MEDAN,- Devin Hutabarat selaku ketua Sapma IPK Kab. Deli Serdang mengungkapkan dalam orasinya di depan kantor Kejati Sumut agar melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang.
Karena adanya indikasi dugaan tindakan pidana korupsi dalam anggaran perjalanan dinas luar daerah di bulan januari T. A 2023 sebesar Rp.1.005.970.000, 00, besar anggaran dalam perjalanan tersebut kami duga fiktif.
Dilanjutkan dalam orasinya kami juga menekankan kepada Kejati Sumut agar memeriksa anggaran pada pembelian/Pengadaan Kendaraan Dinas Pejabat Eselon III (Sekretaris Dinas) di Bulan Januari T.A 2023 Sebesar Rp 900.000.000,00 seterusnya pada biaya penginapan hotel Sebesar Rp 363.520.000,00 di Bulan Januari T.A 2023 dan seterusnya pada biaya taksi Sebesar
Rp 144.072.000,00.anggaran tersebut kami pertanyakan dengan tegas dan tidak masuk akal.
Devin juga meminta kepada Kejati Sumut agar Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang agar secepatnya diperiksa terkait penggunaan anggaran tersebut.
Besarnya anggaran dan juga penggunaan anggaran pada kegiatan tersebut terkesan hanya menghabiskan anggaran, dan juga kami menduga besarnya anggaran pada kegiatan berpotensi akan melakukan tindak pidana korupsi.
Ketua Sapma Melanjutkan besarnya nilai anggaran pada bulan januari T.A 2023 sebesar Rp 2.413.562.000,00 hanya dalam waktu satu bulan pada kegiatan perjalanan Dinas Luar Daerah, Pengadaan Kendaraan Dinas, Biaya Penginapan Hotel, dan Biaya Taksi kami duga kuat adanya potensi akan melakukan KKN di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kab. Deliserdang.
Friska SH Jaksa Fungsional Bagian Intel utusan perwakilan dari Kejati Sumut menanggapi aksi Sapma IPK Kab. Deliserdang menyebutkan Kejati Sumut akan memproses aspirasi dari Sapma IPK Kab Deliserdang.
Friska melanjutkan dalam tanggapannya didepan Sapma IPK Kab deliserdang menyebutkan Kejati Sumut akan melakukan proses atas dugaan Sapma IPK Kab deliserdang pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kab. Deliserdang.
Friska SH juga menghimbau agar supaya Sapma IPK Kab deliserdang melakukan laporan langsung ke Kantor Kejati Sumut, supaya tindak lanjut proses aspirasi Sapma IPK Kab deliserdang akan kita proses secepatnya.
Friska juga menyampaikan ucapan terimakasih atas temuan kawan-kawan dari Sapma IPK Kab. DeliSerdang terkait adanya dugaan kawan-kawan pada tindak pidana korupsi Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang.*(tim)