06/10/2023

DPD GPMN Paluta Datangi Dinas Kehutanan Provsu, Ada Apa?


MEDAN,- Dewan Pengurus Daerah Gema Perjuangan Maharani Nusantara (GPMN) Kab. Padang Lawas Utara datangi kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dengan membawa selebaran yang berisikan tuntutan agar perusakan Hutan Lindung Nabundong segera diberantas.Jum'at, (6 Oktober 2023)


Syaiful Ritonga selaku sekretaris DPD GPMN Padang Lawas Utara menyampaikan kepada awak media, "Kedatangan Kami Ke Kantor Dinas Kehutanan Provsu ini hanya untuk menyampaikan permasalahan serius terkait kondisi hutan lindung nabundong yang sangat memprihatinkan".


Lanjut Syaiful, dimana dalam kesempatan ini kami harap Pihak Dinas Kehutanan Provsu agar segera turun ke Hutan Nabundong melihat kondisi sekarang, dimana Banyak Kita temukan Tanaman/Kebun Kelapa Sawit yang sudah jelas-jelas tidak diperbolehkan di kawasan hutan lindung sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dan ditambah lagi adanya temuan kami jual beli lahan dalam kawasan hutan lindung yang diduga dilakukan oleh Ketua Kelompok Tani Barokah Desa Pamuntaran yang bekerjasama dengan Sekretaris Desa Pamuntaran Kec. Padang Bolak Julu Kab. Padang Lawas Utara.


Belum lagi masalah perambahan hutan yang diduga ilegal, dan banyaknya permasalahan agraria yang sedang terjadi di Hutan Lindung Nabundong. Sehingga harapan kami agar adanya koordinasi untuk bersinergi dari Pihak Pemerintah, APH dan Masyarakat.


Tentunya kami dari DPD GPMN Paluta akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi terwujudnya Indonesia Yang Sehat di atas Negeri Yang Berkeadilan. Tegas Syaiful Ritonga.*(SS)



Share:

Diminta Kepada Pemda Agar Lebih Menertibkan Administrasi Laporan SPJ Ormas


PADANGSIDIMPUAN,- Dana hibah yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah kota p.sidempuan di berbagai Badan/Lembaga/Organisasi Swasta di tahun 2020 dengan anggaran Rp.2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) dan harus dipergunakan sebaik-baiknya.


UU nomor 17 tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) memberikan hak kepada ormas untuk memperoleh dan mengelola dana hibah, Aturan teknis terkait itu dikuatkan lagi dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2016, Hibah adalah pemberian uang/barang atau jasa dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat atau pemerintah daerah lain, Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, Badan, Lembaga dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus, yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.


Selain itu, Setiap dana hibah yang dikeluarkan pemerintah daerah kota p.sidempuan harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik oleh Ormas tersebut, Karena permasalahan tersebut yang selalu akan menjadi kendala pemerintah dalam menyampaikan laporan keuangan daerah, Pasalnya, sebahagian penerima hibah cenderung lalai atau mengabaikan dalam mempertanggungjawabkan anggaran tersebut.


Awak media menghubungi salah satu ketua ormas(organisasi masyarakat) dengan inisial M di kota padang sidempuan melalui WhatsApp Hari kamis,5/10/2023 jam 14.02 untuk di konfirmasi terkait anggaran hibah dari pemerintah kota p.sidempuan tahun 2020 dan 2023, beliau dapat kami jumpai pada saat malam hari setelah habis sholat isya disalah satu cafe di kota p.sidempuan dengan beberapa awak media, juga salah satu aktivis sumut dan juga beberapa teman inisial M.


Inisial M menyebutkan bahwa kami memiliki SPJ tahun 2020, atas dana hibah bantuan dari pemerintah daerah, dan dapat dipertanggungjawabkan, beliau juga menambahkan bahwa tidak mungkin kami mendapat bantuan dana hibah 2023 tahun ini kalau kami tidak menyerahkan SPJ tahun 2020, Jelasnya.


Beliau juga menuturkan didepan beberapa awak media bahwa inisial M.I.H, dan M.H bukan kader ormas kami, boleh ditanyakan apakah mereka memiliki KTA(kartu tanda Anggota) dan juga apakah mereka tercantum didalam SK kepengurusan ormas? Ucapnya.


