17/07/2023

Mengurus Perpanjangan Kontrak PPPK Kota Padangsidimpuan Diduga Dipungli Oknum Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM


PADANGSIDIMPUAN,- Lagi dan lagi. .Sungguh miris/dan tragis melihat nasib para guru honorer yang telah lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tidak habis-habisnya cobaan yang menimpa para guru di kota P.sidempuan, belum selesai isu permasalahan Dinas Pendidikan kota P.sidempuan tentang dugaan pungli terhadap guru honorer yang di angkat menjadi pegawai dengan perjanjian kerja(PPPK), timbul permasalahan yang baru, diduga Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM kota.P.sidempuan beserta para ketua-ketua kordinator perkecamatan PPPK kota P.sidempuan diduga melakukan pungli berramai-ramai dan juga atas perintah dan arahan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM terhadap peserta pengurus berkas perpanjangan kontrak PPPK tahap I dan II sejumlah 200 orang lebih. 

Beberapa syarat yang harus di penuhi dan di lengkapi  oleh PPPK yaitu

1. Surat Kesehatan Dokter dari rumah sakit.

2.Surat Keterangan tidak mengkomsumsi narkoba dan sejenisnya,dan

3. Surat Keterangan Kejiwaan dari rumah sakit.

Diketahui masa perpanjangan kelengkapan berkas hanya 6(enam) bulan  sebelum kontrak PPPK berakhir.


Awak media mendapatkan informasi dari salah satu narasumber inisial A melalui whattsApp dan memberikan keterangan Pesan whatsApp dan menceritakan ke awak media Kronologis dugaan pungli pengurusan berkas administrasi perpanjangan kontrak PPPK TAHAP I DAN II:

pada tanggal 07/06/2023 jam 08.00 wib, ia menjelaskan bahwa saya dan beberapa orang lainnya melakukan pengurusan surat keterangan jiwa di Rumah sakit disalahsatu rumahsakit kota P.sidempuan untuk kepentingan syarat administrasi calon bawaslu. 


Narasumber melihat banyak orang berbondong-bondong dirumah sakit untuk mengurus surat keterangan jiwa, lantas inisial A menanyakan kepada beberapa orang tersebut, 

dalam rangka apa mengurus surat keterangan jiwa? 

Anggota PPPK menjawab Dalam rangka perpanjangan kontrak PPPK.

Kemudian narasumber bertanya lagi

"apakah sudah mau habis kontraknya PPPK? 

Anggota PPPK menjawab Ya,

kenapa beramai-ramai lanjut narasumber? 

Iya, kami mengurus secara kolektif, jawab mereka.


Sekitar jam 10.00 wib kurang lebih dokter rumah sakit datang, petugas mengarahkan agar yang bertujuan untuk kelengkapan administrasi persyaratan bawaslu terlebih dahulu yang diperiksa, Setelah inisial A selesai, narasumber kembali lagi menemui para guru PPPK dan beramah tamah dengan mereka sambil menanyakan berapa biaya pengurusan suket kejiwaan? 700 ribu kata mereka dan sudah dibayar kepada ketua koordinator masing-masing kecamatan.


Informasi tersebut awak media mencoba mendalami sambil mengkonfirmasi ke kantor Badan kepegawaian dan pengembangan SDM kota P.sidempuan pada hari Rabu 12/07/2023 menjelang siang, konfirmasi tersebut diterima oleh Risman Arianto (anto) selaku salah satu staf Badan kepegawaian dan pengembangan SDM yang membidangi terkait PPPK.


Beliau menyebutkan bahwa benar adanya surat permohonan pendampingan dalam hal pengurusan kelengkapan berkas perpanjangan kontrak PPPK tahap 1(satu) dan 2(dua) yang ditujukan kepada kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM kota P.sidempuan.


Pak anto juga menjelaskan didepan awak media sembari menunjukkan surat permohonan perpanjangan waktu dan pendampingan PPPK tahap 1 dan 2 yang berasal dari kordinator-kordinator kecamatan yang sudah di bentuk.


Anto juga menceritakan isi surat tersebut sambil terheran-heran kenapa ada nama saya tercantum disurat tersebut kepada ibu, sambil berkata "marmaradohamu bahaya do au, nikku."

(Membahayakan kepada diri sendiri) kata Anto, ibu menjawab melalui cerita Anto ke awak media"nagge songani dabo anggi (bukan begitu adekku) sebatas bisa kamu bantu mereka kamu bantulah kata ibu BKD,

pak Anto menjawab OKE nikku 

(iya katanya).


Terus Anto menghubungi ketua kordinator dengan mengatakan"rojolo hamu"(datang dulu kalian),


Tugas Anto hanya kordinasi saja kerumah sakit, karena saya sudah ada perintah pimpinan saya ibu Kepala Badan Kepegawaian dan pengembangan SDM.


Setelah itu Anto mengarahkan awak media dengan memberikan nomor salah satu PPPK dan juga salahsatu nama yang tercantum disurat permohonan tersebut yaitu bapak suryadi, jumpai dia saya akan telephon ketua kordinator tolong jawab pertanyaan awak media, Tandasya.


Awak media menghubungi pak suryadi selaku ketua kordinator kecamatan disalah satu cafe si kota P.sidempuan, suryadi menjelaskan bahwa benar isi surat permohonan tersebut, beliau juga membenarkan ada pengutipan dalam syarat-syarat pengurusan kelengkapan berkas penpanjangan kontrak(PPPK) senilai Rp.955.000.00 dengan 3(tiga) surat keterangan dari rumah sakit kota P.sidempuan.


Suryadi juga membenarkan uang kutipan tersebut sudah ada di tangan kordinator kecamatan, setelah terkumpul semua kutipan tersebut akan di serahkan kepada Anto.


Suryadi menambahkan tahun yang lalu pengurusan berkas syarat-syarat perpanjangan PPPK adalah Anto adalah salah satu yang mengurur berkas PPPK, Anto yang mengkawal kami sampai ke sibolga,  beliau melanjutkan bahwa pak anto mengambil dari ongkos dan juga pengurusan surat PPPK.*(AIS)

Share: