Stabat, Langkat -
Pemerintah Kabupaten Langkat menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pelestarian lingkungan melalui dukungan penuh terhadap program percepatan rehabilitasi mangrove yang disosialisasikan oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Republik Indonesia (BRGM RI). Dalam acara yang digelar di ruang pola Kantor Bupati Langkat pada Kamis (29/8/2024), Pj Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP., yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H. Sukhyar Mulyamin, S.Sos, M.Si, membuka kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk merencanakan perlindungan ekosistem mangrove di Kabupaten Langkat.
Dalam sambutannya, Sukhyar menegaskan bahwa Kabupaten Langkat, sebagai salah satu wilayah di Provinsi Sumatera Utara yang masuk dalam lokasi indikatif rehabilitasi mangrove, memiliki peran strategis dalam upaya pelestarian lingkungan di tingkat nasional. "Langkat memiliki ekosistem mangrove yang vital bagi kehidupan, tidak hanya sebagai habitat bagi flora dan fauna, tetapi juga dalam mitigasi perubahan iklim melalui penyerapannya terhadap karbon dioksida dan penghasilannya akan oksigen," jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Langkat mengapresiasi kehadiran BRGM RI yang memberikan dukungan nyata dalam upaya perbaikan ekosistem mangrove. Menurut Sukhyar, program-program BRGM telah memberi kontribusi signifikan bagi pelestarian ekosistem mangrove, khususnya di Kabupaten Langkat. "Sosialisasi ini menjadi sarana penting bagi kita untuk merumuskan langkah-langkah konkret terkait rehabilitasi dan perlindungan ekosistem mangrove. Kami berharap Langkat dapat menjadi contoh pengelolaan ekosistem mangrove yang baik dan berkelanjutan," lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Harian (Plh) Deputi Bidang Edukasi dan Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRGM RI, Dr. Ir. Suwignya Utama, MBA, menjelaskan bahwa BRGM adalah lembaga non-struktural yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Saat ini, upaya rehabilitasi mangrove semakin gencar disosialisasikan baik di tingkat global maupun nasional, dengan Sumatera Utara menjadi salah satu target utama sesuai dengan Peraturan Presiden No.120 Tahun 2020 tentang BRGM.
Sosialisasi yang berlangsung selama dua hari, 29-30 Agustus 2024, ini diikuti oleh berbagai stakeholder, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dan ketua kelompok tani hutan. Hadir pula dalam kegiatan ini, Kepala Kapokja Rehabilitasi Mangrove Wilayah Sumatera, Sumidi, S.Hut, M.PH., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Dr. Donny Setha, ST, SH, MH., serta perwakilan dari Dandim 0203/LKT, Mayor Hasannudin Batu Bara (Pabung Dim 0203/LKT), Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, M. Harmain, S.STP., dan Kadis Perikanan dan Kelautan Langkat, Drs. T.M. Auzai.
Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, Kabupaten Langkat diharapkan mampu mempercepat rehabilitasi mangrove dan menjadi teladan dalam pelestarian lingkungan di Indonesia.(ikp/kominfolangkat).