JAKARTA,- Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) mendatangi kantor Kejaksaan Agung Jumat (19/07/2024) dalam rangka menggelar aksi unjuk rasa damai terkait dugaan korupsi ADD berkedokkan BIMTEK Kepala Desa Se- Kab. Padang Lawas.Jumat.(19/07/2024)
Dalam kegiatan aksi unjuk rasa tersebut dipimpin langsung oleh Ibrahim Cholil Pohan selaku Ketua Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan.
Ibrahim Mengatakan pada pembukaan aksi turut berduka cita atas matinya hukum di Kab. Padang Lawas terkhususnya di Provinsi Sumatera Utara, dimana laporan dugaan korupsi yang sudah di masukkan ke kejaksaan tinggi sumatera utara terkait dugaan korupsi bermoduskan Bimtek dan di Mapolda Sumatera Utara sampai hari ini tidak ada tindak lanjut.
Sehingga kami dari Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan mendatangi kantor Kejaksaan Agung sebagai penegak hukum tertinggi di Negara ini agar menyelamatkan Kab. Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara.
Anggaran dana desa yang seharusnya dipergunakan untuk pembangunan Desa dan kemajuan desa sudah dialih fungsikan untuk kegiatan BIMTEK kepala desa.
Ibrahim meminta kepada Kejaksaan Agung agar memanggil dan memeriksa mantan Plt. Bupati Padang Lawas, Plt. Dinas PMD dan Ketua APDESI Kab. Padang Lawas yang kami duga dalang utama Korupsi ADD se- Kab. Padang Lawas dengan bermoduskan kegiatan BIMTEK.
Kejaksaan Agung juga diminta agar memanggil dan memeriksa mantan Kajari Padang Lawas karena diduga Ikut membekam kegiatan BIMTEK Kepala Desa se kab. Padang Lawas.
Kejaksaan Agung juga harus memanggil dan mengevaluasi Kajari Padang Lawas Karena kuat dugaan kami ikut Terlibat dalam permainan bisnis kegiatan BIMTEK Kepala Desa yang menghabiskan anggaran dana desa yang cukup fantastis, Ujarnya.
Habibi M Hasibuan selaku sekretaris umum dan sebagai Koordinator aksi mengatakan, sudah sepatutnya BIMTEK kades di palas di stop, jika memang pemerintah menganggap BIMTEK itu perlu diadakan maka menurut hemat saya janganlah berlebihan jumlahnya setiap tahun begitu juga dengan tempat BIMTEK nya tidak usah jauh-jauh keluar kota sampai ke medan, pekan baru dan bahkan ke pulau jawa, apa salahnya BIMTEK tersebut diadakan di Padang Lawas saja, hadirkan pematerinya ke Padang Lawas itu jauh lebih menghemat biaya.
Habibi juga berkata, lembaga pelaksana seharusnya membuat rancangan tindak lanjut (RTL) dari kegiatan BIMTEK tersebut agar ada tolak ukur berhasilnya tidaknya suatu BIMTEK jika peserta belum menyelesaikan RTL nya maka jangan diberikan sertifikatnya terlebih dulu, dari hasil investigasi kami di lapangan ternyata walaupun Peserta BIMTEK tidak berhadir disaat acara peserta tersebut akan tetap mendapatkan sertifikat dengan syarat membayar uang registrasi.
Hal tersebut membuat kami mahasiswa yang berasal dari Kab. Padang Lawas merasa kecewa karena BIMTEK yang dilakukan seolah-olah hanya formalitas saja dan lebih parahnya diduga sebagai modus untuk merampok ADD di Kab. Padang Lawas.
Berangkat dari temuan dan aduan masyarakat kami meminta keringanan langkah KEJAGUNG RI agar berhadir di Kab.Padang Lawas untuk membongkar dugaan tindak pidana korupsi bertopengkan BIMTEK tersebut, sebab ADD desa hari ini sudah tidak tepat sasaran lagi di Kab. Padang Lawas.tutup Habibi.*(tim)