MEDAN,- Rabu, 12 07 2023. Tatanan Aktivitas Mahasiswa Unggulan (TAMU) kembali mengantar surat pemberitahuan aksi ke Polrestabes Medan c/q Sat Intelkam.
Ibrahim selaku ketua TAMU menyampaikan kepada awak media, kami dari Lembaga Tatanan Aktivitas Mahasiswa Unggulan akan melakukan aksi Unjuk Rasa Damai di Depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Hari Senin 18 Juli 2023, terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Anggaran Dana BOS yang di lakukan oleh Mantan kepala sekolah SD N 0202 Binanga yang menjabat dari tahun 2016-2022.
Dalam aksi kami ini ada beberapa poin dugaan korupsi yang di lakukan oleh Mantan kepala sekolah SD N 0202 Binanga yakni:
1. Pembelanjaan Buku Guru Kurikulum 13 yang di laporkan 80 Buku Namun di Sekolah Tidak Ada Dengan Pagu Anggaran Senilai Rp. 1.232.000,00 TA. 2019
2. Pembelanjaan Buku Pendamping kurikulum 13 kls 6 yang di laporkan 100 buku Namun di sekolah tidak ada dengan Pagu Anggaran Senilai Rp. 5.000.000,00 TA. 2020
3. Pembelanjaan Buku Pendamping kurikulum 13 kls 4 yang di laporkan 100 buku Namun di sekolah tidak ada dengan Pagu Anggaran Senilai Rp. 6.670.000,00 TA. 2020
4. Pembelanjaan Lemari Kayu yang di laporkan 2 Lemari Namun di sekolah tidak ada dengan Pagu Anggaran Senilai Rp. 7.000.000,00 TA. 2019
5. Pembelanjaan kursi kayu yang di laporkan 45 kursi Namun di sekolah tidak ada dengan Pagu Anggaran Senilai Rp. 21.055.545,00 TA. 2021
6. Pembelanjaan Meja sekolah yang di laporkan 10 meja Namun di sekolah tidak ada dengan Pagu Anggaran Senilai Rp. 4.629.000,00 TA. 2021
7. Pembelanjaan kursi sekolah yang di laporkan 20 kursi Namun di sekolah tidak ada dengan Pagu Anggaran Senilai Rp. 10.000.000,00 TA. 2016
8. Pembelanjaan laptop yang di laporkan 4 laptop Namun di sekolah cuma ada 1 laptop 3 laptop tidak ada dengan Pagu Anggaran Senilai Rp. 28.936.000,00 TA. 2016
9. Pembelanjaan papan tulis di laporkan 5 papan tulis namun di sekolah tidak ada dengan Pagu Anggaran Senilai Rp. 2.000.000,00 TA. 2017
10. Pembelanjaan Buku Pendamping kurikulum 13 kls 2 yang di laporkan 200 buku Namun di sekolah tidak ada dengan Pagu Anggaran Senilai Rp. 11.200.000,00 TA. 2020
11. Pembelanjaan Buku Umum lain-lain yang di laporkan 250 Buku Namun di sekolah tidak ada dengan Pagu Anggaran Senilai Rp. 24.085.000,00 TA. 2020.*(AIS)