27/10/2023

Plt Bupati Langkat Hadiri Rakor KPK RI Terkait Kolaborasi Daerah di Sumut


MEDAN,- Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Kordinasi Daerah Kolaborasi Pemangku Kepentingan dalam Rangka Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah di Provinsi Sumatera Utara, dia Aula Raja Inal Siregar Lt.II, Kamis (26/10/2023). 


KPK RI menyelenggarakan rapat kordinasi daerah kolaborasi pemangku kepentingan dalam rangka penyelamatan keuangan negara/daerah di provinsi Sumatera Utara yang dihadiri oleh pimpinan KPK RI Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H.


Plt. Bupati Langkat di dampingi oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, SE, Sekretaris Daerah Kab.Langkat  H. Amril, S.Sos, M.AP, Inspektur Langkat Drs. Hermansyah, M.IP, Kepala BPKAD Drs. M. Iskandarsyah.


Ketua DPRD Sumatera Utara Drs. Baskami Ginting dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kegiatan yang diselenggarakan KPK dilingkungan Sumatera Utara, dengan kegiatan ini saya harap semakin memahami potensi dan mampu mencegah korupsi.


"Saya berharap Sumatera Utara menjadi provinsi yang aman dan nyaman dalam menjalankan pemerintahan dan taat dengan hukum. Semoga kegiatan ini dapat berkelanjutan dimasa yang akan datang, semoga memberikan dampak positif untuk kita semua " ucap dan harapannya


Pj Gubernur Sumatera Utara Mayjen TNI ( Purn) Hassanudin menyampaikan Pemerintah provinsi Sumatera Utara terus Mempercepat good government dan clear government seperi sertifikasi tanah, pendapatan asli daerah, pemanfaatan air bawah tanah, keramba jaring apung, indikator lain yaitu sistem pemerintahan berbasis elektronik, penurunan sunting, penurunan pengangguran. 


"Untuk itu semua kami membutuhkan bantuan dari seluruh nya khusunya KPK RI. Semoga seluruh rencana dapat direalisasikan secara nyata untuk kebaikan Sumatera Utara," sebutnya. 


Sambutan Pimpinan KPK RI sekaligus membuka rapat kordinasi. Ia menjelaskan koordinasi adalah me-manage agar Indonesia yang terdiri dari presiden, gubernur, bupati sampai ke kepala desa memiliki pemikiran yang satu itu yang disebut koordinasi. Rapat ini menjadi peran agar di hadapan negara dihadapan rakyat negara ini keberadaan nya satu. Kalau tidak terkoordinasi bisa kacau balau wajahnya negara kita berbeda beda. 


"Pemikiran yang satu ini dalam artian berkomitmen, jujur, untuk mendedikasikan jabatan untuk kepentingan negara dan masyarakat bukan untuk kepentingan sendiri, sehingga keuangan negara bisa terselamatkan tidak terkorup," ucapnya


Bicara koordinasi tentang penyelamatan aset daerah kami berharap perbaikan secara koordinasi sistem. Untuk membatasi agar tidak ada kesempatan korupsi salah satu nya perbaikan sistem. Mulai dari regulasi struktur sampai tata kelola.


Ada 4 hal yang perlu diterapkan agar korupsi ini tidak terjadi, yang pertama yaitu:


1. Sistem layanan publik

perbaiki sistem pelayanan publik untuk di permudah, dipercepat dan jangan dipersulit hal ini akan membuat terjadi adanya tindakan korupsi. 


2. Kejelasan 

berkaitan dengan syarat dan kondisi, kita sudah membuat PTSP, tapi mohon maaf dimana mana masih sekedar hanya sekedar halaman, isinya masih sama seperti yang dahulu, sehingga tujuannya untuk memudahkan tetapi tetap tak mudah. Ini yang membuat kesempatan untuk adanya kegiatan korupsi. 


3. Akuntabel 

Artinya pertanggungjawaban harus terukur dan rasional.


4.Transparansi 

Jika transparansi tidak ada maka memungkinkan terjadinya potensi korupsi didalamnya.


"Jadi Kami hadir disini ingin membersamai anda untuk komit terhadap janji janji anda kepada rakyat sehingga kehormatan anda bisa terjaga," ujarnya.


Anggaran di proses untuk kepentingan negara dan untuk kepentingan rakyat bukan untuk kepentingan pribadi. Segenap masyarakat bangsa Indonesia menunggu janji janji dari kalian semua. 


"Jaga rawat kehormatan itu dengan tidak korupsi, sehingga kita bisa merajut kabupaten, provinsi dan negara demi mencapai cita cita yang diperjuangkan pendiri negara kita," tandas Pimpinan KPK RI Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H.*(dodi)

Share: