MEDAN,- LAMA SUMUT kembali mendatangi MAKO POLDA SUMUT Terkait adanya isu dugaan KKN di Desa Sigorbus jae Kec. Barumun Baru Kab. Padang Lawas.Rabu(11/10/2023).
Dedi Ariyanto Daulay selaku koordinator aksi menyampaikan pada orasinya di depan Mako Polda Sumut agar secepatnya memanggil serta mengaudit ADD sigorbus Jae kecamatan Barumun Baru Kabupaten Padang Lawas karena adanya dugaan unsur KKN terhadap Realisasi ADD T.A 2020
Maka dari itu dari Lembaga Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara (LAMA SUMUT) Meminta dengan hormat kepada pihak Kapolda Sumut agar secepatnya mengusut tuntas terkait LHP-LPJ ADD Sigorbus Jae Kecamatan Barumun Baru serta meminta dengan tegas agar pihak KAPOLDA SUMUT antara lain:
1.Meminta kepada KAPOLDA SUMUT sekiranya agar memanggil dan memeriksa Kepala Desa Sigorbus Jae terkait diduga kuat terjadinya praktek KKN dalam LHP-RAB ADD T.A 2020 desa sigorbus jae kecamatan Barumun Baru Kabupaten Padang Lawas
2.Meminta dengan hormat kepada pihak KAPOLDA SUMUT agar independen dan segera mengaudit LHP ADD Sigorbus Jae Yang diduga terdapat penyelewengan ADD/DD dan manipulasi LHP-RAB T.A 2020
3.Panggil dan tangkap bila terbukti sesuai administrasi pihak pemerintah Kepala Desa Sigorbus Jae kecamatan Barumun Baru, karna diduga kuat dalam bidang pelaksanaan pembangunan desa Yang bersumber dari ADD-DD T.A 2020 terdapat unsur tindak KKN
4.Meminta kepada KAPOLDA SUMUT kiranya panggil dan audit LHP ADD/DD Terkait belanja dan modal desa T.A 2020 Yang diduga terdapat/indikasi KKN
5.Meminta kepada KAPOLDA SUMUT Agar mengaudit Proyek pembangunan paret desa sigorbus jae 1x18, 5M dan Plat Deker 1x2M Yang bersumber dari Dana Desa T.A 2020 Karna diduga kuat fiktif dan tidak sesuai realisasi di lapangan.
6.Meminta kepada KAPOLDA SUMUT agar mengaudit proyek pembangunan Jembatan Gelagar Besi 2×7 T.A 2020 yang diduga terdapat KKN
7.Meminta kepada KAPOLDA SUMUT supaya mengaudit terkait pembuatan pemuktakhiran peta wilayah dan sosial desa Sigorbus Jae Kecamatan Barumun Baru Kabupaten Padang Lawas T.A 2020
8.Meminta kepada KAPOLDA SUMUT supaya mengaudit terkait perencanaan pembangunan desa T.A 2020 yang tidak sesuai prosedur dan terdapat dugaan kegiataan KKN
9.Diminta kepada KAPOLDA SUMUT untuk segera memeriksa dan mengaudit terkait adanya anggaran fiktif terkait anggaran bidang pembinaan dan pendidikan Masyarakat dan Anggaran yang bersumber dari ADD/DD T.A 2020 belum direalisasikan
10.LAMA SUMUT meminta dengan tegas kiranya pihak KAPOLDA SUMUT konsisten dan presisi kiranya supaya mengaudit pihak Pemerintah desa sigorbus jae terkait anggaran penanggulangan bencana darurat dan mendesak desa T.A 2020
11.Panggil dan periksa kepala desa Sigorbus Jae terkait gerak cepat gugus tugas cegah penanganan Covid-19 tingkat desa T.A 2020 kuat dugaan ada praktik KKN dan diduga kuat terdapat manipulasi LPJ dan fiktif
12.Meminta kepada KAPOLDA SUMUT supaya mengaudit terkait pengadaan bahan cairan desinfektan T.A 2020 yang diduga terdapat kong kali kong jahat terkait anggaran tersebut dan diduga kuat terdapat pihak - pihak yang mengambil keuntungan.*(msd)