20/12/2022

Sikapi Dugaan Pungli di Kemenag Palas, LEMAK Aksi Damai di Kejatisu


 

KRIMINALPOS.COM

MEDAN,- Sejumlah massa dari " LEMAK " (Lembaga Mahasiswa Anti Korupsi) datangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan pungli di Kemenag Padang Lawas,Selasa (20/12/2022), dalam orasinya kordinator " Rehan "  mendesak Kejati Sumut agar segera memanggil dan memeriksa Kakan Kemenag Padang Lawas beserta KUA-KUA se Padang Lawas karena dinilai sudah melakukan Perbuatan melawan Hukum  baik secara Agama maupun secara ketentuan bernegara tidak ada yang membolehkan.

Adapun perbuatan dimaksud antara lain; Pungutan liar terhadap para Guru sertifikasi senilai Rp.300.000,-/ orang, Kutipan terhadap para penyuluh senilai Rp.600.000,-/ Orang dan Kutipan terhadap Ponpes-Ponpes ditambah lagi Himbauan nikah diluar kantor selanjutnya berfoto seolah olah menikah di kantor. “Dalam hal ini kami menduga Kakan Kemenag Padang Lawas sedang berupaya membuat pernyataan tidak ada kutipan terhadap  para bawahannya yang dikutip tersebut. Namun sayangnya sekalipun beliau perintahkan membuat pernyataan akan tetapi sudah terlebih dahulu kami lakukan wawancara. Atas dasar itu, kami menilai sangat mudah bagi Kejati Sumut dalam menetapkan Tersangka atas perbuatan tersebut. seterusnya kami sarankan kepada Kapak Kakanwil Kemenag Sumut agar tidak tinggal diam kalau tidak ikut dalam perbuatannya.” Ucap Rehan.(SS)

Share: