KRIMINALPOS.COM
LANGKAT,- Kapolres Langkat beserta Wakapolres Langkat
dan Penjabat Utama (PJU) Polres Langkat mengadakan Konferensi Pers Akhir Tahun
2022 dihadapan kurang lebih seratus insane pers, bertempat di Aula Wirasatya
Polres Langkat, Jumat (30/12/2022) Pukul 16.00 Wib.
Kepada insan Pers, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas
Totok SIK, SH mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan dukungannya selama
ini. Atas nama Polres Langkat, “saya mohon pamit dengan keluarnya TR mutasi
dimana saya pindah tugas ke Slog Mabes Polri.” ujarnya
“Semoga kesempatan ini menjadi ajang silaturahmi buat semua rekan-rekan media untuk tetap menjalin komunikasi dan silaturahmi yang baik dengan Polres Langkat serta kedepannya.” Harapnya.
Terkait data gangguan kamtibmas seperti tahun 2021 jumlah
tindak pidana 1.342 kasus penyelesaian 959 atau 71,46 persen dan tahun 2022
jumlah TP 1.612 kasus penyelesaian 1.128 atau 69,98 persen. Kemudian tahun 2022
jumlah tindak pidana 1.612 kasus dan tahun 2022 berhasil menyelesaikan kasus
tindak pidana sebesar 69,98 persen,” ujar Kapolres Langkat.
Sedangkan data Reserse Kriminal tahun 2020 jumlah perkara
1.612 selesai 1.128 dan tahun 2021 jumlah perkara 1.610 selesai 1.182 serta
tahun 2022 jumlah perkara 1.639 selesai 1.265.
Untuk kejahatan narkoba tahun 2021 jumlah TP 268 kasus,
penyelesaian 268 kasus. Jumlah tersangka laki -laki 319 dan perempuan 6 orang.
Tahun 2022 jumlah TP 301 kasus, penyelesaian 258 kasus. Dengan jumlah tersangka
laki – laki 371 orang dan perempuan 8 orang.
“Jadi pencapaian restorative justice tahun 2021 ada 70
restorative justice. Sedangkan tahun 2022 pencapaian restorative justice
sebanyak 80,” paparnya lagi.
Kemudian penyampaian tranformasi organisasi untuk
peningkatan kualitas layanan kesehatan Polri. Seperti pengembangan struktur
organisasi dan peningkatan kesejahteraan anggota. Pemenuhan Sarpas dan
peningkatan kemampuan dan kompetensi anggota.
Selanjunya penyampaian tranformasi operasional untuk menekan
angka gangguan Kamtibmas yang meresahkan masyarakat. Meningkatkan kualitas
kehadiran Polri ditengah masyarakat dan penyelesaian perkara melalui
restorative justice, Mengawal dan mengamankan kebijakan pemerintah serta
mengawal agenda politik dan demokerasi.
Dipenghujung kegiatan tersebut, AKBP Danu Pamungkas
menyampaikan tranformasi pelayanan publik, guna penguatan fungsi pelayanan
kepolisian serta membangun komunikasi publik dan media.
Sementara tranformasi kultur melayani dalam peningkatan
penyelesaian pengaduan masyarakat dan kasus menonjol. Peningkatan sistem Waskat
dan penyelesaian tunggakan kasus berkaitan dengan anggota. Pemberian reward dan
punisment, Pemberian penghargaan kepada 124 personil yang berprestasi,
Pemberian hukuman kepada 13 personil yang melanggar disiplin, Pelanggaran kode
etik 3 orang dan Personil PTDH 3 Personil.
Selanjutnya penyampaian operasi kepolisian tahun 2022 ada 13
operasi yang terdiri dari 3 Ops terpusat dan 10 Ops mandiri kewilayahan. Jumlah
laka lantas di Polres Langkat tahun 2021 sebanyak 260 kasus. Meninggal dunia
123 jiwa, Luka berat 83 jiwa dan luka ringan 228 jiwa. Bisa
Sedangkan tahun 2022 jumlah laka lantas 248 kasus. Meninggal
dunia 100 jiwa, Luka berat 87 jiwa dan luka ringan 137 jiwa. Untuk capaian
grafik Covid 19 di Langkat dari Tgl 29 Desember 2022 sebanyak 513, Sembuh 497
orang dan neninggal dunia 15 orang.
“Jadi implementasi Quick Wins Presisi atau pencapaian program Quick Wins Presisi di Polres Langkat selama 40 hari mulai Tgl 1 November sampai dengan 10 Desember 2022 yang terdiri dari 9 Program 28 kegiatan telah mencapai 100 persen,” kata Kapolres. (RED)