12/12/2023

Illegal Logging atau Pembabatan Hutan Secara Liar, "Siapa Yang Diuntungkan ???"


PADANG LAWAS UTARA,– Aktivis Pemerhati hutan Tabagsel Habib Mulia memberikan informasi kepada awak media dan menjelaskan bahwa, diduga telah terjadi pembabatan hutan (illegal logging) ratusan hektar secara liar tanpa memperdulikan dampak dan akibat yang mereka lakukan kepada masyarakat sekitar.


Habib mengecam keras tindakan pembabatan dan perambahan hutan ratusan hektar yang diduga telah dilakukan oleh PT. Toba Pulp Lestari Tbk di areal Padang Maranggun Desa Garonggang Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sabtu (09/12/2023).


Habib juga menjelaskan, kejadian pembabatan secara liar tersebut akan berdampak negatif dan juga membahayakan bagi kelangsungan hidup khususnya masyarakat Kab.Paluta.


Habib juga menambahkan bahwa, dampak dari pembabatan hutan secara liar tersebut akan menghilangkan kesuburan tanah dan menyebabkan tanah menyerap sinar matahari sehingga menjadi kering dan menjadi gersang, tanah menjadi kehilangan banyak nutrisi, maka reboisasi (penghijauan kembali) akan menjadi hal yang sulit untuk melakukan penanaman hutan kembali dan juga budidaya di lokasi tersebut akan menjadi tidak layak,” jelas Habib.


Akibat dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atas pembabatan hutan secara liar akan menimbulkan kerugian yang sangat besar, antara lain akan terancam banyaknya hewan tidak memiliki habitatnya (tempat tinggal) dan tidak menutup kemungkinan akan punahnya keanekaragaman hayati, seperti spesies yang ada didalamnya akan punah akibat ulah dari PT Toba Pulp Tbk,” jelasnya.


Aktivis pemerhati hutan Tabagsel meminta tegas kepada aparat penegak hukum di Padang Lawas Utara agar tidak menutup mata atas dugaan pembabatan hutan secara liar Padang Maranggun Desa Garonggang Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.


Tindakan hal tersebut harus dihentikan operasinya, demi kelestarian dan juga keselamatan kita bersama khususnya di masyarakat kab.paluta. sebab, pembabatan hutan secara liar adalah sesuatu tindakan kejahatan pada lingkungan dan mestinya kita harus  melawan bersama-sama.*(AIS)

Share: