20/09/2023

Mahasiswa Siap Aksi Selama Sebulan di Kantor Kejati-Sumut dan Mapolda-Sumut Terkait Dugaan Korupsi Walikota dan Kadis Perkim Kota Padangsidimpuan


 MEDAN,- Aktivis sumatera utara yang mengatasnamakan pengurus besar gerakan anti korupsi( Geng-Anti Korupsi ) akan melaksanakan aksi besar-besaran terkait bantuan hibah dari kementerian ESDM PJU Tenaga Surya.


Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tindak pidana korupsi.


Kolusi adalah permufakatan atau kerjasama melawan hukum antar penyelenggara negara dan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat dan negara.


Maka pemberitahuan surat aksi yang akan kami lakukan ke kantor KEJATI-SUMUT dan MAPOLDA-SUMUT dalam Rangka tuntutan kepada bapak walikota dan kadis perkim selaku penerima bantuan hibah dari kementerian ESDM PJU Tenaga Surya di Bandung Kamis, 3 Desember 2020 Bantuan PJU Tenaga Surya tersebut telah diterima Walikota dan diduga Pelaksanaanya Bermasalah.


Dalam hal ini Rafiul Pasaribu salah satu aktivis sumut mengungÄ·apkan di depan awak media hari rabu tanggal 20 september akan melakukan aksi besar-besaran di depan kantor KEJATI-SUMUT dan MAPOLDA SUMUT dengan ratusan massa dalam tuntutan tegakkan keadilan di bumi indonesia tercinta ini.


Rafiul pasaribu menambahkan banyaknya kejanggalan terkait kegiatan fisik pemanfaatan energi baru dan terbuka dan konservasi pembangunan penerangan jalan umum tenaga surya sebanyak 175 titik yang tersebar di kota padangsidimpuan yang terbagi dari enam kecamatan sesuai dengan hal tersebut kami mendapati kegiatan fisik pembangunan penerangan jalan umum tidak dijalankan dengan baik sebagaimana mestinya, dan tidak sesuai dengan fakta, temuan kami di lapangan serta pengerjaan tersebut banyak dugaan yang difiktifkan, beberapa jumlah lampu LPJU setiap lingkungan atau dusun banyak yang kurang.


Dalam hal ini kami memberikan contoh pembangunan penerangan di tiang gapura simarsayang sebanyak 4 item, yang kami anggap fiktif dan tidak dikerjakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan masih banyak lagi yang kami temukan di enam kecamatan di kota padangsidimpuan kejanggalan pengerjaan lampu jalan umum tenaga surya tersebut.


Oleh sebab itu kami menduga bahwasanya kepala dinas perkim padang sidempuan dan walikota P.sidempuan pada saat itu bantuan dana hibah dari kementerian ESDM kami duga  telah terdapat pelanggaran hukum tindak pidana korupsi atau (kkn) serta penyelewengan wewenang sebagai walikota dan kepala dinas perkim kota padangsidimpuan.*(AIS)

Share:

19/09/2023

KPK-RI Didesak Turun Ke Padangsidimpuan, Terkait Dugaan Korupsi PJU Tenaga Surya


 PADANGSIDIMPUAN,- Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi(PB PMPK) di Kantor  WALIKOTA PADANGSIDIMPUAN  (SIDIMPUAN)  (19/09/2023). 


Dalam orasinya PB PMPK yang dikomandoi koordinator lapangan IRFAN SIREGAR   dan Koordinator Aksi SAIF AJIS SIREGAR meminta secara tegas kepada kejaksaan negeri padangsidimpuan memanggil serta memeriksa walikota padangsidimpuan dan kadis perkim kota padangsidimpuan  terkait indikasi dugaan korupsi pengadaan pengerjaan lampu jalan umum tenaga surya sebanyak 175 titik di 6(enam) kecamatan tersebar di kota padangsidimpuan yang kami anggap merugikan uang negara.


Dalam penyampaian HABIB MULIA DALIMUNTHE merupakan Ketua PB (PMPK) TABAGSEL Berdasarkan hasil temuan kami di lapangan bahwasanya pengerjaan lampu jalan di kota P.sidimpuan sesuai dengan  surat pernyataan ketersediaan lahan pembangunan penerangan tenaga surya nomor surat 670/666/2018 berdasarkan peraturan menteri ESDM No. 39 tahun 2007 tentang  pelaksanaan kegiatan fisik pemanfaatan energi baru dan terbuka dan konservasi, dengan ini menyatakan bahwa kami siap menyediakan lahan untuk pembangunan penerangan jalan umum tenaga surya (PJU TS) sebanyak 175 titik yang tersebar di kota padangsidimpuan yang terbagi dari atas enam kecamatan dalam wilayah provinsi sumatera utara, sesuai dengan temuan kami banyaknya kejanggalan terkait kegiatan fisik pemanfaatan energi baru dan terbuka dan konservasi pembangunan penerangan jalan umum tenaga surya sebanyak 175 yang tersebar di kota padangsidimpuan yang terbagi dari enam kecamatan sesuai dengan hal tersebut kami menemukan kegiatan fisik pembangunan penerangan jalan umum tidak dijalankan sebagai mestinya dan tidak sesuai dengan fakta, temuan kami di lapangan serta pekerjaan tersebut banyak dugaan yang difiktifkan, berapa jumlah lampu LPJU setiap lingkungan atau dusun banyak yang kurang.


Dalam hal ini kami memberikan contoh pembangunan penerangan di tiang gapura simarsayang sebanyak 4 item, yang kami anggap fiktif dan tidak dikerjakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan masih banyak lagi yang kami temukan di enam kecamatan di kota padangsidimpuan kejanggalan pengerjaan lampu jalan umum tenaga surya tersebut.


Oleh karena itu kami menduga bahwasanya kepala dinas perkim padang sidempuan dan walikota P.sidempuan pada saat itu bantuan dana hibah dari kementerian ESDM kami duga  telah terdapat pelanggaran hukum tindak pidana korupsi atau (kkn) serta penyelewengan wewenang sebagai walikota dan kepala dinas perkim kota padangsidimpuan.


Selain itu Saif siregar juga juga menegaskan agar oknum yang tidak bertanggung jawab terkait pengadaan lampu jalan tenaga surya tersebut harus ditindak secara hukum yang berlaku.


Sampai berita ini diturunkan situasi pasca aksi demo yang dikawal ketat oleh pihak kepolisian dan berjalan dengan kondusif.*(AIS)

Share:

18/09/2023

LKMH Sumut Unjuk Rasa Desak Kejatisu Periksa Kadis PUTR Kabupaten Nias


 MEDAN,- Massa Aksi yang tergabung dalam Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum (LKMH) Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Senin, 18 September 2023, aksi tersebut mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUTR ) Daerah Kabupaten Nias Beserta Pihak Kontraktor terkait Penggunaan Anggaran yang Bersumber dari APBD 2022 terkhusus Pekerjaan Konstruksi Lanjutan Penataan Halaman Kantor Bupati Nias .


Menurut koordinator aksi Azaruddin Panjaitan, "Kami meminta dengan hormat kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUTR Nias dan Pihak lainnya yang terlibat atas pekerjaan Lanjutan Penataan Halaman Kantor Bupati Nias yang diduga tidak sesuai ketentuan sehingga kuat diduga telah merugikan keuangan Negara," ujarnya dalam orasi.


Lanjutnya, "Dimana Pekerjaan Tersebut menghabiskan Anggaran Sebesar Rp. 2 Miliar lebih yang bersumber dari APBD 2022. Untuk itu kami meminta kepada Kepala Kejati Sumut untuk Segera Memeriksa Pekerjaan tersebut yang dinilai hanya menghambur – hamburkan Uang tanpa ada manfaat yang dirasakan oleh masyarakat" ungkap Azaruddin.