Saudara M.I.H menyebutkan bahwa 30 September 2019 sampai sekarang tahun 2023 beliau masih aktif di ormas kota p.sidempuan, dan disampaikan beliau untuk anggaran dana hibah tahun 2020 dan juga 2023 beliau juga mengetahuinya,

disampaikan bahwa dengan nominal anggaran hibah tersebut Rp100.000.000 untuk TA.2020, Rp.150.000.000,00 di tahun 2023, beliau dapat sampaikan selaku ketua rayon tidak pernah ada kegiatan yang dilaksanakan untuk rayon kecamatan terkecuali inisiatif saya sendiri, Dapat beliau sampaikan khususnya kecamatan hutaimbaru mulai fasilitas kantor sampai pemasangan wifi dana inisiatif saya selaku ketua rayon,beliau juga menyampaikan tidak mengetahui adanya kegiatan ormas di tahun 2020, Pungkasnya.


Dilanjutkan oleh M.H menyebutkan pernah di ormas tersebut dari tahun 2017 dan juga ketua rayon p.sidempuan selatan, menurut M.H dana hibah yang di kucurkan pemerintah p.sidempuan senilai Rp.100.000.000,00 ( seratus juta rupiah) juga diketahui, namun anggaran hibah tersebut tidak pernah dirasakan oleh rayon-rayon setiap kecamatan di kota p.sidempuan termasuk rayon kecamatan M.H, sepengetahuan M.H tahun 2020 tidak ada kegiatan, karena tahun tersebut masa pandemi covid19 dan tidak boleh berkumpul-kumpul apalagi melakukan kegiatan karena kita masih mengikuti aturan PPKM dari protokol kesehatan, Jelasnya.


Dihubungi juga awak media melalui WhatsApp salah satu yang mengetahui dana hibah kota p.sidempuan selaku pegawai badan keuangan daerah kota p.sidempuan dengan jabatan BENSUS (bendahara khusus), bernama Muhammad Ikbal Harahap,SH, anggaran hibah yang masuk kepada ormas pada tahun 2020 sejumlah Rp.100.000.000,00,  Untuk SPJ ormas tersebut terkait sepanjang saya menjabat sampai tahun 2022 masa jabatan saya di keuangan, tidak ada di sampaikan sama sekali oleh ormas tersebut, sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh ormas yang menyangkut pada kegiatan kegiatan organisasi masyarakat (ormas) tersebut di lapangan sesuai dengan jumlah pagu anggaran yang diterima pada tahun anggaran 2020.*(AIS)



Share:

04/10/2023

Viral..! Korupsi Bermoduskan BIMTEK Kebal Hukum di Kab.Padang Lawas


 MEDAN,- Tatanan Aktivitas Mahasiswa Unggulan (TAMU) mendatangi Mako Polda Sumatera Utara dalam hal menyampaikan aspirasi terkait dugaan korupsi bermoduskan BIMTEK kepala desa se-kabupaten Padang Lawas. Rabu (04/10/2023).


Ibrahim pohan koordinator aksi mengatakan, sangat kecewa melihat tindak pidana korupsi bermoduskan BIMTEK kepala desa se-Kabupaten Padang Lawas yang seolah olah tidak dapat tersentuh aparat penegak hukum.


Aksi unjuk rasa kita ini bukan pertama kalinya di depan Mako Polda Sumatera Utara dan juga kita bukan orang yang pertama menuntut permasalahan BIMTEK kepala desa se-Kabupaten Padang Lawas ini.


"Kita menilai BIMTEK Kepala Desa ini hanya sekedar menghambur-hamburkan uang negara saja, namun sampai detik ini permasalahan BIMTEK belum dapat disentuh Kapolda Sumatera Utara selaku aparat penegak hukum," ucap Ibrahim.


Habibi  M Hsb selaku koordinator lapangan menaburkan bunga kembang di depan gerbang Mapolda Sumatera utara sambil berkata, "ini bunga bukan sembarang bunga tapi ini bunga adalah bunga duka atas matinya keadilan di kabupaten Padang lawas".


"Sampai hari ini kami merasakan Hukum telah mati suri di Sumatera utara khususnya di Kab. Padang Lawas selaku perbatasan Provinsi Sumatera utara dengan Riau" tambah Habib Hsb.


Kapolda Sumatera utara diminta agar memanggil dan memeriksa Mantan Kapolres Padang Lawas, Kapolres Padang Lawas, Plt. Bupati Padang Lawas, Plt. Dinas PMD Padang Lawas, Ketua APDESI Padang Lawas dan pimpinan Lembaga LPP Karya Nusantara.


Karena diduga ada Persekongkolan jahat yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat tersebut ucap” ibrahim selaku koordinator aksi.


Setelah 3 jam melakukan aksi unjuk rasa, Aspirasi Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan di tanggapi oleh AKP Simamora Kanit 4 Tipikor Polda Sumatera Utara.


Baik adek-adek mahasiswa Aspirasi adek-adek kami terima dan diharapkan laporannya segera dimasukkan agar bisa kita segera tindak lanjuti dan kita usut tuntas.


Setelah mendengar jawaban dari pihak Kapolda Sumatera Utara Mahasiswa pun mulai Membubarkan diri dan Berjanji Besok Akan dimasukkan Laporan Beserta Bukti yang dipegang oleh Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan.*(ICP)

Share:

Kebakaran Satu Unit Bangunan Restaurant di Penginapan On The Rock Bukit Lawang


 LANGKAT,- Telah terjadi Kebakaran 1 (satu) Unit Bangunan Restaurant di penginapan On The Rock Bukit Lawang Kec.Bahorok Rabu( 4/10/2023) pukul 06.00 Wib.


Kapolsek Bahorok AKP Doni Gunawan SH Menerangkan adanya Laporan dari Masyarakat bahwasanya telah terjadi kebakaran 1(satu) unit Bangunan Restoran dan Penginapan On The Rock  di Desa Perkebunan Bukit Lawang Kec Bahorok milik korban an Setiawan Als Wawan, 45 Tahun, Lk, Islam,Guide/Pemandu Wisata,  Desa Timbang Jaya Kec. Bahorok Kab.Langkat, Kemudian personil Polsek Bahorok berangkat dan mendatangi TKP.


Kebakaran terjadi pada hari Rabu tgl  04 Oktober 2023 sekira pukul 06.00 wib.


Menurut keterangan saksi saksi, sumber Api diduga dari Korsleting Listrik /arus pendek yg berada di dalam dapur restaurant penginapan On the Rock,yg dimana k pada saat itu restaurant tersebut dalam keadaan sepi tidak ada org,dan menurut keterangan para saksi di restaurant tersebut ada sekitar 5 (lima) buah tas besar milik dari WNA  yg menginap di penginapan on the rock ikut terbakar dan tidak bisa di selamat kan oleh saksi dan masyarakat sekitar .


Kemudian masyarakat dan personil Polsek Bahorok melakukan pemadaman Api secara manual yg mana air diambil dari alur sungai kecil yg berjarak 50 meter dari lokasi kebakaran.  kemudian api dapat dipadamkan sekira pkl 08.30 Wib. 1 (satu) unit Bangunan restaurant tsb ludes terbakar berikut barang-barang perabotan rumah tangga juga hangus terbakar.


Dalam peristiwa kebakaran tidak ada ditemukan korban manusia.


Akibat dari Kebakaran korban mengalami kerugian sebesar Rp.250.000.000(Dua Ratus lima puluh juta rupiah).


Kapolsek Bahorok AKP Doni Gunawan SH menerangkan untuk tindakan Selanjutnya Polsek telah mencatat saksi saksi,menyita Barang Bukti dan  mengamankan lokasi kebakaran dengan memasang Police Line.*(fadli)

Share:

03/10/2023

Polsek Pangkalan Brandan Tangkap dan Amankan Pelaku Pencurian 850 Bebek


LANGKAT,- Polsek Pangkalan Brandan berhasil Tangkap pelaku Pencurian di Dsn II Paluh Jambu Desa Teluk Meku Kec Babalan Kab Langkat (1/10/2023) pkl 18.00 Wib.


