LANGKAT,- Ketika tim wartawan menyambangi Kantor Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai tim wartawan tidak bertemu dengan kepala desa dan hanya bertemu dengan staf kantor desa, tim wartawan tidak menemukan plakat/papan informasi penggunaan Dana Desa dipasang dikantor desa tersebut.
Lalu tim wartawan pun menanyakan keberadaan plakat/papan informasi penggunaan Dana Desa, oknum staf kantor desa tersebut pun menjawab ada dipasang tetapi copot karena angin dan hujan, oknum staf kantor desa tersebut pun menunjukkan plakat/papan informasi penggunaan Dana Desa/APBDes Tahun 2022 yang terlihat masih bagus dan tidak terlihat sudah pernah dipasang.
Pada plakat/papan informasi penggunaan Dana Desa/APBDes Tahun 2022 tersebut hanya memuat belanja desa dan pendapat desa yang anggarannya tidak terperinci yang tentunya menyulitkan masyarakat melakukan pengawasan penggunaan Dana Desa, terkesan penggunaan Dana Desa pada Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai sengaja ditutup-tutupi (tidak transparan) yang berpotensi terjadinya penyimpangan/tindak pidana korupsi.
Menanggapi hal tersebut, JONI SIREGAR Kabid Investigasi LSM KOMPAK Kabupaten Langkat minta pihak Polres Langkat untuk segera memanggil dan memeriksa Oknum Kepala Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai yang tidak transparan dalam penggunaan Dana Desa yang berpotensi dikorupsi.(tim)