Ia menambahkan, "Kami Berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Mengindahkan Tuntutan Kamu, Aparat Penegak Hukum Harus Berani Memberantas Kejahatan Korupsi Yang sudah Merugikan Masyarakat, karena kami Menilai masih ada Pekerjaan Lainnya di Dinas PUTR Nias yang diduga Sarat KKN, maka dari itu kita juga meminta agar Aparat Penegak Hukum Memeriksa Seluruh Pekerjaan Dinas PUTR yang bersumber Dari APBD 2022 ” pungkas Azaruddin.


Sementara itu Azaruddin Menegaskan, “Kami akan terus melakukan pengawasan dengan Aksi – Aksi Kita selanjutnya, yang pastinya Minggu Depan Kita akan hadir lagi di Mapolda Sumut dan Kejati Sumut untuk mempertanyakan tindak lanjut atas laporan kita terkait Kepala Dinas PUTR Nias yang diduga Korupsi,” sebutnya.


Pantauan di lapangan, aksi unjuk rasa yang berlangsung dengan damai, dan ditanggapi oleh perwakilan Kejati Sumatera Utara mengatakan, “Kami akan secepatnya melaporkan ke bapak Kepala Kejati Sumut atas tuntutan adik-adik mahasiswa ini untuk di tindak lanjuti." Katanya.


Terlihat dari penyampaian aspirasi, massa aksi sangat kecewa terhadap Kepala Dinas PUTR Nias Karena dinilai tidak Mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, terlihat di saat ia menyampaikan agar Bapak Bupati mengevaluasi Kepala Dinas PUTR yang diduga Korupsi atas beberapa Pekerjaan TA 2022 yang diduga tidak sesuai dengan Ketentuan.


Setelah memberikan keterangan, Azaruddin yang juga ketua umum Lembaga Konsultasi Mahasiwa Hukum (LKMH) Sumatera Utara kemudian menyampaikan laporan secara resmi. Setelah laporan diterima tidak berselang lama massa aksi membubarkan diri beranjak pulang.*(AIS)

Share:

Mas Hendro Siapkan Lokasi Program Maju Bersama Wisata Kuliner UMKM Langkat


LANGKAT,- Suhendro SH.I yang akrab disapa mas hendro, Owner Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Keripik Cinta (aneka makanan gurih keripik singkong) memiliki keinginan agar Langkat memiliki satu kawasan wisata kuliner yang berada di jalan Lintas Medan-Aceh, tepatnya di Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Minggu (17/9/2023)

Keripik Cinta Mas Hendro tidak asing lagi bagi warga Langkat maupun pengusaha UMKM di Langkat ataupun daerah lainnya karena beliau telah berhasil dalam usaha Keripik hingga memiliki karyawan 300an orang dan menghabiskan bahan baku ubi kayu hingga ratusan ton setiap bulannya yang didatangkan dari daerah lain di luar kabupaten Langkat.

Selain pengusaha UMKM beliau juga menjabat Ketua Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Langkat yang aktif melakukan bakti sosial.

Menurut Suhendro jika kabupaten Langkat sebaiknya memiliki wisata kuliner yang nantinya menjadi satu lokasi bagi para UMKM dalam memperkenalkan aneka produk dagangannya sehingga dapat mempermudah para warga yang ingin berkunjung wisata kuliner sehingga dapat meningkatkan UMKM.

” Saat ini di lokasi kita telah kita siapkan lahan sekitar 2 hektar yang nantinya akan kita jadikan lokasi wisata kuliner dengan tujuan selain aneka makanan dari UMKM saya yakni Keripik cinta tentunya tersedia aneka makanan dan minuman dari UMKM lainnya,”ujarnya

Dijelaskan Suhendro selain wisata kuliner beliau juga memiliki program kapal wisata bahari lagi di kuala gerbang yang sebelumnya sudah ada dan berada di desa dogang yang kini menjadi kapal wisata bahari Sekolah Tinggi Agama Islam Jam’iyah Mahmudiyah Tanjung Pura.

Nantinya wisata bahari di kuala gerbang tersebut tetap mengutamakan penghijauan tanaman ketapang di sepanjang jalan menuju lokasi wisata bahari tersebut yang tentunya tetap mengutamakan agar produk-produk UMKM agar dapat diperkenalkan bagi para wisatawan yang berkunjung.

“Program wisata kuliner dan wisata bahari tersebut tentunya tidak terlepas dari dukungan dari Warga masyarakat, pengusaha UMKM serta pemerintah terkait di kabupaten Langkat,”pungkasnya*(fadli)

Share:

17/09/2023

Polsek Tanjung Pura Bekuk Pelaku Pengedar Sabu


LANGKAT,- Polsek Tanjung Pura Polres Langkat Polda Sumut kembali tangkap 1 (satu) pelaku tindak pidana Narkotika jenis. Minggu (17/09/2023).


Penangkapan terhadap M 26 Tahun di Dusun I Melati Desa Paya Perupuk Kec. Tg. Pura Kab. Langkat dengan barang bukti sabu berat bruto 1,05 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil, 1 (satu) bh sendok takaran sabu-sabu yg terbuat dari pipet plastic, 1 (satu) bh timbangan elektrik/digital warna silver tidak bermerek dan uang tunai sebesar Rp. 917.000,- ( Sembilan ratus tujuh belas ribu rupiah) 


Kapolsek Tanjung Pura Akp Surahman S.H menjelaskan Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yg merasa resah dengan peredaran narkoba di seputaran wilayah Kecamatan Tanjung Pura.


“Setelah diselidiki dan didapati hasil sesuai dengan informasi dari masyarakat dan ciri-ciri yang benar Kanit Reskrim Iptu Kaspar Napitupulu beserta anggota untuk menangkap M “, ujar AKP Akp Surahman S.H


Ditambahkan Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman S.H “terduga pelaku sempat melarikan diri ke dalam perkebunan sawit, tak butuh waktu lama personel berhasil mengamankan tersangka, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku M menunjukkan barang bukti sabu, uang dan timbangan yang sempat dibuangnya”, jelasnya.


“Kemudian tersangka dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna diproses lebih lanjut.” Tutup Kapolsek Tj. Pura.*(fadli)

Share:

Truk Ugal-ugalan Di Stop Polisi, Sopir dan Kernet Ternyata Konsumsi Sabu


LANGKAT,– Kelakuan SAD dan FAD, oknum sopir dan kernet truk barang antar kota antar provinsi ugalan-ugalan di stop Personel Polsek Hinai Polres Langkat saat sedang melaksanakan patrol Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di jalan lintas Sumatera Banda Aceh tepat berada di Simpang Pasar X (sepuluh) Desa Baru Pasar VIII Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat. Sabtu (16/9/2023).


Saat dikonfirmasi, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIH, SH, MH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP S. Yudianto membenarkan kejadian tersebut. Diungkapkan bahwa saat melaksanakan patroli rutin, personil patroli melihat sebuah truk yang berjalan dengan ugal-ugalan kemudian dikejar dan berhasil diberhentikan di Simpang Pasar X (sepuluh) Desa Baru Pasar VIII Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.


Kejadian tersebut benar, Setelah diperiksa dan digeledah personel menemukan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap AKP S. Yudianto.


“Menurut pengakuan ke 2 (dua) pelaku yang merupakan warga Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang,” lanjut AKP Yudi.


“Ke 2(dua) pelaku sudah kami amankan beserta Truck Colt Diesel Canter warna kuning Nopol BL 8644 ZK berikut Barang bukti di Sat Narkoba Polres Langkat, saat ini masih kami perdalam dan sedang kami lakukan pegembangan lebih lanjut,” tutupnya.*(fadli)

Share:

Tim Patroli Polres Langkat Gagalkan Aksi Tawuran


LANGKAT,- Patroli dalam rangka antisipasi Genk Motor dan Balap Liar aksi Tawuran dan Razia knalpot Blong di Wilkum Polres Langkat Sabtu  (16/09/2023) mulai pkl 23.30 Wib


Kegiatan Patroli dipimpin oleh Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH diwakili oleh Kanit Pidum IPTU HERMAN F. SINAGA, SH, MH  dan sebelum pelaksanaan Patroli terlebih dahulu dilaksanakan APP diikuti oleh personil yang terlibat sprint sebagai berikut : 

- Kanit Regident IPDA SONI P. WINATA, SH

- Kanit I Sat Intelkam IPDA HARIADI, SE

- Sat Lantas

- Sat Samapta

- Sat Reskrim

- Sat Intelkam 

- Sat Narkoba

- Polsek Stabat


Lokasi Sasaran Patroli antara lain :


Tim I dipimpin oleh Kanit I Sat Intelkam IPDA HARIADI, SE.

- Mulai dari Mako Polres Langkat menuju ke Simpang Fly Over Stabat Jl. Lintas Medan - Aceh Desa Karang Rejo Kec. Stabat Kab. Langkat. 

- Desa Karang Rejo menuju ke Simpang Pintu Tol Stabat di Jl. Lintas Medan - Banda Aceh dan Jl. Jenderal Sudirman Kel. Perdamaian Kec. Stabat Kab. Langkat


Tim II dipimpin Kanit Regident IPDA SONI P. WINATA, SH.

- Mulai dari Mako Polres Langkat menuju ke Titi Penceng Stabat Jl. Proklamasi Kec. Stabat Kab. Langkat 

- Fly Over Jalan Tol Kwala Bingei Jl. Proklamasi Kec. Stabat Kab. Langkat 


Kendaraan yang digunakan dalam pelaksanaan Patroli Antisipasi Genk Motor dan Balap Liar yaitu : 

- 2 Unit R4 Patroli Double Cabin Sat Samapta

- 2 Unit R4 Patroli Sat Lantas


Pada saat melakukan  patroli di 2 ( dua) wilayah didapat informasi telah terjadi aksi tawuran antar remaja di jln, Sudirman Kel, Kwala bingai kec, Stabat ( simpang bambuan )


Selanjutnya personil bergerak cepat mengantisipasi dan dilakukan penindakan dan pengejaran kemudian berhasil mengamankan para pelaku sebanyak 5 orang dengan identitas sbb :


SAPMA PP / RNR ( Realita Rock and Roll )

1.*N.B*, laki - laki, umur 16 tahun, pelajar Yapim perdamaian Stabat,alamat desa karang Rejo kec, Stabat, 

2.*B.A*, laki- laki, umur 15 tahun, pelajar Yapim perdamaian Stabat,alamat desa karang Rejo gang bersama kec, Stabat,


SAPMA IPK / SL ( Simple Live )

1 E.F, laki - laki, umur 16 tahun, alamat jln penerangan kec, Stabat, pelajar Al Maksum Stabat 

2.*A.R.A*, laki - laki, umur 16 tahun, alamat tanjung pura desa air hitam kec, gebang, pelajar Sri Langkat Tanjung pura 

3. A.S, laki - laki , umur 16 tahun, alamat tanjung pura desa air hitam kec, gebang, pelajar Sri Langkat Tanjung pura 


Barang bukti :

- satu buah Sajam 

- satu buah pipa paralon

- satu buah bendera bertuliskan BARISAN SISWA AL MAKSOEM 

- Satu buah tas ransel hitam 

- 5 buah hp android


Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menerangkan  ke 5 pelaku aksi tawuran remaja pelajar tersebut telah di Amankan di Sat Reskrim Polres Langkat.


Kapolres menegaskan bahwa Polres Langkat akan terus Rutin melaksanakan Patroli dan  Razia seperti Razia Presisi ,Blue Light Patrol dan Razia knalpot blong,Genk motor, balap liar ,tawuran terutama di malam malam Liburan dan akan menindak tegas para pelakunya  untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan Warga Masyarakat tutup AKBP Faisal.*(fadli)

Share: