat bersahaja dan selalu merakyat, kebijakan KADISNAKER KOTA PADANG SIDEMPUAN dalam mengatasi masalah serikat buruh tidak adil dan tidak merakyat." Tegas bang Nurdin(AIS)

Share:

02/03/2023

IMPAS Kembali Geruduk Kejatisu dan Poldasu Terkait Dana Desa Kab. Padang Lawas



MEDAN,- Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Peduli Keadilan Sosial (IMPAS) Sumatera Utara kembali datangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa di Kab. Padang Lawas karena dinilai terlalu banyak penggunaan yang tidak jelas, karena penggunaanya hanya untuk memperkaya beberapa oknum yakni Ketua Apdesi dan Kadis PMD Kab. Padang Lawas. "Dimana dalam setiap tahunnya mereka selalu mewajibkan agar dilaksanakannya BINTEK atau Pelatihan serta Kegiatan Pengadaan, namun tidak satupun kegiatan yang dianggap mempercepat pembangunan di Kab. Padang Lawas," ujar Syaiful Ritonga dalam orasinya. Kamis,(2/3/2023). 


Syaiful Melanjutkan, "Bahwa dalam berjalannya kegiatan ini sudah jelas adanya yang mengarah pada Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang sangat mengherankan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara selalu lempar bola kepada Kejaksaan Negeri Padang Lawas sehingga tidak ada kejelasan pada penanganan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan".


"Kami sangat berharap agar Kejaksaan Agung jangan tutup mata terkait kelambanan Kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Padang Lawas demi terwujudnya Visi-Misi Presiden Jokowi yakni membangun dari Desa." Sambung Ibrahim Pohan selaku Koordinator Aksi.


"Kami atas nama IMPAS-SUMUT Syaiful Syah Ritonga, Koordinator Aksi Ibrahim Cholil Pohan, Koordinator Lapangan Batara Harahap, tidak akan tinggal diam sampai kasus ini dapat dituntaskan." Tegas Syaiful Ritonga ketika di wawancarai awak media disela-sela aksi.(SS)

Share:

Walikota Irsan Efendi Nasution diminta menegur atau mencopot Kadisnaker Kota Padang Sidempuan


 



PADANGSIDIMPUAN,- Dinas ketenagakerjaan mempuyai tugas melaksanakan sebagian urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang Tenaga Kerja, Pemberdayaan Masyarakat dan Transmigrasi, dan juga melayani urusan masyarakat.


Penyelenggaraan pembinaan, pengawasan, pengelolaan unit pelaksana teknis (UPT) dinas pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Walikota sesuai tugas dan fungsinya.


Organisasi PC F.SPTSI-K.SPSI Kota Padang Sidempuan yang memiliki legalitas yang sah dan juga PUK ( pimpinan unit kerja) kota Padang Sidempuan yang di bawah naungan oleh PC F.SPTSI-K.SPSI Kota Padang Sidempuan telah mendatangi ke kantor disnaker kota Padang Sidempuan dalam rangka urusan perlengkapan administrasi PC F.SPTSI-K.SPSI Kota Padang Sidempuan , "yang sangat kami sayangkan oleh perwakilan PC F.SPTSI-K.SPSI Kota Padang Sidempuan pelayanan mereka  atau pegawai disnaker Padang Sidempuan kurang menanggapi urusan kami dengan baik, oleh pegawai atau staf disnaker kota Padang Sidempuan, seakan-akan urusan PC F.SPTSI-K.SPSI Kota Padang Sidempuan diperlambat oleh dinas ketenagakerjaan." ujar Ilhamsyah Rangkuti selaku perwakilan dari PC F.SPTSI-K.SPSI Kota Padang Sidempuan, Kamis (02/03/2023).


"Tidak ada satupun terlihat atau pegawai yang dapat melayani urusan perwakilan PC F.SPTSI-K.SPSI Kota Padang Sidempuan yang dapat melayani urusan kami melainkan mereka kami lihat di jam kerja duduk sambil minum kopi bersama pegawai yang lainnya, kami sudah menunggu kurang/lebih 2 jam sebelum mereka menanggapi urusan kami dan belum juga ada yang menerima atau menanggapi urusan yang kami lakukan sehingga kami sangat kecewa sekali pelayanan masyarakat dinas ketenagakerjaan  mereka sudah di gaji oleh rakyat  tapi mereka malah kerjanya minum kopi dan tidak melayani masyarakat dengan baik." ujarnya lagi.


"Melihat pelayanan dan kelakuan beberapa anggota pegawai dan staff disnaker tidak melayani masyarakat dengan baik perwakilan PC F.SPTSI-K.SPSI Kota Padang Sidempuan terkesan kurangnya ketegasan dan kurang disiplinnya di bawah kepemimpinan kadisnaker kota Padang Sidempuan dan kami berharap kepada pemerintah kota Padang Sidempuan yaitu bapak WALIKOTA  IRSAN EFENDI NASUTION yang kami hormati untuk menegur atau mencopot KADISNAKER kota Padang Sidempuan dari jabatannya." Tegas Ilhamsyah Rangkuti (AIS)

Share:

01/03/2023

PC F.SPTSI-K.SPSI Kota Padang Sidempuan mengadakan Rakercab untuk wujudkan loyalitas terhadap organisasi




PADANGSIDIMPUAN,- PC F.SPTSI-K.SPSI kota Padang Sidempuan melakukan rapat kerja cabang ( RAKERCAB) yang di pimpin oleh Samsudin Ritonga, dengan rapat kerja cabang ini seluruh kepengurusan PC F.SPTSI-K.SPSI kota Padang Sidempuan dan PIMPINAN UNIT KERJA ( PUK ) beserta kepengurusan inti dari puk ikut serta dalam rapat kerja cabang yang di lakukan di sekretariat PC F-SPTSI-K-SPSI kota Padang Sidempuan. Selasa (28/2/2023).


Rapat yang di lakukan di sekretariat PC F-SPTSI-K-SPSI kota Padang Sidempuan menimbulkan wujud loyalitas terhadap organisasi perserikatan. inti hal dari pimpinan sidang  banyak pengurus PC F-SPTSI-K-SPSI kota Padang Sidempuan dan PUK bertanya, dan saling dengar pendapat serta mewujudkan impian dari setiap PUK untuk mengambil hak-hak setiap PUK dalam pekerja bongkar muat.


Dengan kepengurusan PC F.SPTSI-K.SPSI kota Padang Sidempuan yang baru dan sudah di revisi oleh Samsudin Ritonga selaku ketua di PSP melalui PD F.SPTSI-K.SPSI PROVINSI SUMUT, dan sudah siap berlayar di bagian bongkar muat dan transfortasi berdasarkan AD/ART di tubuh F-SPTSI-K-SPSI seluruh Indonesia kita memiliki banyak bidang,

adapun bagian nya:

1. bongkar muat

2. transfortasi

3. parkiran


Sesuai AD/ART Kami siap mengembang kan sayap ke seluruh kelurahan dan desa di kota Padang Sidempuan. untuk mengibarkan bendera F-SPTSI-K-SPSI kota Padang Sidempuan.

banyak tuntutan dari setiap PUK di acara (RAKERCAB) dan tuntutan dari seluruh puk langsung di jawab oleh pimpinan sidang. ada pun masalah di setiap PUK ataupun di tubuh PC F-SPTSI-K-SPSI kami dan seluruh pengurus PC dan PUK siap ikut serta membantu apapun permasalahan yang berada di setiap PUK,rapat berjalan lancar dan seluruh kader ikut mensukses kan acara RAKERCAB di malam ini.(DS)

Share: