PADANG LAWAS UTARA,- Satuan Elemen Mahasiswa Pemerhati
Keadilan (SEMPAK) Sumatera Utara prihatin terhadap kinerja Komisioner KPUD
Padang Lawas Utara terkait perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Pasalnya dalam perekrutan anggota PPK dan
PPS banyak kami temui kejanggalan-kejanggalan yang mengarah pada pendzoliman,”
ujar Syaiful Ritonga ketika diwawancarai awak media di salah satu warung kopi
di Gunung Tua. (24/1/2023)
Syaiful Ritonga menambahkan, “Komisioner KPUD Padang Lawas
Utara harus membuka data mulai dari Pemberkasan hingga sampai ke
tahapan-tahapan perekrutan PPK dan PPS karena kami menilai telah terjadi
pelanggaran yakni adanya salah seorang yang terlibat dalam Partai Politik namun
diloloskan menjadi anggota PPK, tak hanya itu ada juga indikasi pungutan atau
suap, sehingga sangat di perlukan sikap transparansi para Komisioner KPUD
Padang Lawas Utara.”
Syaiful Melanjutkan, “maka dari itu kami yang tergabung
dalam SEMPAK SUMUT meminta agar KPU Sumatera Utara dan KPU RI untuk tidak tutup
mata terkait permasalahan ini. Dan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
(DKPP) RI diminta agar melirik permasalahan ini serta mengambil tindakan sesuai
dengan ketentuan yang telah berketetapan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
Dalam hal ini, Syaiful Ritonga meminta agar Komisioner KPUD Padang Lawas Utara agar transparansi, “Dan untuk langkah awal kami yang tergabung dalam SEMPAK SUMUT akan melakukan Aksi Unjuk Rasa menuntut permasalahan tersebut agar dituntaskan sesuai ketentuan-ketentuan yang telah berketetapan di NKRI.” Tegasnya (AIS)