Kapolsek Pkl Brandan AKP Bram Candra SH MH menerangkan pelaku Pencurian an  H.P, LK,36  Thn,islam,Belum /tidak bekerja, Dsn VII Paluh Sipat Desa Teluk Meku babalan kab Langkat telah diamankan di Polsek Pangkalan Brandan untuk diproses sesuai dengan perbuatannya


Kapolsek menjelaskan bermula dengan adanya Pengaduan pada hari Minggu tanggal 1 Oktober 2023 pkl 15.00 Wib  An Pelapor Edy Syahputra,lk Petani peternak,Islam Dsn IV pasar Lintang Desa Teluk Meku Kec.Babalan kab Langkat kehilangan bebeknya sebanyak 850(delapan ratus lima puluh) ekor dari kandang miliknya yang dilaporkan oleh Saksi Winarno dan Mustagim Perdamean Harahap yg mengatakan kepada pelapor bebek milik pelapor telah dicuri,


Berdasarkan laporan tersebut pelapor mencari tau kemana dan setelah mencari tau ditemukan bahwa di Kandang milik Rama ada bebek yang pengakuan Rama dibeli dari terlapor H.S dengan harga Rp.4.000(empat ribu)per ekornya, akibat kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian Rp 18.500.000(delapan belas juta lima ratus ribu rupiah) dan merasa keberatan dan membuat Pengaduan ke Polsek Pkl Brandan.


Kapolsek pkl Brandan AKP Bram Candra SH.MH dengan adanya Pengaduan Pencurian tersebut memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting, SH untuk melakukan penyelidikan  atas kejadian tersebut dan dari hasil penyelidikan personil polsek mengetahui pelaku pencurian diduga dilakukan oleh H.P  sedang berada dirumah orang Tuanya di dsn II paluh jambu desa teluk meku babalan.


Dan selanjutnya kanit reskrim dan anggota opsnal langsung menuju TKP di dsn II paluh jambu desa teluk meku babalan kab langkat dan sampai di TKP personil polsek pkl brandan dan langsung mengamankan pelaku pencurian hewan ternak bebek sebanyak 850 ekor pada saat di introgasi pelaku mengakui perbuatannya setelah itu personil polsek langsung membawa terduga pelaku pencurian tersebut beserta Barang Bukti ke polsek Pkl Brandan untuk proses Hukum lebih lanjut.


Adapun Barang Bukti yang disita:

- 1(satu) unit Sp.Motor Honda Beat tanpa plat

- 250 (dua ratus lima puluh ekor) bebek 

- 4(empat)lembar goni Plastik *(fadli)

Share:

02/10/2023

Polsek Pangkalan Susu Tangkap Warga Paya Tampak Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja


LANGKAT,- Polsek Pangkalan Susu berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja di Sebuah Tangkahan di jalan  Nurul Huda Lingk. IX Kel. Bukit jengkol kec.Pangkalan Susu Kab. Langkat Minggu(1/10/2023) pkl 14.00 Wib


Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH menerangkan pelaku an A.W.S Als. ATENG, Lk, 50 Thn, Wiraswasta, Dusun IV Lor. Ali Desa Paya Tampak Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat Telah diamankan di Polsek Pangkalan Susu dan akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat.


Kapolsek menjelaskan pada saat Pelaku diamankan ditemukan Barang Bukti berupa

- 35 (tiga puluh lima) bungkus paket berisi ganja siap edar berat bruto 150 gr

- 1 (satu) bungkus plastik berisi daun ganja kering berat bruto 160 gr

- 1 (satu) bungkus plastik berisi biji ganja berat bruto 30 gr

- 1 (satu) bungkus plastik berisi batang ganja berat bruto 110 gr

- Uang tunai sebesar Rp. 227.000,- (dua ratus dua puluh tujuh ribu rupiah) hasil penjualan narkotika jenis ganja

- 25 (dua puluh lima) lembar kertas coklat pembungkus ganja

- 1 (satu) kotak kertas paper merk Royo

- 1 (satu) buah tas kecil warna hitam merk Forever

- 1 (satu) buah tas sandang warna loreng

- 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi Note 5A warna putih

- 1 (satu) bh dompet warna hitam merk Bogesi

- 1 (satu) lembar KTP Asli pelaku An. A.W.S


Kapolsek menjelaskan awal penangkapan Pelaku: 

Pada hari Minggu, tanggal 01 Oktober 2023 sekira pukul 11.30 Wib personil Unit Reskrim Polsek Pkl. Susu menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seorang laki-laki yang dikenal bernama ATENG (nama panggilan) diduga sering melakukan jual beli narkotika jenis ganja di seputaran Jl. Nurul Huda Lingk. IX Kel. Bukit Jengkol Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat, dimana kegiatan pelaku tersebut sudah sangat meresahkan warga setempat.

Mendapat informasi tersebut,  Kapolsek Memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Suprianto S.H. agar Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dimaksud, lalu Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pada sekira pukul 14.00 Wib setibanya di TKP melihat pelaku berada di sebuah tangkahan, lalu Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.


Setelah dilakukan pemeriksaan tas yang dikenakan pelaku, Tim menemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik yang didalamnya ada bungkusan-bungkusan kecil berisi Narkotika jenis ganja siap edar. Pelaku kemudian mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah benar miliknya.


Setelah mengamankan pelaku, tim opsnal selanjutnya melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti lain di rumah kediaman pelaku. Setibanya di rumah pelaku, tim Opsnal dengan didampingi oleh Perangkat Desa Alur Cempedak (Kaur Perencanaan) melakukan pengecekan ke dalam rumah pelaku. Dari dalam kamar tidur pelaku, tim Opsnal menemukan kembali barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik berisi daun ganja kering berat bruto 160 gr, 1 (satu) bungkus plastik berisi biji ganja berat bruto 30 gr, serta 1 (satu) bungkus plastik berisi batang ganja berat bruto 110 gr.

Kemudian Tim membawa Pelaku dan Barang Bukti ke Polsek Pkl Susu


Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menegaskan Komitmen Polres Langkat Berantas Narkotika dan menekankan ke Jajarannya untuk memberantas penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Langkat tutup beliau.*(fadli)

Share:

01/10/2023

Kapolres Langkat Menjadi Irup Dalam Upacara Hari Kesaktian Pancasila


LANGKAT,- Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH menjadi Inspektur Upacara (irup) dalam upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Alun alun T.Amir Hamzah  jalan Proklamasi Kec Stabat Kab Langkat,Minggu(1/10/2023)


Upacara Hari Kesaktian Pancasila dilaksanakan dengan Tema:

Pancasila Pemersatu Bangsa menuju Indonesia Maju


pelaksanaan Upacara dihadiri oleh :

-Bupati Langkat diwakili Sekda Kab H.Amril S.Sos Map

-Ketua DPRD Kab.Langkat Sri Bana Peranginangin SE.

- Danyon Marinir 8 Letkol Letkol Agus Wahyudi

- Ka.BNN Kab Langkat AKBP Syarifuddin Bangko SH MH

- Para Kadis Pemkab Langkat 

- Para Perwira Polres Langkat

- ASN Kab.Langkat


Pelaksana upacara

Dipimpin oleh Perwira Upacara Pasiops kodim 0203 Langkat  Kapten Joni Aroma Harahap dan 

Komandan Upacara Pa Kodim 0203 Langkat Letda Bambang Hariono 


Para peserta upacara

Terdiri dari.

Peleton Kodim 0203 Langkat,Yonif Raider ,Yon  Arhanudse 11, Yon Marinir 8 Harimau Putih,Brimobda Sumut,Polres Langkat ,Satpol PP, ASN,Akbid,Pelajar,Pramuka,Ormas Pemuda Pancasila


Tertib acara Upacara dengan pembacaan :

-Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH selaku Irup membaca Teks Pancasila

-Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin SE membaca serta menandatangani Ikrar Kesaktian Pancasila, dan pembacaan UUD tahun 1945 oleh Syaiful Bahri S.STP


Pelaksanaan Upacara Hari Kesaktian Pancasila berjalan lancar dan kondusif*(fadli)

Share: