19/08/2023

Polsek Stabat Ungkap Kasus dan Tangkap Warga Sei Bamban Pelaku Penggelapan Sepeda Motor


LANGKAT,- Polsek Stabat Polres Langkat Polda Sumatera Utara berhasil ungkap kasus dan tangkap pelaku tindak pidana Penggelapan sepeda motor dengan kronologi sbb:


WAKTU KEJADIAN:

Hari Sabtu  tanggal 31 Desember  2022 sekira pukul 16.00 Wib.

 

TKP

Pasar I Gohor Lama DesaStabat Lama Kec Wampu Kab Langkat


PELAPOR :

1.ILHAM FIRNANDA, Lk, 51 tahun, Islam, Melayu, Wiraswasta, alamat Dsn Wonogiri Desa Jentera Stabat KecWampu Kab Langkat


TERSANGKA :

1 .M I S B Als IB, Lk, 25 tahun, Karo, tidak bekerja, alamat Dsn Puji Dadi Desa Sei Bamban Kec. Batang Serangan Kab Langkat.


SAKSI - SAKSI :

1. HARNI, Pr, 24 tahun, Mengurus Rumah tangga, Dsn Wonogiri Desa Jentera Stabat Kec.Wampu Kab Langkat.


2.SWIDIYANTI, Pr,25 Thn menggurus rumah tanga, islam, Dsn Wonogiri Desa Jentera Stabat Kec. Wampu Kab Langkat.


BARANG BUKTI :

- 1 (satu) Lembar STNK BK 4036 LK An.MHD ROBY ADE ARDIANSYAH,

-1 (satu) Lembar BPKB BK 4036 LK  An.MHD ROBY ADE ARDIANSYAH.


KRONOLOGIS:

pada hari  Sabtu  tanggal 31 Desember 2022 sekira pukul  16.00 wib pada saat korban ILHAM FIRNANDA bersama dengan pelaku M I S B sedang makan bakso di Pasar I Gohor Lama Kec Wampu Kab Langkat, kemudian pelaku meminjam sepeda motor korban ILHAM FIRNANDA, setelah sepeda motor Yamaha Scorpio warna merah BK 4036 LK diserahkan kepada pelaku, kemudian pelaku membawa sepeda motor tersebut, namun sepeda motor milik korban yang dipinjam tersebut tidak  dikembalikan, karena sepeda motor milik korban tidak dikembalikan kemudian pada hari Minggu tanggal 01 Januari 2023 korban melaporkan kejadian tersbut ke Polsk Stabat.


KONOLOGIS  PENANGKAPAN :

Pada hari kamis tanggal 17 Agustus 2023 sekira pukul 12.30 wib pada saat korban ILHAM FIRNANDA sedang berada di depan Rs Bidadari, kemudian korban melihat pelaku M I S B  didalam Bus KPUB, lalu Korban melaporkan hal tersebut ke Unit Reskrim Polsek Stabat sehingga Tim Opsnal Reskrim Polsek Stabat yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Heri Nalom Opung Sunggu bersama dengan korban mengamankan pelaku dan setelah diinterogasi terhadap pelaku Ianya mengakui perbuatannya sedangkan Sp.motor telah dijualnya ke seseorang di Medan kemudian pelaku dibawa ke mako polsek Stabat guna dimintai keterangan lebih lanjut.*(fadli)

Share: