KRIMINALPOS.COM,Padangsidimpuan- Lagi dan lagi dugaan korupsi menjadi sorotan para aktivis mahasiswa dan pemuda, dimana pada hari ini , Kamis (25/08/2022) sejumlah massa dari Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan (DPD-FORMASIH TAPSEL-SUMUT) turun kejalan bertujuan memberikan kritik kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan berdasarkan amanat Undang-Undang tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat Dimuka Umum, dan sebagaimana dalam hal ini adalah yang ke tujuh kalinya datang dengan membawa persoalan Di Tubuh Kantor Bagian Umum (Kabag Umum) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Padangsidimpuan yang diduga gagal dalam menjalankan tugasnya.
Adapun kritik dan saran yang mereka maksud adalah, Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan telah menganggarkan beberapa anggaran diduga sarat KKN dan/atau Mark Up sebagaimana ditampung dalam APBD 2021, adapun tuntutan masaa aksi dari DPD-FORMASIH TAPSEL-SUMUT antara lain:
- Meminta kepada Kabag Umum Sekretariat Daerah Padangsidempuan agar memberikan keterangan dan/atau klarifikasi (Pertanggungjawaban) atas dugaan KKN penggunaan anggaran 2021 diantaranya: Pengadaan alat penyimpanan perlengkapan kantor Sebesar Rp. 52.500.000,00, Pengadaan alat kantor lainnya CCTV Sebesar Rp. 20.000.000,00, Pengadaan alat kantor lainnya Sebesar Rp. 58,000,000,00, Pengadaan alat pendingin Sebesar Rp. 68.000.000,00, Pengadaan komputer unit Sebesar Rp. 280.000.000,00, Pengadaan mobil lapangan Sebesar Rp 470.000.000,00, Belanja fotocopy Sebesar Rp. 80.014.480,00, Belanja alat tulis kantor Sebesar Rp. 197.929.485,00, Pengadaan peralatan mini komputer atau tablet Sebesar Rp 60.000.000,00, Pengadaan meja kerja pejabat Sebesar Rp. 71.600.000,00, Pengadaan unit komputer lainnya Sebesar Rp. 140.000.000,00, Pengadaan kendaraan dinas operasional, Sebesar Rp. 3.240.000.000,00, Pengadaan kendaraan dinas operasional jabatan Sebesar Rp. 2.100.000.000,00, Pengadaan kendaraan bermotor beroda dua Sebesar Rp. 299.500.000,00, Rehabilitasi taman kantor Sebesar Rp. 59.500.000,00.
- Mendukung KAJARI Padangsidimpuan segera membentuk tim Pidsus untuk memanggil dan memeriksa Kabag Umum Setda Kota Padangsidempuan Tobonsyah Pulungan S.Sos. MM.
- Meminta kepada Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan agar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengahadirkan Kepala Kantor Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan terkait dugaan-dugaan korupsi tersebut.
- Mendukung Kapolres/Tidpikor Kota Padangsidimpuan mengambil langkah-langkah hukum untuk memeriksa Kabag Umum Setda Kota Padangsidimpuan terkait dugaan-dugaan korupsi tersebut.
- Meminta dengan tegas kepada Walikota Padangsidempuan agar mencopot Kabag Umum Setda kota padangsidempuan yang kami duga belau gagal memimpin tubuh kantor tersebut.
- Meminta Kepada Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan agar memberikan keterangan terkait tuntutan massa atas dugaan-dugaan korupsi tersebut secara transparan baik itu tertulis/lisan.
Setelah massa puas menyampaikan orasi, massa pun bubar dengan tertib sembari berjanji akan melaksanakan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak jika tuntutan-tuntutan mereka tidak dipenuhi .