17/08/2024

Surat Terbuka Untuk Kapolri Jenderal Polisi Drs.Listio Sigit Prabowo M.Si, Tangisan Seorang Istri, Kemerdekaan Muliadi Siregar Dirampas oleh Oknum Polisi Diduga Pelaku Penganiayaan


 

TAPANULI SELATAN,- Selaku istri dari Korban penganiayaan Muliadi Siregar oleh oknum polisi di salah satu wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara(Paluta), istri korban yang sebagai profesi petani mempertanyakan kejelasan penegakan hukum di Mapolres Tapanuli Selatan. Jum'at. 16/08/2024.

4 (empat) bulan dari kejadian sampai melakukan Laporan atas korban penganiayaan atau oleh oknum polisi terhadap Muliadi Siregar sudah melakukan laporan resmi ke Mapolres Tapanuli Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan, atas tindak pidana kejahatan kepada Muliadi Siregar yang juga berprofesi petani kecil, tertuang dalam laporan Polisi No.LP/B/158/V/2024/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 16/Mei/ 2024,tentang tindak pidana penganiayaan ringan.

Kepada wartawan, istri korban penganiayaan secara terbuka dalam video durasi  3 menit 15 detik mengungkapkan permasalahan yang dialami oleh suaminya belum menemukan titik temu yang jelas, dengan harapan agar Mapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi dapat membantu dalam menuntaskan penyelidikan secara serius dan transparan. 

Lanjut dalam pernyataan vidio istri korban "ia juga meminta perhatian dari bapak Presiden Republik Indonesia IR. H. Joko Widodo, Bapak Prabowo Subianto dan juga selaku Menteri Pertahanan, wakil presiden terpilih periode 2024 sampai 2029 Gibran Raka Buming Raka, bapak kapolri jenderal Polisi Drs, Listio sigit prabowo M.si, Kapolda Sumatera Utara Irjen Wisnu Hermawan, dan juga bapak Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi".

"Suami saya di dzolimi dan dianiaya oleh oknum polisi"

Lanjutnya lagi "Suami saya trauma berat atas pukulan keras oleh oknum polisi, tersangka pemukulan suami saya masih berkeliaran diluar sana, sedangkan suami saya dihantui oleh bayangan-bayangan penganiayaan oknum polisi tersebut, saya selaku istri korban merasa miris melihat penegakan hukum dinegeri yang kita cintai ini,  suami saya adalah pondasi dalam rumah tangga, tanpa dia yang mencari nafkah, kebutuhan dalam rumah tangga dan kebutuhan sekolah dan lain-lain akan terbengkalai disebabkan suami saya trauma berat" atas penganiayaan oleh oknum polisi", Jelasnya tersedu-sedu. 

"Masihkah ada keadilan di negeri yang kita cintai ini"

"Istri korban memohon secara terbuka kepada bapak Presiden, bapak kapolri, bapak kapolda dan bapak kapolres segera membantu kami selaku keluarga korban penganiayaan oknum polisi yang tega melakukan penganiayaan kepada suami saya, kami masih percaya bahwa hukum di negeri ini bisa menegakkan keadilan bagi orang-orang yang lemah seperti kami",Tegasnya.

"Sekali lagi kami keluarga korban penganiayaan dan pemukulan oknum polisi meminta agar merevisi kembali penetapan tersangka oleh oknum polisi yang ditetapkan oleh polres Tapanuli Selatan hanya sebagai penganiayaan ringan, pasal yang dituduhkan kepada oknum polisi tersebut dinilai janggal,menurut yang suami saya alami sendiri itu bukan penganiayaan ringan melainkan penganiayaan berat sampai-sampai suami saya mengalami trauma berat".Pungkasnya.*(tim)

Share: