TAPANULI SELATAN,- Ketua PD-Formasih Wesly Gea saat temui awak media di salah satu tempat di Kota P.Sidimpuan,Selasa (31/1/2023), mengatakan bahwa hari senin tgl 30 januari 2023 mereka melakukan aksi damai di dua tempat yaitu kantor KPU Kab. Tapsel dan kantor DPRD.
Dia menjelaskan akan serius dan membawa kasus dugaan pungli ini ke ranah hukum, dan akan segera membuat laporan resmi ke Polres Tapsel terkait dugaan Pungli di tubuh KPU Kab.Tapsel.
Ketua PD-Formasih juga menyebutkan kepada awak media bahwa mereka memiliki bukti yang sangat kuat untuk membawa oknum atau pelaku dugaan pungli ke ranah hukum, dari percakapan melalui whatsApp dan juga bukti trasfer pengiriman uang ke salah satu pengurus KPU Kab. Tapsel.
PD- Formasih sangat mengerti bahwa perbuatan Pungli (pungutan liar) adalah salah satu sifat mencerminkan kejahatan yang serius bagi kita semua khususnya di Kab.Tapanuli Selatan, “kita tidak boleh membiarkan pelaku atau oknum pungli berkeliaran di Kab. Tapsel ini, perbuatan pungli itu sangat tidak kita toleransi, pungli itu jahat dan tidak bertanggung jawab, oleh karena itu PD-Formasih mengajak semua elemen masyarakat Kab.Tapsel agar ikut serta mendukung menyuarakan KATAKAN TIDAK ! ,untuk perbuatan Pungli (pungutan Liar).” Ungkapnya.
Ada paun di antara tuntutan aksi PD Formasih Tapanuli Selatan di hari senin tgl 30 januari 2023 adalah:
1.PD. FORMASIH Meminta Kepada DPRD Komisi A Kab.Tapanuli Selatan agar memanggil seluruh Komisioner KPU Kab. Tapanuli Selatan yang dimana kami menduga kuat bahwa perekrutan seluruh PPS(Panitia Pemungutan Suara) itu rata-rata Titipan/Permainan Pembodohan kepada seluruh peserta/pendaftar yang lolos 9 besar yang di lakukan oleh seluruh Komisioner KPU Kab. Tapanuli Selatan.
2.Kami Mendukung DPRD Komisi A sebagai wakil rakyat agar aspirasi kami ini dapat mengusut tuntas dan Bisa menyampaikan aspirasi kami ini ke KPU Prov.SUMUT dan DKPP Pusat.
3.PD-Formasih meminta kepada seluruh Komisioner KPU Kab. Tapanuli Selatan agar jujur saja kepada seluruh masyarakat Tapsel bahwasanya perekrutan PPS yang diselenggarakan oleh KPU Tapsel itu kami duga kuat hanya Formalitas saja.
4.PD-Formasih Tapsel sesuai investigasi di lapangan bahwasanya Ujian Tes Wawancara yang diselenggarakan oleh Komisioner KPU Kab. Tapsel itu hanya Ecek-ecek saja,karena itu kami duga kuat pemenang calon PPS tersebut dari yang 9 orang Calon PPS yang ikut berjuang sudah di tentukan pemenang 3 orang dari 9 orang orang calon PPS sebelum ujian Tes Wawancara.
5.PD-Formasih Tapsel menduga kuat bahwasanya seluruh Komisioner KPU Kab. Tapsel menerima Fee bayaran dari calon PPS yang di perintah oleh Komisioner KPU Tapsel melalui PPK Kecamatan.
6.PD-Formasih Tapsel mengutuk keras persengkongkolan/Permainan antara seluruh komisioner dan PPK KPU kab. Tapsel,Kami dari Kalangan Masyarakat yang terzolimi akan memperjuangkan hak-hak masyarakat sampe tuntas.
7.PD-Formasih sangat mengaharapkan teguran keras dan tindakan tegas dari wakil rakyat kita di Komisi A ke KPU Kab. Tapsel kepada oknum atau pelaku yang kita duga kuat melakukan Pungli di kantor KPU Kab. Tapsel.
Ketua PD. FORMASIH Wesly Gea juga akan serius dan akan segera mebuat laporan resmi ke Polres Tapsel terkait dugaan Pungli di tubuh KPU Kab.Tapsel tersebut.(AIS)