KRIMINALPOS.COM
Medan,- " LEMAK " (Lembaga Mahasiswa Anti Korupsi) mendorong Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera Panggil dan Periksa KaKan Kemenag Padang Lawas Abdul Manan karena dinilai sudah terang terangan melakukan Pungutan Liar terhadap Para Guru sertifikasi dan Para Penyuluh serta memperkaya diri dari uang biaya Nikah. Dasar itu kami beranggapan bahwa dugaan perbuatan Tindak Pidana tersebut tidak bisa dibiarkan sehingga harus dilakukan penindakan sesuai ketentuan yg berkeadilan. Untuk bukti bukti dapat kami serahkan sehingga penyidik/ penyelidik dapat lebih mudah dalam menuntaskannya, tegas Rehan Koordinator Aksi di Kejatisu pada Jum’at (16/12/2022)
Rehan menyampaikan ketika di wawancara awak media di sela-sela aksi. kepada Bapak Kakanwil Kemenag Sumatera utara kami minta agar tidak Tutup mata terkait masalah ini, karena perbuatan seperti ini tidak ada aturan yg membolehkan baik Hukum Negara maupun Agama. dari itu dapat kami simpulkan bilamana Kakanwil Kemenag Sumatera utara tidak bertindak berarti sudah ada main mata dengan Kakan Kemenag Padang Lawas.
Rehan Menegaskan, Permasalahan ini tidak akan kami diamkan.
Setiap minggu kami akan lakukan unjuk rasa sampai masalah ini tuntas. Cetus
Rehan Kordinator “LEMAK” (SS)