LANGKAT,- Pj.Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP.,M.A dalam kesempatan ini diwakili Asisten Adm Umum Musti, SE, M.Si menjadi pembina apel gabungan di jajaran pemerintah kabupaten Langkat bertempat di halaman kantor Bupati Langkat, Senin 26 Februari 2024.
Pidato tertulis Pj.Bupati di sampaikan Musti, SE, M.Si kepada peserta apel gabungan pagi ini, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini
" Ini sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman kita bersama terkait inovasi daerah" ucapnya.
Dalam apel pagi tersebut, juga disampaikan bahwa majunya suatu bangsa sangat ditentukan oleh inovasi yang dilakukan bangsa tersebut, Untuk itu maka dalam rangka peningkatan daya saing daerah yang merupakan agenda penting sebagai salah satu strategis kebijakan pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Langkat.
" maka inovasi daerah merupakan sarana pemerintah untuk mendorong terciptanya penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan masyarakat yang lebih produktif efisien dan efektif " ucapnya
Musti, SE, M.Si mengatakan kepada peserta apel bahwa terbitnya peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2017 tentang inovasi daerah dan Permendagri nomor 104 tahun 2018 tentang penilaian dan pemberian penghargaan atau insentif inovasi daerah.
" maka diperlukan percepatan pelaksanaan implementasi inovasi daerah di mana kita pahami bahwa bentuk inovasi daerah diartikan sebagai seluruh bentuk pembaruan bagi peningkatan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan membuat kebijakan yang kreatif inovatif dan implementatif" ucapnya
Beliau juga menyampaikan 3 poin mengenai Implementasi inovasi daerah diharapkan dapat memberi nilai-nilai strategis diantaranya:
-Setiap pemerintah daerah diharapkan mampu dan mandiri dalam menyelenggarakan pemerintah daerah.
-Membangun citra positif pemerintah daerah.
-Mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah untuk melakukan kreativitas dan inovasi serta berkinerja lebih baik demi kesejahteraan masyarakatnya.
Perlu saya tekankan pula bahwa inovasi hendaknya menjadi HABIT (Kebiasaan) dalam pemecahan masalah daerah yang mengandung unsur pembaharuan, manfaat kepentingan publik urusan kewenangan pemerintah Kabupaten serta aplikasi atau dapat direalisasikan.
" Terus ciptakan inovasi inovasi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Langkat" harapnya.(dodi)