MEDAN,- Dalam unjuk rasa DPP KOMAN KORAN (Dewan Pimpinan Pusat Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan) meminta beberapa tuntutan terkait proyek proyek yang ada di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera ll Medan terkhusus dugaan tindak pidana Korupsi terkait pengerjaan proyek Pembangunan Fasilitas bendungan Lau Simeme kab.Deli Serdang Sumatera Utara Dengan Pagu anggaran Rp.25 Miliar Anggaran APBD tahun 2023 dan tender proyek ini Dimenangkan oleh PT.samudera anugerah indah permai.
Dalam aksinya tersebut di grusuk masa puluhan orang dan beberapa masa hampir keos dengan peserta unjuk rasa karena pihak DPP Koman Koran kurang puas terkait tanggapan yang hadir di hadapan massa.karena dpp koma koran orang yang menanggapi tidak punya hak dan kompetensi untuk menjawab tuntutan -tuntutan tersebut.
Setelah hampir 1 jam cekcok dengan satpam Kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera II Medan akhirnya memanggil beberapa perwakilan untuk RDP Rapat dengar Pendapat dengan mahasiswa dalam RDP tersebut ka balai menyampaikan bahwa apa yang menjadi tuntutan dari DPP koman koran akan diproses namun ka balai meminta detail data bagi mana yang tidak sesuai sehingga ka balai bisa mengkroscek terkait dugaan tindak pidana Korupsi tersebut.dan dalam diskusi tersebut DPP Koman Koran akan segera mengantarkan semua dokumen pendukung terkait Dugaan dugaan yang ada serta DPP Koman Koran meminta kepada ka balai ketika nanti di lakukan pengecekan ke lapangan maka mohonlah perwakilan DPP Koman Koran diikutsertakan untuk melihat bersama fakta di lapangan.
Adapun tuntutan DPP Koman Koran sebagai berikut;
1. Meminta bapak Kejatisu agar memanggil dan memeriksa PPK pekerjaan proyek pembangunan fasilitas bendungan Lau Simeme kab Deli Serdang Sumatera Utara dengan pagu anggaran Rp. 25 Miliar Rupiah yang kami sebutkan diatas diduga kuat adanya Oknum yang memperkaya diri sendiri.
2. meminta bapak Kejatisu untuk memproses hukum PPK proyek tersebut sesuai hukum yang berlaku.
3. meminta bapak Kejatisu untuk segera menyelesaikan seluruh dugaan dugaan korupsi yang kami sampaikan apabila memang satupun tidak ada langkah yang signifikan terhadap semua laporan tersebut kami akan membawa permasalahan ini sampai Kejagung.
4. Meminta BPKP agar melakukan audit terkait pekerjaan tersebut kami menduga pekerjaan tersebut melewati tahun anggaran tanpa adanya denda.
5. meminta Menteri PUPR agar memecat Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera ll Medan Terkait pekerjaan tersebut kami duga tidak sesuai dengan mekanisme kontrak kerja.
6. meminta kemen pu agar melakukan audit internal terkait pekerjaan tersebut.
7. meminta Kejagung untuk mencopot kepala kejaksaan tinggi Sumatera Utara Yang kami duga bermain proyek Balai Wilayah Sungai Sumatera ll Medan sehingga Kejatisu menutup mata atas indikasi indikasi dugaan korupsi semua proyek yang kami uraikan diatas.
8. tangkap dan penjarakan seluruh PPK proyek yang kami uraikan tersebut karena kami menduga bahwa PPK terindikasi melakukan tindak pidana Korupsi.
9. dan apabila semua indikasi yang kami sebutkan diatas tidak ada tindak lanjut kepala Balai dengan segala hormat permasalahan ini akan kami sampaikan langsung ke kejaksaan agung republik Indonesia.*(tim)